post image
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Abdullah Rasyid
KOMENTAR

Tata kelola mobilitas manusia lintas negara kini akan semakin saling berkaitan dengan stabilitas perdagangan, investasi, serta ketahanan rantai pasok nasional.

Oleh: Abdullah Rasyid, Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media

DI tengah ketidakpastian geopolitik global, eskalasi perang antara Iran, Israel dan Amerika Serikat (AS) telah menimbulkan “getaran fluktuasi tinggi” pada neraca perdagangan global. Jika peta konflik meluas, kebijakan keimigrasian Indonesia tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif. Tata kelola mobilitas manusia lintas negara kini akan semakin saling berkaitan dengan stabilitas perdagangan, investasi, serta ketahanan rantai pasok nasional.

Kondisi ini semakin diperparah dengan diberlakukannya kebijakan protokol ketat di kawasan Selat Hormuz, yaitu jalur operasi pendistribusian yang sedang dilalui oleh “seperlima” dari pasokan minyak dunia dan “seperempat” dari pasokan gas alam cair dunia, sehingga mendorong terjadinya lonjakan harga impor energi hingga melewati US$100 per barel. Bagi Indonesia, dampaknya akan terasa langsung pada sisi fiskal. Kenaikan harga minyak global sangat berpotensi memperbesar nilai impor energi, sekaligus menekan ruang fiskal kita melalui peningkatan beban subsidi.

Tekanan tersebut tidak berhenti pada sektor energi saja. Disrupsi rantai pasok global yang kerap mengikuti konflik geopolitik juga dapat memicu kenaikan biaya logistik dan mengganggu aktivitas industri domestik. Dalam situasi seperti ini, Indonesia berupaya memperkuat ketahanan ekonomi melalui rekonfigurasi rantai pasok global menuju model yang lebih “resilien” dan “de-risking” melalui  skema kerja sama perdagangan internasional. Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan peluang pasar alternatif yang tersedia untuk mengisi kekosongan pasokan akibat disrupsi tersebut.

Salah satu perkembangan terpenting adalah finalisasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat pada Februari 2026. Perjanjian ini membuka peluang yang lebih luas bagi ekspor Indonesia ke pasar AS melalui penurunan tarif untuk berbagai produk unggulan. Pada saat yang sama, Indonesia juga memperkuat kerja sama perdagangan dengan Iran melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA) yang membuka akses ekspor-impor bagi sejumlah komoditas strategis.

Manfaat ekonomi dari perjanjian perdagangan tersebut tentu tidak akan optimal apabila mobilitas pelaku usaha, investor, dan tenaga profesional lintas negara tidak dikelola secara adaptif. Pergerakan manusia sering kali menjadi pintu masuk bagi terbentuknya kemitraan bisnis, transfer teknologi, serta pengembangan jaringan produksi yang lebih luas.

Tanpa kebijakan keimigrasian yang responsif, rencana aliansi strategis untuk mengintegrasikan rantai pasok global yang lebih resilien akan sulit terbentuk dengan maksimal. Hal ini akan berdampak langsung pada penguatan posisi Indonesia sebagai hub ekonomi Indo-Pasifik.

Di sinilah reformulasi kebijakan keimigrasian muncul sebagai pilar strategis untuk memperkuat kolaborasi ekonomi dengan Iran dan AS, sekaligus membangun ketahanan nasional. Inisiatif penguatan kebijakan keimigrasian selanjutnya dapat difokuskan pada tiga hal paling fundamental yaitu;

Pertama, memfasilitasi pertukaran talenta dan investor guna mendukung diversifikasi rantai pasok. Ketegangan geopolitik global mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari Timur Tengah. Melalui kebijakan yang lebih fleksibel seperti visa talenta, visa investor, atau visa pekerja terampil yang diproses lebih cepat, Indonesia dapat menarik investor dan tenaga ahli untuk mengembangkan rantai pasok alternatif. Skema ini juga membuka peluang pertukaran talenta, peningkatan remitansi, transfer pengetahuan, serta pembentukan joint venture dengan perusahaan dari AS maupun Iran di sektor non-energi.

Kedua, menjaga stabilitas implementasi Preferential Trade Agreement antara Indonesia dan Amerika Serika. Perjanjian ini membuka akses perdagangan bagi produk seperti makanan olahan, farmasi, tekstil, dan karet dari Indonesia, serta impor dari Iran seperti minyak, bahan kimia, dan aluminium. Penguatan kebijakan keimigrasian melalui program mobilitas bisnis memungkinkan pelaku usaha Iran berinvestasi di sektor manufaktur Indonesia tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan. Hal ini penting, karena konflik geopolitik mendorong Iran untuk mencari mitra ekonomi baru di luar kawasan Barat, sementara Indonesia membutuhkan investasi untuk memperkuat industri domestik.

Pendekatan yang sama juga relevan dalam implementasi ART dengan Amerika Serikat. Mobilitas pelaku usaha, investor, dan eksekutif bisnis akan semakin intensif untuk melakukan negosiasi investasi, inspeksi industri, maupun transfer teknologi. Reformulasi kebijakan keimigrasian melalui percepatan visa bisnis, visa investor, visa talenta, maupun program seperti Second Home Visa dapat mempercepat realisasi investasi sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan.

Ketiga, kebijakan keimigrasian juga dapat menjadi alat strategis untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan nasional. Dengan pendekatan yang netral dan pro-bisnis, Indonesia dapat menarik investasi alternatif dari negara-negara non-konflik seperti Eropa maupun Asia Timur, sekaligus memperluas diversifikasi mitra dagang.

Penguatan kebijakan keimigrasian juga mencakup perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Program repatriasi dan reintegrasi yang terkelola dengan baik dapat memastikan aliran remitansi tetap stabil. Hal ini juga penting karena remitansi pekerja migran yang bekerja di kawasan Timur Tengah mencapai miliaran dolar setiap tahun, dan berkontribusi terhadap konsumsi domestik serta stabilitas neraca pembayaran nasional.

Gejolak di Timur Tengah menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi tidak lagi sekadar berkaitan dengan pengawasan perbatasan. Dalam ekonomi global yang semakin terhubung, pengelolaan mobilitas manusia juga menjadi bagian dari strategi menjaga perdagangan, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional di tengah perubahan geopolitik dunia yang semakin dinamis.


Prabowo: Perang yang Sangat Panjang Jadi Skenario Terburuk di Timur Tengah

Sebelumnya

ISKI dan Arah Komunikasi Pemerintah di Era Disrupsi Informasi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional