Namun, qurban sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang dimensi spiritual.
Oleh: Abdullah Rasyid, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
SETIAP Idul Adha, umat Islam kembali diingatkan pada makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
Namun, qurban sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang dimensi spiritual. Di balik penyembelihan hewan qurban, ada denyut ekonomi rakyat yang bergerak: peternak desa, pedagang pakan, jasa transportasi, jagal, panitia masjid, lembaga zakat, UMKM, hingga keluarga miskin penerima manfaat daging qurban.
Inilah sisi yang sering luput dari percakapan publik. Qurban kerap dipahami sebatas ritual tahunan. Padahal, dalam perspektif ekonomi syariah, qurban adalah salah satu instrumen redistribusi ekonomi paling konkret dalam kehidupan umat.
Ia mengalirkan rezeki dari kelompok yang mampu kepada masyarakat bawah, dari kota ke desa, dari pusat konsumsi ke basis produksi rakyat.
Data yang dikutip Republika dari Puskas Baznas menunjukkan bahwa potensi ekonomi qurban nasional tahun 2024 mencapai sekitar Rp34,3 triliun, berasal dari sekitar 2,75 juta rumah tangga pekurban dengan estimasi 2,3 juta hewan qurban.
Produksi daging qurban diperkirakan mencapai 195,5 ribu ton. Sementara IDEAS memperkirakan potensi ekonomi qurban berada pada kisaran Rp28,2 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa qurban bukan kegiatan ekonomi kecil, melainkan salah satu perputaran ekonomi musiman terbesar dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Yang menarik, dampak terbesar qurban justru dirasakan oleh lapisan ekonomi bawah. Peternak kecil yang selama berbulan-bulan memelihara sapi, kambing, atau domba mendapatkan momentum panen ekonomi.
Pedagang pakan memperoleh tambahan permintaan. Transportasi hewan bergerak. Jasa pemotongan terserap. Kulit, tulang, dan produk turunannya ikut memberi nilai tambah.
Bahkan aktivitas sosial di masjid dan lingkungan warga menciptakan partisipasi ekonomi berbasis gotong royong.
Di sinilah qurban menjadi wajah nyata ekonomi syariah yang membumi.
Ekonomi syariah tidak boleh hanya dipahami sebagai perbankan syariah, sukuk, asuransi syariah, atau pasar modal syariah. Semua itu penting. Namun ekonomi syariah juga hidup di kandang peternak, pasar hewan, dapur rakyat, masjid kampung, koperasi pesantren, dan tangan para relawan yang membagikan daging kepada warga miskin.
Qurban menunjukkan bahwa ekonomi syariah pada dasarnya adalah ekonomi kemaslahatan.
Ia tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Ia tidak hanya menghitung laba, tetapi juga keberkahan. Ia tidak berhenti pada transaksi, tetapi bergerak menuju solidaritas sosial.
Dalam bahasa maqashid syariah, qurban menjaga agama, jiwa, harta, dan martabat sosial manusia.
Indonesia hari ini masih menghadapi tantangan ketimpangan, daya beli masyarakat bawah, dan persoalan gizi. Karena itu, distribusi daging qurban memiliki makna strategis.
Bagi sebagian keluarga miskin, Idul Adha adalah salah satu momentum ketika mereka dapat menikmati protein hewani secara layak.
Dalam konteks stunting dan ketahanan pangan, qurban semestinya dibaca sebagai bagian dari agenda sosial-ekonomi nasional, bukan semata urusan ibadah individual.
Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya dikelola sebagai ekosistem.
Tata kelola qurban masih banyak berjalan secara tradisional, tersebar, dan belum terintegrasi. Data peternak, kesehatan hewan, rantai pasok, distribusi wilayah miskin, standar penyembelihan halal, hingga pelaporan manfaat sosial belum sepenuhnya terhubung dalam satu sistem yang kuat.
Di sinilah agenda modernisasi qurban menjadi penting.
Bukan untuk menghilangkan nilai spiritual dan kearifan lokalnya, tetapi untuk memperkuat manfaatnya.




KOMENTAR ANDA