Jika hampir seluruh wilayah Sumedang Larang berbasis agraris, mengapa Tarawangsa justru bertahan paling kuat di Rancakalong?
Oleh: Gde Siriana Yusuf, Direktur Indonesia Future Studies
DI Rancakalong, suara Tarawangsa tidak pernah benar-benar dimaksudkan untuk menjadi tontonan. Ia lahir dari sawah, dari musim tanam, dari rasa syukur yang pelan tapi tekun. Dua dawai digesek, jentreng dipetik, dan manusia—untuk sesaat—kembali mengingat posisinya di tengah alam.
Tarawangsa bukan sekadar kesenian. Ia adalah ritual. Ia hidup dalam upacara yang berkaitan dengan padi, terutama penghormatan kepada Dewi Sri—simbol kehidupan dalam tradisi agraris Sunda. Dalam Ngalaksa atau Seren Taun, musik tidak lagi sekadar bunyi. Ia menjadi doa yang dimainkan, sebuah komunikasi antara manusia dan sesuatu yang lebih tua dari dirinya.
Secara historis, Tarawangsa tidak lahir dari pusat kekuasaan. Ia tumbuh dari praktik hidup masyarakat agraris, jauh sebelum wilayah Sumedang Larang berinteraksi dengan Mataram Islam. Ia bukan produk istana, melainkan produk tanah.
Lalu muncul pertanyaan: jika hampir seluruh wilayah Sumedang Larang berbasis agraris, mengapa Tarawangsa justru bertahan paling kuat di Rancakalong?
Jawabannya terletak pada kesinambungan. Di Rancakalong, Tarawangsa tidak berdiri sendiri. Ia hidup dalam satu ekosistem: sawah sebagai basis ekonomi, ritual sebagai sistem nilai, dan pewarisan antar generasi sebagai pengikat. Di sana, budaya tidak hanya diingat, tetapi dipraktikkan.
Di banyak wilayah lain, rantai itu terputus. Modernisasi datang bukan sebagai negosiasi, melainkan pengganti. Sawah tetap ada, tetapi makna mulai menghilang. Tradisi berubah menjadi festival, bukan lagi praktik hidup.
“Budaya itu tidak hilang karena zaman berubah,” tulis antropolog Clifford Geertz, “tetapi karena konteks sosial yang menopangnya runtuh.” Kutipan ini terasa relevan ketika melihat Tarawangsa hari ini.
Generasi muda, khususnya Gen Z, berada di persimpangan. Di satu sisi, mereka mulai kembali melirik budaya lokal—mengangkatnya ke media sosial, menjadikannya identitas baru. Namun di sisi lain, mereka hidup dalam tekanan ekonomi yang berbeda. Bertani tidak lagi menjanjikan. Tanah lebih menguntungkan jika dijual. Sawah perlahan berubah fungsi menjadi vila, kafe, atau kawasan komersial.
Data di tingkat Jawa Barat menunjukkan tren yang konsisten: alih fungsi lahan pertanian terus terjadi setiap tahun, meskipun dengan angka yang bervariasi antar wilayah. Di kawasan seperti Sumedang, tekanan pembangunan dan investasi ikut mendorong penyusutan lahan sawah produktif, termasuk di wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi basis budaya agraris seperti Rancakalong.
Ketika sawah berkurang, yang hilang bukan hanya produksi pangan. Yang ikut tergerus adalah sistem nilai, ritus, dan ingatan kolektif. Tarawangsa mungkin masih bisa dimainkan di panggung. Ia bisa direkam, diproduksi, bahkan dipasarkan sebagai “heritage performance”. Namun tanpa sawah, tanpa siklus tanam, tanpa relasi dengan Dewi Sri, ia kehilangan alasan untuk ada.
Dari ritual, ia berubah menjadi representasi. Dari praktik hidup, menjadi pertunjukan. Di titik ini, pelestarian budaya sering terjebak pada bentuk. Pemerintah hadir dalam festival, seremoni, dan agenda pariwisata. Namun perlindungan terhadap ekosistemnya—lahan pertanian, kesejahteraan petani, dan regenerasi—sering kali tidak mendapat perhatian yang sama.
Ekonom pembangunan E.F. Schumacher pernah mengingatkan, “Ekonomi modern cenderung melihat tanah hanya sebagai komoditas, padahal ia adalah dasar kehidupan.” Ketika tanah direduksi menjadi angka investasi atau Pendapatan Asli Daerah, relasi manusia dengan alam ikut direduksi.
Apa yang terjadi pada Tarawangsa sebenarnya bukan kasus tunggal. Banyak tradisi di Indonesia mengalami nasib serupa: melemah bukan karena ditolak, tetapi karena tanah yang menopangnya hilang. Ketika sawah dijual, ketika desa berubah fungsi, ketika logika ekonomi lebih dominan dari logika budaya—tradisi perlahan kehilangan ruang hidupnya.
Di sinilah benang merahnya menjadi jelas: kesenian tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berakar pada tanah. Masa depan Tarawangsa, karena itu, tidak hanya ditentukan oleh para seniman atau komunitas budaya. Ia juga ditentukan oleh kebijakan agraria, arah pembangunan, dan pilihan generasi muda.
Ada dua kemungkinan yang terbuka. Pertama, Tarawangsa bertahan sebagai artefak—hidup di panggung, tetapi terputus dari konteksnya. Kedua, ia tetap hidup sebagai praktik—namun ini menuntut sesuatu yang lebih besar: menjaga sawah, menjaga ritus, dan menjaga hubungan manusia dengan alam.
Bagi Gen Z, pertanyaannya menjadi sederhana tapi mendasar: apakah mereka hanya akan menjadi generasi yang mengarsipkan budaya, atau generasi yang berani mempertahankan konteksnya?
Karena pada akhirnya, Tarawangsa mengajarkan sesuatu yang sering dilupakan: bahwa hidup tidak selalu harus cepat, bahwa tidak semua hal bisa diukur dengan keuntungan, dan bahwa ada hubungan antara manusia dan tanah yang tidak bisa digantikan oleh apa pun. Jika sawah hilang, Tarawangsa mungkin masih bisa dimainkan. Tapi ia tidak lagi berbicara.




KOMENTAR ANDA