post image
Foto: SimpleFlying
KOMENTAR

Otoritas penerbangan Malaysia telah mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh operator maskapai di negara tersebut untuk melakukan tes narkoba wajib terhadap seluruh pilot dan kru kabin aktif.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul skandal memalukan penangkapan seorang perwira kedua maskapai Malaysia Airlines di Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) menetapkan batas waktu maksimal 30 hari bagi seluruh maskapai untuk menyelesaikan proses pemeriksaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan keselamatan operasional dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas sektor penerbangan nasional.

Selain melakukan tes terhadap seluruh kru, CAAM juga memerintahkan setiap maskapai untuk meninjau ulang efektivitas program pengujian alkohol dan narkoba (ADTP) yang telah mereka miliki saat ini. Maskapai diwajibkan untuk merevisi metodologi dan protokol pengujian mereka agar tetap relevan dalam mendeteksi ancaman narkoba yang muncul di masa depan.

Malaysia Aviation Group (MAG), perusahaan induk Malaysia Airlines, telah merespons perintah tersebut dengan langkah yang lebih cepat. Mereka menargetkan agar seluruh 1.260 pilot mereka telah menjalani tes narkoba sebelum 15 Agustus 2026, lebih awal dari batas waktu 30 hari yang diberikan oleh pihak otoritas.

Konsekuensi bagi personel yang tidak mematuhi atau melewatkan tenggat waktu tersebut sangat jelas: mereka akan dilarang mengoperasikan penerbangan sampai dinyatakan bersih melalui prosedur resmi. MAG menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan sikap "nol toleransi" terhadap perilaku menyimpang yang dapat membahayakan keamanan penerbangan.

Kasus yang memicu kebijakan darurat ini melibatkan seorang pilot berusia 39 tahun yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada akhir Juli lalu. Pihak berwenang setempat mengklaim menemukan sekitar 25-26 kg ekstasi (MDMA) serta sejumlah kecil metamfetamin di dalam bagasi milik pilot tersebut.

Situasi menjadi jauh lebih serius setelah hasil tes urin menunjukkan bahwa pilot tersebut positif menggunakan metamfetamin, MDMA, dan kokain saat dilakukan pemeriksaan pasca penangkapan. Meskipun pilot tersebut sedang tidak bertugas dan berada di pesawat sebagai penumpang dalam ruang kemudi (jump seat), insiden ini tetap menimbulkan guncangan besar bagi industri penerbangan.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, CAAM juga menginstruksikan peningkatan frekuensi tes narkoba dan alkohol secara acak (random testing) yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengujian ini diprioritaskan terutama pada jadwal penerbangan malam, periode tugas panjang, dan selama musim liburan yang dianggap sebagai lingkungan operasional berisiko tinggi.

Para operator maskapai juga didorong untuk menerapkan tes "kecurigaan yang masuk akal" (reasonable-suspicion testing). Protokol ini memungkinkan pengujian segera dilakukan kapan pun terdapat indikator perilaku, fisik, atau operasional yang menunjukkan adanya kemungkinan penurunan fungsi kesadaran kru akibat pengaruh zat terlarang.

Di akhir proses ini, setiap maskapai diwajibkan menyerahkan deklarasi kepatuhan kepada CAAM. Laporan tersebut harus merinci hasil pengujian komprehensif, ringkasan pengujian acak yang telah dilakukan, serta langkah-langkah korektif yang diambil oleh pihak maskapai untuk menjamin standar keamanan tetap terjaga di masa depan.


Ternyata, Ini yang Dikerjakan Pilot Saat Melintas di Atas Samudera

Sebelumnya

Dipecat Gegara Rebooting Singapore Airlines, Teknisi Senior Australia Menangkan Gugatan 28 Ribu Dolar AS

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Air Crew