Oleh: Salamuddin Daeng, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
SEKARANG Presiden Prabowo akan menyadari jika kita tidak punya Dollar, maka kita bisa menjual komoditas kita yang terunggul di dunia, ke luar negeri untuk mendapatkan tambahan rupiah. Maka tidak lama orang Indonesia akan bisa belanja ke luar negeri dengan rupiah. Apakah semua orang paham rencana ini?
Sebagian besar pengusaha Indonesia simpan duit di luar negeri. Sebagian kecil di simpan di dalam negeri, itupun dalam mata uang asing. Hal ini telah menjadi rumus bisnis para pengusaha kelas kakap Indonesia sejak diberikan BLBI oleh pemerintah senilai 6,5 kali APBN 1997/1998.
Untuk bisa menjalankan hal tersebut maka mereka kuasai bank Indonesia dan semua lembaga keuangan. Dengan demikian maka para pengusaha kakap bisa dengan leluasa membawa uang kapan saja ke luar negeri atau menyimpan berapapun dalam mata uang asing. BI ada di tangan mereka karena BI Independen terhadap Pemerintah tapi tidak independen terhadap penguasa uang BLBI ini.
Dengan menyimpan di luar negeri dan menyimpan dalam mata uang dollar, mereka berharap dapat mengotrol penuh kebijakan pemerintah agar tetap mengalokasikan sumber daya ekonomi bagi kelompok bisnis kelas kakap tersebut. Sumber daya ekonomi tersebut termasuk di dalamnya sumber daya alam, APBN, dan dana yang dikuasai perbankkan BUMN.
Faktanya kelompok bisnis raksasa memang membayar pajak dan pungutan lainnya yang kepada pemeirntah dalam jumlah relatif besar, namun jumlah yang mereka bayarkan tersebut tetaplah kecil dibandingkan dengan ukuran kekayaan ekonomi dan keuangan yang mereka kuasai.
Apa buktinya APBN kita tidak pernah naik secara riel, walaupun terjadi peningkatan volume eksploitasi dan ekspor sumber daya alam dari Indonesia yang cukup besar. Pendapatan negara juga tidak pernah naik secara riel walaupun harga komoditas melambung tinggi seperti sekarang ini. Cuma sayang tidak banyak yang mengukur APBN indonesia dalam dollar. Jadi APBN kesannya besar secara nominal, tapi secara riel kecil.
Dengan cara itu para pebisnis kelas kakap ini dengan leluasa menjadi investor dalam surat utang negara atau obligasi lainnya di Indonesia. Itu alat kontrol paling efektif. Jadi sebenarnya di Indonesia itu tidak ada investor asing di sektor keuangan seperti yang dipahami banyak awam, semua adalah investor orang orang Indonesia dan orang orang itu adalah mereka yang menikmati BLBI jaman dulu.
Namun sekarang ada situasi yang mereka tidak duga. Bahwa dunia sudah berubah ke era transparansi dan digitalisasi. Hal ini akan membuka borok bahwa penguasaan atas uang BLBI itu ilegal di mata rezim transparansi. Keadaan ini juga bersamaan dengan semakin tidak kredibelnya aset mereka dalam mata uang dollar yang tengah digerus oleh cripto curency dan emas.
Jadi permainan dollar dalam beberapa waktu belakangan memiliki implikasi yang sama dengan permainan minyak. Perang dan permainan minyak telah menghancurkan kepercayaan pada rezim minyak. Demikian juga dengan permainan dollar akan menghancurkan kepercayaan pada mata uang dollar. Uang dolar yang pernah dicetak itu hanya sekitar 3 triliun dollar, tapi mata uang dollar yang beredar mencapai 2500 triliun dollar. Dollar yang yang dimiliki BI itu cuma hantu.




KOMENTAR ANDA