Suasana di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, mendadak mencekam setelah seorang wanita mengamuk dan melontarkan ancaman kematian massal di area pintu keberangkatan (boarding gate).
Rekaman video amatir yang memperlihatkan insiden histeris tersebut mulai beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial sejak Minggu, 18 Agustus 2026, memicu kekhawatiran luas di kalangan pengguna internet dan pelancong internasional.
Berdasarkan laporan media Malaysia, Sin Chew Daily, peristiwa tersebut melibatkan seorang wanita yang diidentifikasi merupakan warga negara asal China daratan.
Kronologi bermula saat wanita tersebut sedang melakukan siaran langsung (livestreaming) menggunakan ponsel pintarnya di sekitar area ruang tunggu keberangkatan.
Situasi berubah menjadi kacau ketika seorang pria yang diduga sebagai kenalannya tiba-tiba mendekat dan merampas ponsel yang sedang digunakannya untuk siaran langsung tersebut.
Tindakan perampasan itu memicu kemarahan ekstrem dari sang wanita hingga ia mulai berteriak tak terkendali di hadapan para penumpang lain yang tengah menunggu jadwal penerbangan.
Dalam rekaman yang beredar, wanita tersebut dilaporkan melontarkan ancaman terbuka kepada kerumunan di sekitarnya dengan menyatakan bahwa semua orang di area tersebut "akan mati bersama-sama."
Kepanikan kian meningkat ketika wanita itu mulai menghitung mundur (counting down), gestur yang kerap diidentikkan dengan ancaman peledakan dan langsung membuat para calon penumpang lain waspada serta ketakutan.
Petugas Aviation Security (AVSEC) bersama otoritas kepolisian setempat segera dikerahkan ke lokasi untuk menenangkan situasi dan mencegah potensi bahaya terhadap keselamatan operasional bandara.
Setelah sekitar 15 menit menciptakan kegaduhan di area publik, wanita tersebut akhirnya berhasil diamankan dan digiring keluar dari lokasi oleh petugas keamanan bandara.
Kepolisian Malaysia saat ini masih menjalankan penyelidikan intensif guna memastikan motif tindakan pelaku, memeriksa kondisi kejiwaannya, serta menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum penerbangan dan keamanan publik.



KOMENTAR ANDA