Permintaan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myun secara khusus meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membantu menjembatani kembali hubungan diplomatik yang merenggang antara Republik Korea (Korea Selatan) dan. Republik Rakyat Demokrati Korea (Korea Utara) dipandang sebagai pengakuan terhadap reputasi rekam jejak politik luar negeri dalam sejumlah isu politik global.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, mengatakan, permintaan itu sangat beralasan karena Indonesia adalah negara yang memiliki hubungan sangat baik dengan kedua Korea. Sejak era kepemimpinan Presiden pertama RI Soekarno hingga saat ini, Indonesia konsisten memelihara hubungan diplomatik yang harmonis, terbuka, dan bersahabat baik dengan pemerintah di Seoul maupun di Pyongyang, tanpa pernah kehilangan netralitasnya.
Penulis buku “Reunifikasi Korea: Game Theory” yang diangkat dari disertasinya di Universitas Padjadjaran ini menjelaskan, berbekal latar belakang historis dan kepercayaan politik tersebut, Teguh yakin Presiden Prabowo dapat tampil menjadi pemain kunci dalam peredaan ketegangan di Semenanjung Korea. Kepemimpinan Presiden Prabowo yang tegas dan aktif dalam diplomasi perdamaian dunia dinilai sangat tepat untuk memimpin inisiatif dialog damai di kawasan Asia Timur yang strategis ini.
Sebagai pihak yang memiliki pengalaman dalam berinteraksi dan melakukan studi yang komprehensif tentang Korea Utara, Teguh mengatakan dirinya siap memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah Indonesia guna mendukung suksesnya misi perdamaian tersebut.
Menurut pengamatan Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-RRD Korea ini, sekarang adalah momentum yang baik untuk memulai kembali pembicaraan damai kedua Korea, mengingat Presiden Lee berasal dari kubu politik progresif di Korea Selatan yang memandang Korea Utara sebagai partner dialog untuk mewujudkan perdamaian di Semenanjung Korea. Pendekatan progresif ini diyakini jauh lebih terbuka dibandingkan beberapa pemerintahan konservatif sebelumnya yang memandang Korea Utara sebagai sumber ancaman keamanan dan stabilitas kawasan.
Kendati demikian, mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu tidak menepis kenyataan bahwa memang ada perbedaan situasi hubungan kedua Korea setelah pembicaraan damai antara Moon Jae-in dan Kim Jong Un pada tahun 2018 dan 2019 dengan situasi saat ini. Dinamika politik domestik di kedua negara telah bergeser secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga memerlukan pendekatan diplomasi baru yang lebih adaptif.
Kedua Korea terbelah menjadi negara yang berbeda segera setelah Jepang menyerah kalah dalam Perang Dunia di tahun 1945. Pada tahun 1948, kedua Korea membentuk pemerintahan di masing-masing negara. Puncak dari ketegangan ini adalah perang yang beralangsung pada 1950 hingga gencatan senjata di tahun 1953.
Setelah itu, berbagai upaya dilakukan kedua negara untuk membicarakan prospek perdamaian dan penyatuan kembali kedua negara seperti sebelum masa penjajahan Jepang. Presiden Kim Daejung dan Presiden Roh Moohyun dari kubu progresif Korea Selatan pada tahun 2000 dan 2007 pernah bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Il di Pyongyang untuk membicarakan skema perdamaian dan penyatuan kedua negara.
Di era Presiden Lee Myungbak dan Presiden Park Geunhye (2008-2017) dari kubu konservatif, hubungan kedua negara kembali memburuk. Peluang perdamaian kembali terjadi di era Presiden Moo Jaein (2017-2022). Seperti pendahulunya dari kubu progresif, Moon Jaein membuka kembali pembicaraan damai dengan Korea Utara. Dia berkunjung ke Pyongyang di tahun 2018 dan memfasilitasi pembicaraan damai antara Kim Jong Un dengan Presiden AS Donald Trump.
Peluang perdamaian ini kembali meredup di era Yoon Sukyeol yang mengikuti jejak para pendahulunya dari kubu konservatif. Yoon Sukyeol digulingkan dari kekuasaanya tahun 2024 karena menerbitkan status darurat militer di akhir tahun sebelumnya.
Di sisi Korea Utara, pada Januari 2024 Kim Jong Un “mengubur” keinginan reunifikasi Semenanjung Korea dan mengambil kebijakan “two state solution” karena kecewa dengan sikap maju-mundur Korea Selatan. Dalam amandemen Konstitusi Korea Utara semua gagasan mengenai reunifikasi dihapuskan. Korea Utara bahkan menghancurkan semua monumen dan membubarkan semua lembaga yang terkait dengan isu reunifikasi.
Teguh mengatakan, berbagai hambatan psikologis dan politik masa lalu ini perlu dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.
“Yang penting saat ini adalah mengakhiri status quo konflik dengan mengubah perjanjian gencatan senjata tahun 1953 menjadi perjanjian damai yang permanen,” ujar Teguh yang telah puluhan kali berkunjung ke Korea Utara dan Korea Selatan.
“Dengan dukungan penuh dari kepemimpinan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, saya yakin babak baru stabilitas dan perdamaian abadi di Semenanjung Korea dapat kembali diwujudkan,” demikian Teguh.



KOMENTAR ANDA