post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Salamuddin Daeng

ERA digitalisasi saat ini membuka peluang sangat besar bagi partisipasi publik seluas luasnya dalam program perumahan Pemerintah Prabowo khususnya program bedah rumah. Melalui sistem yang sangat terbuka saat ini, memungkinkan bagi siapa saja, di mana saja, kapan saja dapat mengajukan renovasi rumahnya yang tidak layak dengan tingkat kesalahan atau penyimpangan yang sangat kecil. 

Bedah rumah atau renovasi rumah adalah salah satu kunci suksesnya program tiga juta rumah Presiden Prabowo. Program yang menjadi prioritas sebagaimana yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres 2024 lalu.

Janji yang berangkat dari keprihatinan terdalam atas banyaknya masyarakat Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak. Janji yang datang dari amanah pendiri bangsa yakni Prokalamator Sukarno Hatta. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahu 2026 jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia telah turun dari 20,50 juta rumah, menjadi 18,12 juta  rumah. Penurunan yang significant dalam waktu kurang dari dua tahun. Penurunan jumlah RTLH atau backlog 2 (dua) tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan yang lebih luas, dan program program langsung pemerintah  yakni program renovasi rumah dan dukungan swasta terhadap ekosistem perumahan. 

Pemerintahan Prabowo sendiri bertekad menghilangkan sama sekali RTLH. Tidak tanggung tanggung pemerintah mewacanakan bedah rumah sebanyak 2 (dua) juta rumah setahun. Angka yang sangat besar dan membutuhkan daya dan upaya yang sangat serius untuk mewujudkannya. 

Sebagaimana diketahui Tahun 2025 pada saat pemerintahan Prabowo tahun pertama dimulai program bedah rumah sebanyak 45 ribu rumah. Tahun 2026 tahun kedua  Presiden Prabowo melanjutkan renovasi rumah sebanyak 400 ribu rumah atau naik hampir 800%. 

Tahun 2027 Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengusulkan bedah rumah sebanyak 2.000.000 rumah setahun. 

Peningakatan yang luar biasa dari 400 ribu bedah rumah tahun 2026. Hal ini merupakan bukti kesungguhan hati Presiden Prabowo untuk berjuang untuk mengurangi rumah tidak layak huni. Jika program ini berjalan dengan baik maka kurang dari 10 tahun tidak ada lagi rumah tidak layak di Indonesia. 

Keseriusan dan kesungguhan Kementerian PKP untuk menyukseskan bedah rumah yang inclusive dan terbuka akan ditunjukkan melalui pembangunan sistem digitalisasi yang bagus untuk membuka partisipasi publik seluas luasnya dalam program bedah rumah. Seluruh rakyat dimanapun, kapanpun, yang rumahnya tidak layak huni dapat mengusulkan bedah rumah.

Demikian juga dengan anggota DPR, pemerintah daerah, pejabat tinggi negara dan tokoh tokoh masyarakat dapat mengajukan usulan bedah rumah. Sistem terbuka semacam ini akan melipatgandakan pencapaian renovasi rumah Presiden Prabowo. Ok Gas.


Dewi Lusiana: Perhatian pada Kesejahteraan Karyawan Semakin Penting dalam Lingkungan Kerja yang Dinamis

Sebelumnya

Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mengubah Rakor Menjadi Mesin Perbaikan Kemenimipas

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional