Selat Hormuz dan program nuklir Iran adalah dua simpul krisis yang saling mengunci. Ketidakikutsertaan AS dan Iran dalam UNCLOS menghilangkan basis hukum bersama untuk mengelola lintas di Hormuz. Sementara itu, runtuhnya JCPOA menghilangkan basis verifikasi untuk mencegah proliferasi.
Dengan demikian, saya kita tidak berlebihan bila untuk sementara disimpulkan bahwa JCPOA 2015 tetap menjadi kerangka paling komprehensif yang pernah disepakati, dengan parameter teknis dan rezim inspeksi yang jelas.
Menghidupkannya kembali bukan sekadar menyelesaikan isu nuklir Iran, tetapi prasyarat stabilitas Selat Hormuz dan keamanan energi dunia.




KOMENTAR ANDA