post image
Ilustrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (DPN SPEDA) Fadli Rumakefing
KOMENTAR

Kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama tiga hari di tanah Papua adalah bukti komitmen dan kerja nyata dalam memastikan percepatan pembangunan di tanah Papua.

Lebih dari itu, Gibran patut dikenang sebagai pembela kepentingan masyarakat Indonesia timur yang masih sering terpinggirkan. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Pemudi Desa (DPN SPEDA) Fadli Rumakefing kepada redaksi di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

“Mas Wapres sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah menjunjukan komitmen dan dedikasinya untuk wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua,” kata Fadli dalam keterangannya.

Dalam kunjungan ke Papua Gibran antara lainmeninjau Rusun ASN Papua Tengah dan Sentra Pendidikan di Mimika, mengecek pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis untuk anak anak Papua di Yahukimo serta memantau pengembangan infrastruktur Bandara Douw Aturure dan Pelabuhan Nabire.

Fadli menyayangkan pihak-pihak yang lebih sibuk mencari celah untuk mengkritik, ketimbang melihat arah tugas dan tanggungjwab besar yang sedang dijalankan oleh Wapres Gibran.

“Apa yang salah dari kehadiran Gibran di tanah Papua? Sebagai orang timur, anak muda dari timur, kami sangat berterima kasih. Bahwa Wapres Gibran mau datang ke Papua, turun langsung melihat, mengecek kondisi pembangunan dilapangan. Karena soal Papua bukan persoalan sehari dua hari, ketimpangan pembangunan di tanah Papua sudah ada dari rezim ke rezim,” urai Fadli Rumakefing.

“Akumulasi panjang dalam ruang dan waktu dari ketimpangan, keterisolasian, dan kompleksitas sosial tidak bisa diselesaikan dengan retorika berbusa-busa apalagi dengan duduk manis di ruang ber AC di Jakarta,” sambungnya

Kehadiran Wapres Gibran di Papua bukan kebetulan, bukan pula sekadar simbol. Melainkan adalah mandat langsung dari UUD, UU dan Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP. 

“Papua tidak butuh kegaduhan. Papua butuh kerja nyata, dan kerja nyata itu sedang dikerjakan oleh Mas Wapres Gibran,” pungkas Fadli.


Tarawangsa, Sawah, dan Ingatan yang Mulai Retak

Sebelumnya

Membenturkan Iman, Mengundang Bencana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional