Fenomena mahalnya harga tiket pesawat domestik di Indonesia terus menjadi keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pengguna jasa transportasi udara mengeluhkan tarif penerbangan antarwilayah di dalam negeri yang biayanya justru jauh lebih tinggi dibandingkan dengan melakukan perjalanan internasional ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.
Tingginya harga tiket penerbangan domestik ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari tingginya harga bahan bakar avtur akibat keterbatasan jalur distribusi, beban pajak impor suku cadang pesawat yang tinggi, hingga pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ganda pada penerbangan domestik yang tidak berlaku pada penerbangan internasional. Kondisi ini membuat operasional maskapai membengkak dan dibebankan langsung kepada konsumen.
Dampak dari tingginya tarif penerbangan dalam negeri ini turut dirasakan langsung oleh Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah. Saat hendak pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara, ia terpaksa harus berkeliling melakukan transit via Malaysia terlebih dahulu. Hal itu ia lakukan demi menyiasati harga tiket domestik yang dinilai sudah tidak masuk akal.
Musa Rajekshah menjelaskan bahwa lonjakan harga ini disebabkan oleh ketidakpastian harga bahan bakar pesawat. Faktor ketidakpastian tersebut pada akhirnya memberikan dampak yang sangat buruk dan membuat harga tiket penerbangan domestik menjadi berantakan alias melambung sangat tinggi.
“Harga penerbangan tiket yang melonjak yang kita tidak tahu apa penyebabnya kalau sekarang ini memang karena avtur harga yang naik. Tapi sebelum-sebelumnya juga harga tiket naik. Ini juga yang selalu menjadi pertanyaan,” ujar Musa dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke kantor AirNav Indonesia di Kompleks Bandara Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang.
Menyikapi situasi yang terus berulang ini, politisi tersebut menegaskan bahwa Komisi V DPR RI ingin memastikan pihak pemerintah memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan terhadap batas kenaikan harga tiket pesawat agar masyarakat tidak terus-menerus dibebani oleh tarif yang tidak terkendali.
“Kami (Komisi V) berharap bisa mengawasi dan pemerintah khususnya pemerintah yang berhubungan bisa melihat berapa sih ambang batas atas kenaikan tiket atau batas bawah kenaikan harga tiket,” lanjutnya menekankan pentingnya regulasi batas tarif yang transparan.
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara I tersebut juga memberikan sorotan tajam pada fenomena unik yang kini marak terjadi di tengah masyarakat. Banyak warga yang sengaja memilih rute penerbangan transit melalui Malaysia atau Singapura karena tarifnya terbukti jauh lebih murah dibandingkan penerbangan langsung domestik menuju wilayah Sumatera.
“Ya kita berulang kali ya, saya khususnya karena dapil di Sumatera Utara mengalami hal yang memang kita lihat penerbangan penuh kita pindah ke jalur. Ngambil internasional terdekat Malaysia-Singapura ternyata lebih murah,” katanya menceritakan pengalaman pribadi dan konstituennya.
Menurut Musa, kondisi riil yang terjadi di lapangan saat ini sudah menjadi sebuah ironi yang memprihatinkan bagi dunia penerbangan nasional karena masyarakat justru harus menggunakan jalur internasional demi mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Ia pun mempertanyakan faktor-faktor mendalam yang menyebabkan disparitas tarif tersebut, mulai dari tingginya biaya ground handling hingga masalah harga avtur di dalam negeri.




KOMENTAR ANDA