post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Digitalisasi qurban dapat membantu memastikan transparansi harga, asal hewan, kesehatan ternak, distribusi penerima manfaat, hingga akuntabilitas lembaga pengelola.

Dengan sistem yang baik, pekurban dapat mengetahui dari mana hewan berasal, siapa peternaknya, bagaimana proses penyembelihan dilakukan, dan ke mana daging didistribusikan.

Lebih jauh, qurban seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat rantai nilai halal nasional.

Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi halal dunia. Tetapi posisi itu tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia harus dimulai dari penguatan hulu: peternakan rakyat, pakan, pembibitan, kesehatan hewan, rumah potong halal, logistik dingin, sertifikasi, hingga industri olahan daging.

Masyarakat Ekonomi Syariah dapat mengambil peran strategis dalam agenda ini.

MES tidak hanya perlu mendorong literasi keuangan syariah, tetapi juga memperluas advokasi pada ekosistem ekonomi riil umat.

Qurban dapat dijadikan model integrasi antara ibadah, pemberdayaan peternak, koperasi syariah, pesantren, BUMDes, lembaga zakat, UMKM halal, dan teknologi digital.

Bayangkan jika qurban dikelola dengan pendekatan ekosistem.

Peternak kecil mendapat akses pembiayaan syariah untuk penggemukan ternak. Pesantren menjadi pusat pembibitan dan pelatihan peternakan halal. Koperasi syariah menghubungkan pekurban dengan peternak.

Lembaga zakat mengatur distribusi ke daerah miskin protein. Platform digital memastikan transparansi. Pemerintah daerah mendukung data dan infrastruktur.

Maka qurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga motor pemberdayaan ekonomi desa.

Agenda ini sejalan dengan semangat Asta Cita, terutama dalam memperkuat kemandirian ekonomi, membangun dari desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Qurban adalah contoh bahwa nilai agama dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional.

Bahkan lebih dari itu, qurban membuktikan bahwa ekonomi yang berkeadilan tidak harus lahir dari teori yang rumit, tetapi dapat tumbuh dari tradisi sosial-keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

Tantangannya adalah bagaimana negara, organisasi masyarakat Islam, MES, Baznas, lembaga zakat, pesantren, koperasi, dan pelaku usaha halal mampu naik kelas dalam mengelola potensi ini.

Qurban tidak boleh hanya menjadi ekonomi musiman yang selesai setelah Idul Adha.

Ia harus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat peternakan nasional, menyejahterakan peternak kecil, memperluas akses protein, dan membangun kedaulatan rantai nilai halal Indonesia.

Pada akhirnya, qurban mengajarkan satu hal penting: ekonomi terbaik adalah ekonomi yang mengalir.

Rezeki tidak berhenti pada yang mampu, tetapi bergerak kepada yang membutuhkan. Kekayaan tidak menumpuk di pusat, tetapi menyebar ke desa. Ibadah tidak berhenti di masjid, tetapi menjelma menjadi pangan, pekerjaan, dan harapan bagi rakyat kecil.

Di tengah dunia yang semakin materialistis, qurban menghadirkan pesan moral yang sangat relevan: pembangunan ekonomi harus punya ruh.

Dan ekonomi syariah, jika ingin benar-benar menjadi kekuatan nasional, harus terus membumi, menyentuh peternak, menguatkan desa, memberi makan yang lapar, dan menjaga martabat manusia.


Jumpa Susan Elaine Eisenhower

Sebelumnya

Kementerian HAM dalam “NGO in G Major”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional