Republik Demokratik Rakyat Korea mengecam keras invasi Amerika Serikat yang melanggar kedaulatan Venezuela pada Sabtu pekan lalu, 3 Januari 2026.
Dalam operasi militer berskala besar yang dibungkus sebagai operasi penangkapan gembong kartel narkoba, AS menangkap Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Kini keduanya telah berada di dalam tahanan AS di New York dan telah mendengarkan tuntutan dalam pengadilan Senin, 5 Januari 2026.
Dalam keterangan yang diterima dari Kedubes Korea Utara di Jakarta disebutkan bahwa Korea Utara memperhatikan keseriusan situasi Venezuela saat ini yang disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang AS.
Korea Utara menilai aksi AS itu akan membuat situasi regional yang sudah melemah menjadi semakin tidak stabil.
“Insiden ini adalah contoh lain yang dengan jelas menegaskan sekali lagi sifat jahat dan brutal AS yang telah sering disaksikan oleh komunitas internasional selama ini,” tulis keterangan itu.
Dalam keterangan yang dikirimkan Kedubes Korea Utara disebutkan bahwa pernyataan itu berasal dari salah seorang Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara sehari setelah penangkapan atau penculikan Maduro dan istri.
“Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam keras tindakan AS yang berupaya meraih hegemoni di Venezuela sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan yang paling serius dan sebagai pelanggaran sembrono terhadap Piagam PBB dan hukum internasional dengan penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi, dan integritas teritorial sebagai tujuan utamanya,” sambung pernyataan itu.
Komunitas internasional diminta untuk menyadari keseriusan situasi Venezuela saat ini, yang menyebabkan konsekuensi bencana terhadap pembentukan struktur hubungan regional dan internasional, serta menyuarakan protes dan kecaman yang sepatutnya terhadap pelanggaran kedaulatan negara lain yang telah menjadi kebiasaan AS.


KOMENTAR ANDA