post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Pertanyaannya sekarang: seberapa jauh komunitas internasional akan menerima pendekatan AS yang semakin arogan ini?

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute

WASHINGTON DC kembali memperketat tekanan terhadap Kuba melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada 1 Mei 2026. Langkah terbaru ini memperluas cakupan sanksi dengan tingkat ekstrateritorialitas yang belum pernah diterapkan sebelumnya, menyasar langsung perusahaan dan bank yang memiliki keterkaitan dengan negara pulau itu.

Sejak era Kennedy di tahun 1960-an, blokade Amerika terhadap Kuba mengandung unsur ekstrateritorial. Contoh awalnya terlihat ketika produk dari negara ketiga yang mengandung gula Kuba dilarang masuk ke pasar AS. Pola ini terus berulang selama beberapa dekade.

Selama bertahun-tahun, Washington juga memburu ekspor Kuba, khususnya nikel. Perusahaan dari negara lain yang menggunakan bahan baku asal Kuba kerap dihalangi untuk menjual produknya ke Amerika. Investasi dan perdagangan Kuba pun dipersempit melalui ancaman dan intimidasi diplomatik maupun ekonomi.

Perintah eksekutif 1 Mei 2026 membawa perubahan besar. Kali ini intimidasi dilakukan secara langsung dan tanpa kewajiban memberi tahu pihak yang terdampak. Aset perusahaan atau bank mana pun yang dianggap memiliki hubungan dengan Kuba dapat diblokir di AS tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sebelumnya, jangkauan ekstrateritorial sanksi dijalankan dengan cara yang lebih tersembunyi. Kini, pemerintah AS tidak lagi merasa perlu menyamarkannya. Tujuan kebijakan tersebut disampaikan secara terbuka: melemahkan dan mengendalikan Kuba dalam jangka pendek maupun menengah.

Para pejabat Kuba menilai langkah ini membongkar motif sebenarnya. Argumen hak asasi manusia, pasar bebas, atau pluralisme politik yang selama ini dipakai untuk membenarkan sanksi sudah ditinggalkan. Fokusnya kini adalah penguasaan politik atas Kuba.

Dampak yang ditargetkan adalah isolasi total Kuba dari sistem perdagangan dan perbankan global. Sebagai negara kepulauan dengan ekonomi terbuka, Kuba sangat bergantung pada akses finansial internasional. Tanpa itu, pemerintah Havana kehilangan ruang gerak untuk mengelola ekonominya.

Pihak Kuba juga menyanggah tuduhan ketidakmampuan pemerintah yang sering dilontarkan Washington. Menurut mereka, kesulitan ekonomi bukan karena pemerintahan yang buruk, melainkan akibat blokade yang memblokir pendapatan ekspor seperti tembakau dan bioteknologi, serta pembayaran untuk barang esensial termasuk mesin hemodialisis.

Kuba menantang AS untuk membuktikan tuduhan itu dengan cara paling sederhana: mencabut sistem sanksi. Jika ekonomi Kuba tetap tidak berfungsi tanpa blokade, barulah penilaian soal kompetensi bisa diuji secara adil.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Eskalasi dimulai sejak masa pertama Trump: Kuba dimasukkan kembali ke daftar Negara Sponsor Terorisme, pembatasan perjalanan diperketat, dan Bab III UU Cuban Liberty and Democratic Solidarity Act yang dikenal dengan nama Helms-Burton diaktifkan. 

Secara ringkas, Bab III bertujuan untuk memaksa perusahaan internasional keluar dari Kuba dengan mengancam mereka dengan gugatan hukum di pengadilan AS atas properti yang diklaim oleh pemilik awal yang sekarang menjadi warga AS. 

Tujuan eksplisitnya, menurut Havana, adalah mencekik ekonomi hingga menimbulkan kekurangan sebesar mungkin bagi penduduk. Strategi ini disebut sebagai upaya membuat korban merasa bersalah. Dengan menciptakan penderitaan ekstrem, AS berharap memicu keputusasaan dan kerusuhan sosial.

Kekacauan yang muncul kemudian bisa dijadikan alasan untuk intervensi militer atau untuk mendeklarasikan krisis kemanusiaan. Narasi ini akan dipakai untuk membenarkan tindakan lebih lanjut terhadap Kuba.

Kontradiksi internal pemerintah AS sendiri terlihat jelas dalam isu blokade minyak. Menteri Luar Negeri membantah adanya “blokade minyak”, tetapi Presiden, Sekretaris Pers Gedung Putih, dan Menteri Energi justru mengakui adanya pembatasan, kelangkaan bahan bakar, dan langkah-langkah hukuman. Pernyataan-pernyataan itu antara lain muncul pada 16 Februari, 30 Maret, 15 April, dan tanggal-tanggal berikutnya.

Havana juga menyoroti ketidaktahuan kalangan politik AS tentang realitas Kuba. Sejarah, keyakinan ideologis, dan kesiapan rakyat Kuba untuk menghadapi risiko, termasuk skenario militer, dinilai tidak dipahami dengan baik di Washington.

Meski menegaskan tidak menginginkan perang, Kuba menyatakan bersiap menghadapi berbagai kemungkinan. Dokumen fakta yang menyertai perintah eksekutif AS bahkan memuat ancaman tersirat dengan merujuk pada tindakan terhadap Venezuela, Iran, dan negara lain. Bagi Kuba, itu sinyal bahwa pola yang sama bisa diulang.

Satu hal yang dicatat: tenggat waktu yang kerap diberikan AS untuk keruntuhan revolusi Kuba tidak pernah terbukti. Karena target itu tidak tercapai, langkah koersif justru diperberat. 

Dengan kerangka baru ini, Kuba melihat sanksi bukan lagi sekadar tekanan ekonomi, tetapi alat politik untuk perubahan rezim. Pertanyaannya sekarang: seberapa jauh komunitas internasional akan menerima pendekatan yang semakin terbuka ini?

Ekstrateritorialitas sanksi yang melampaui yurisdiksi nasional jelas melanggar prinsip dasar hukum internasional, khususnya kedaulatan negara lain dan prinsip non-intervensi. Kuba perlu membawa persoalan ini ke forum multilateral seperti PBB untuk menilai kesesuaian kebijakan dengan hukum internasional.

GREAT Institute menilai, tekanan ekonomi yang ditujukan pada perilaku tertentu dengan sanksi yang bertujuan mengganti pemerintahan dapat dibedakan. Jika tujuan eksplisit tekanan AS ini adalah regime change, kami menilai langkah ini kontraproduktif dan berpotensi memicu krisis kemanusiaan. 

Mengingat Kuba bergantung pada sistem keuangan global, negara-negara ketiga perlu mencari cara baru yang kreatif  untuk memperkuat jalur perdagangan dan pembayaran alternatif yang tidak tergantung pada dolar AS. Tujuannya jelas untuk mencegah isolasi total yang bisa memicu instabilitas regional.

GREAT Institute konsisten menolak logika “menciptakan penderitaan untuk memicu kerusuhan” yang kelihatannya menjadi metode umum pemerintahan Trump dalam menekan pemerintahan negara asing yang tidak disukai. Saran kami, hentikan retorika dan kebijakan yang secara implisit membuka ruang bagi intervensi militer atau krisis kemanusiaan buatan. Dialog langsung AS-Kuba harus dibuka kembali dengan syarat tanpa prasangka.


Ujian bagi Konferensi Peninjauan NPT 2026

Sebelumnya

Superhornet AS Serang Tanker Minyak Iran di Teluk Oman

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia