Ia seperti bunyi retakan kecil dari struktur lama yang selama puluhan tahun menopang hubungan tidak seimbang antara Indonesia sebagai pemilik sumber daya dan Singapura sebagai pusat pengolahan, perdagangan, pembiayaan, dan penempatan nilai tambah.
Oleh Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute
ADA kabar menarik dari seberang: sejumlah saham perusahaan sawit dan komoditas yang tercatat di Bursa Efek Singapura dikabarkan tertekan setelah pemerintah Indonesia mulai memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Bagi sebagian orang, itu hanya kabar pasar modal. Harga saham naik-turun, investor panik, analis menulis catatan, lalu pasar bergerak lagi keesokan harinya. Tetapi bagi siapa pun yang membaca ekonomi Indonesia dalam bingkai lebih panjang, gejolak itu tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia seperti bunyi retakan kecil dari struktur lama yang selama puluhan tahun menopang hubungan tidak seimbang antara Indonesia sebagai pemilik sumber daya dan Singapura sebagai pusat pengolahan, perdagangan, pembiayaan, dan penempatan nilai tambah.
Gejolak saham itu dapat dibaca sebagai konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui penguasaan tata niaga ekspor komoditas strategis. Ketika Indonesia mulai menata ulang pintu keluar komoditasnya, yang terganggu bukan hanya neraca perusahaan, melainkan juga model bisnis lama yang selama ini terlalu nyaman.
Pertanyaannya sederhana: mengapa ketika Indonesia ingin mengatur ulang ekspor sawit, batu bara, ferroalloy, dan komoditas strategis lain, saham di Singapura ikut bergetar?
Jawabannya juga sederhana, tetapi tidak nyaman: karena terlalu lama dapur Indonesia menjadi tempat orang lain berpesta.
Bukan Sekadar Saham yang Turun
Koreksi saham di bursa bukanlah bukti tunggal bahwa sebuah kebijakan benar. Pasar bisa salah baca. Investor bisa bereaksi berlebihan. Spekulasi bisa membesar. Karena itu, kita tidak boleh tergesa-gesa menjadikan pergerakan harga saham sebagai ukuran final keberhasilan kebijakan.
Namun pasar jarang bergerak tanpa alasan. Ketika saham perusahaan yang bisnisnya terkait erat dengan komoditas Indonesia tertekan, itu memberi sinyal bahwa investor sedang menghitung ulang risiko. Apa yang mereka khawatirkan? Bukan hanya soal harga sawit atau batu bara. Yang mereka khawatirkan adalah perubahan aturan main.
Selama ini, banyak perusahaan komoditas menikmati pola yang relatif longgar: membeli, mengolah, memperdagangkan, mengekspor, menempatkan devisa, mengatur kontrak, dan menentukan margin melalui jaringan bisnis lintas negara. Dalam sistem seperti ini, Indonesia memang memperoleh penerimaan. Tetapi pertanyaan besarnya: apakah Indonesia memperoleh nilai tambah yang adil? Apakah harga ekspor tercatat mencerminkan nilai yang sebenarnya? Apakah devisa hasil ekspor benar-benar memperkuat sistem keuangan nasional? Apakah negara mengetahui siapa pemilik manfaat akhir dari rantai perdagangan itu?
Kebijakan DSI masuk ke jantung pertanyaan tersebut. Ia mencoba menarik ekspor komoditas strategis dari ruang yang terlalu tersebar, terlalu teknis, dan terlalu mudah dipengaruhi kepentingan perantara, menuju sistem yang lebih terpusat di bawah kendali negara.
Secara prinsip, ini adalah langkah besar. Tetapi justru karena besar, ia harus dibaca dengan dua mata: mata kedaulatan dan mata kewaspadaan.
Dari Gas, Sawit, Batu Bara, hingga Devisa
Sebelum bicara DSI, kita perlu melihat pola besarnya. Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Kita punya gas, batu bara, sawit, nikel, bauksit, tembaga, kayu, perikanan, panas bumi, dan pasar domestik yang besar. Tetapi dalam waktu panjang, struktur ekonomi kita seperti dapur besar yang pintunya terbuka. Bahan baku keluar. Uang hasil ekspor singgah di luar. Komoditas kita diolah di tempat lain. Lalu sebagian produk jadi itu kembali kita beli dengan harga lebih tinggi.
Kita menjual mentah, membeli jadi. Kita mengirim bahan baku, orang lain membangun industri. Kita punya sumber daya, orang lain menguasai logistik, pembiayaan, kontrak dagang, asuransi, penyulingan, penyimpanan, dan perdagangan ulangnya.
Di titik inilah Singapura sering disebut. Bukan karena Singapura salah menjadi negara maju. Justru sebaliknya: Singapura maju karena sangat disiplin membaca posisi kawasan. Ia tidak punya tambang besar, tidak punya hutan luas, tidak punya ladang gas sebesar Indonesia. Tetapi ia punya pelabuhan kelas dunia, sistem hukum yang dipercaya, bank yang kuat, trader global, kilang, pusat arbitrase, perusahaan asuransi, pasar keuangan, dan reputasi sebagai tempat aman bagi uang.
Sementara Indonesia terlalu lama berpikir bahwa memiliki sumber daya alam sudah cukup. Padahal dalam ekonomi modern, pemilik bahan baku belum tentu menjadi pemenang. Pemenangnya adalah pihak yang menguasai rantai nilai.
Gas Kita, Lampu Mereka
Mari mulai dari energi. Singapura adalah negara kecil dengan kebutuhan energi besar. Hampir seluruh listriknya bergantung pada gas alam impor. Sebagian gas itu selama ini mengalir dari Indonesia melalui pipa bawah laut.
Ini bukan sekadar hubungan dagang biasa. Gas adalah urat nadi industri, rumah tangga, pusat data, gedung perkantoran, bandara, pelabuhan, dan pusat keuangan Singapura. Ketika kontrak gas Indonesia dengan Singapura akan berakhir pada 2028, pertanyaannya bukan hanya apakah kontrak itu diperpanjang atau tidak. Pertanyaan yang lebih besar adalah: untuk siapa gas Indonesia seharusnya diprioritaskan?
Selama puluhan tahun, menjual gas ke luar negeri dianggap wajar karena menghasilkan devisa. Tetapi cara pandang itu kini harus diperiksa ulang. Jika gas yang sama dapat dipakai untuk industri pupuk, petrokimia, manufaktur, pembangkit, smelter, dan kawasan industri dalam negeri, maka nilai tambahnya bisa jauh lebih besar daripada sekadar ekspor energi mentah.
Di sinilah kebijakan energi bertemu dengan kedaulatan industri. Gas bukan hanya komoditas. Gas adalah bahan bakar untuk naik kelas.
DHE dan Uang yang Terlalu Lama Menginap di Luar




KOMENTAR ANDA