post image
Presiden AS Donald Trump saat mengumumkan serangan ke Iran.
KOMENTAR

Padahal, dalam demokrasi konstitusional, perang seharusnya lahir dari suatu proses konsultasi yang melibatkan dan membutuhkan persetujuan parlemen.

Oleh: Rachland Nashidik, Pengamat Politik

PERMUSUHAN Washington dan Teheran sudah berumur puluhan tahun, dari krisis sandera 1979 hingga tarik-ulur perjanjian nuklir. Ketegangan antara dua negara sudah jadi bagian dari lanskap geopolitik Timur Tengah.

Tetapi kali ini berbeda.

Trump sebelumnya sudah mengebom dan mengklaim keberhasilan dalam menghancurkan fasilitas nuklir Iran. Tapi hari ini alasan yang sama didaur ulang untuk membenarkan serangan baru.

Jika klaim penghancuran itu benar, buat apa sekarang menyerang lagi? Sebaliknya, jika ternyata fasilitas nuklir Iran masih tegak, maka klaim keberhasilan tersebut cuma bualan. Dua-duanya merusak kredibilitas.

Pertanyaannya, apakah serangan ini hasil keputusan strategis yang dingin dan terukur? Atau tak lebih dari keputusan yang dibentuk oleh kompleks ego-narsistik Trump sendiri?

Dalam pidatonya, Trump menyatakan, cuma dia Presiden AS yang berani menyerang Iran. Itu bukan bahasa institusi. Ia menempatkan keputusan perang sebagai ekspresi keberanian individual, bukan hasil pertimbangan kolektif negara.

Padahal, dalam demokrasi konstitusional, perang seharusnya lahir dari suatu proses konsultasi yang melibatkan dan membutuhkan persetujuan parlemen. Tak terkecuali di Amerika Serikat: menyatakan perang adalah kewenangan Kongres. Kewenangan Presiden, sebagai panglima tertinggi, adalah mengomandoi militer dalam pelaksanaannya.

Ketika Trump memerintahkan agresi terhadap Iran sambil menekankan keberaniannya -- dalam ambisi membedakan diri dari pendahulunya -- ia sedang menggeser pusat gravitasi kekuasaan: dari institusi negara pada dirinya. Itu tak bisa terjadi tanpa risiko.

Israel menambah lapisan kontroversi ini. Semua tahu, Israel adalah sekutu Amerika. Namun Israel adalah pelaku extermination dan kejahatan perang di Gaza. Perdana Menterinya, Benyamin Netanyahu, adalah buronan International Criminal Court.

Dalam konteks itu, dukungan Trump yang tanpa jarak, niscaya memberi kesan bahwa Amerika bukan sekadar sekutu Israel, melainkan pembela Israel tanpa syarat. Apakah ini berarti Amerika adalah “kepanjangan tangan Israel”? Mungkin tidak, secara formal. Tetapi dalam persepsi global, itu kelihatan sebagai fakta.

Dalam lanskap politik Amerika yang sangat terpolarisasi, perintah Trump menyerang Iran nampaknya memiliki fungsi politik domestik. Ia mau menunjukkan ketegasan, membangun citra kepemimpinan yang tak gentar, dan dengan itu, konsolidasi politik. Kompleks ego-narsistik di sini bukan lagi sekadar diagnosis psikologis — ia adalah variabel politik.

Amerika selama ini mengklaim dirinya sebagai penjaga tatanan dunia berbasis aturan. Tetapi ketika perang dipresentasikan sebagai panggung keberanian individual, legitimasi bergeser dari hukum menuju kehendak politik personal.

Tapi bahaya terbesarnya bukan pertama-tama serangan bom atau kepungan drone. Bahaya terbesarnya adalah preseden: bahwa perang dapat dibenarkan oleh kehendak satu orang, dengan kepentingan pentas panggung politik domestik.

Kalau begitu, saat Iran dihujani bom oleh Amerika dan Israel, yang retak pertama-tama bukanlah Teheran. Yang retak adalah integritas demokrasi Amerika sendiri.

Bom-bom itu mungkin jatuh di Timur Tengah. Tetapi sumber penyakitnya ada di dalam jantung sistem konstitusional Amerika.


Dinamika Industri Software dan Serangan Duet AS-Israel ke Iran

Sebelumnya

Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Tewas dalam Serangan Operasi Epic Fury

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politik Global