post image
KOMENTAR

Akhirnya pemerintah memutukan penurunan  tarif penerbangan rute domestik Low Cost Carier (LCC) pada jadwal tertentu berlaku mulai Kamis (11/7).

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi lanjutan yang dilakukan Senin (8/7) yang merupakan lanjutan dari rakor sebelumnya yang dilakukan pada 1 Juli lalu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rakor tadi dipimpin langsung oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Susiwijono menjelaskan, rakor menghasilkan kebijakan antara lain penerbangan murah akan tetap dilaksanakan pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet.

“Kita putuskan penurunan tarif sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) LCC untuk alokasi seat sejumlah 30 persen dari total kapasitas pesawat," ungkapnya dalam jumpa pers usai rakor penurunan harga tiket pesawat, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7).

Menyikapi kebijakan tersebut, Susiwijono menyatakan Maskapai Citilink Garuda Group menyediakan total 62 flight per hari dengan 3.348 kursi. Namun bisa berubah sesuai dengan kondisi pesawat.

Sementara untuk maskapai Lion Air Group diperkirakan menyediakan 146 flight perhari dengan perkiraan kuris sebanyak 8.278.

Rencananya kebijakan ini akan berlaku pada 11 Juli 2019 mendatang. Hal ini karena diperlukan dua hari untuk masa penyesuaian penurunan tarif tersebut.

"Kita sudah menyiapkan berapa perangkatnya, baik dari sisi aspek legal dan regulasinya, juga dari sisi sistem di Citilink dan Lion Air, kita akan mulai efektif memberlakukam kebijakan ini sejak hari Kamis 11 Juli 2019, kenapa? karena untuk menyesuaikan sistem memerlukan 2 hingga 3 hari," tandasnya.

Dalam jumpa pers kali ini, Susiwijono juga didampingi oleh Perwakilan dari Lion Air, Perwakilan dari Citilink, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi, dan perwakilan dari Pertamina.


Yusron Ihza: Pengurangan Bandara Internasional Ganggu Sektor Pariwisata

Sebelumnya

Pungutan Iuran Dana Pariwisata Ditolak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews