post image
KOMENTAR

Henley Passport Index terbaru secara resmi telah dirilis ke publik dengan menghadirkan data pemeringkatan paspor terkuat di dunia. Indeks ini menjadi salah satu acuan global yang paling banyak disorot untuk melihat sejauh mana kekuatan dokumen perjalanan suatu negara.

Pemeringkatan dalam indeks ini didasarkan pada jumlah destinasi yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Secara keseluruhan, data tersebut mencakup sebanyak 199 paspor dan 227 destinasi di seluruh penjuru dunia.

Di posisi puncak pemeringkatan global, Singapura kembali mendominasi dan keluar sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Negara tetangga ini mencatatkan akses perjalanan paling luas dengan kemudahan masuk ke 192 destinasi tanpa visa awal.

Sementara itu, posisi kedua ditempati secara bersama-sama oleh Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Warga negara dari tiga wilayah tersebut menikmati akses perjalanan bebas visa ataupun kemudahan serupa ke 187 destinasi internasional.

Negara Swedia menyusul secara eksklusif di peringkat berikutnya dengan mengamankan akses ke 186 destinasi. Di bawahnya, jajaran negara Eropa seperti Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, hingga Swiss mendominasi kelompok empat besar dengan mengantongi 185 akses destinasi.

Lantas, di posisi berapakah paspor Indonesia berada dalam daftar bergengsi tersebut? Berdasarkan pemutakhiran data Henley Passport Index, paspor Indonesia saat ini menempati peringkat ke-69 dengan mengoleksi skor 70.

Kendati memegang skor 70, perlu dipahami bahwa angka tersebut tidak otomatis berarti Warga Negara Indonesia (WNI) dapat berkunjung ke 70 negara secara sepenuhnya bebas visa. Sistem perhitungan indeks turut memasukkan berbagai kategori kemudahan perjalanan lain yang sah.

Kategori pendukung yang dihitung dalam skor tersebut mencakup fasilitas kunjungan bebas visa murni, Visa on Arrival (VoA), hingga Electronic Travel Authority (ETA). Dengan demikian, tidak semua dari 70 destinasi itu dapat dimasuki tanpa persyaratan dokumen sama sekali di pintu kedatangan.

Berdasarkan daftar persyaratan perjalanan terbaru yang tersedia, sejumlah destinasi yang dapat dikunjungi oleh WNI tanpa visa antara lain Angola, Antigua dan Barbuda, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Chile, Kolombia, Dominika, Ekuador, Gambia, Haiti, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Kiribati, Makau, Malaysia, Mikronesia, Maroko, Peru, Filipina, Rwanda, Serbia, Singapura, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Thailand, Timor-Leste, Tunisia, dan Turki.

Selain destinasi bebas visa tersebut, sisa dari total skor 70 dalam indeks Henley dipenuhi oleh berbagai negara lain yang memberlakukan fasilitas visa on arrival ataupun bentuk akses perjalanan lain yang tidak mengharuskan visa diperoleh sebelum keberangkatan.


Basarnas Aceh Terus Cari Turis Malaysia yang Hilang di Pulau Weh

Sebelumnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8, Pastikan Hak Keluarga Korban Terpenuhi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional