post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Padahal, jika kita menilik sejarah perguruan tinggi di Indonesia maupun dunia, kampus memang tidak pernah didesain sebagai ruang yang steril dari kritik.

Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad 

DI tengah meningkatnya suhu politik dan sosial, setiap aksi mahasiswa yang turun ke jalan atau menyampaikan kritik di ruang publik hampir selalu memantik perdebatan. Sebagian pihak memuji keberanian mereka sebagai representasi suara publik, sementara sebagian lain justru melabeli mereka sebagai kelompok yang mencari sensasi, ditunggangi kepentingan tertentu, atau tidak memahami persoalan secara utuh. Fenomena yang belakangan muncul di lingkungan Universitas Gadjah Mada dan beberapa kampus lain menunjukkan satu gejala yang patut dicermati, dimana kecenderungan melakukan pembunuhan karakter terhadap kampus dan mahasiswa hanya karena mereka bersikap kritis.

Padahal, jika kita menilik sejarah perguruan tinggi di Indonesia maupun dunia, kampus memang tidak pernah didesain sebagai ruang yang steril dari kritik. Sejak awal, universitas dibangun sebagai arena pergulatan gagasan, tempat berbagai pemikiran bertemu, berdebat, diuji, dan dipertentangkan. Kampus bukan pabrik yang hanya mencetak tenaga kerja, melainkan institusi yang melahirkan intelektual, peneliti, pemikir, dan warga negara yang memiliki kesadaran terhadap persoalan publik.

Karena itu, ketika mahasiswa menyampaikan kritik melalui demonstrasi, mimbar bebas, kajian akademik, diskusi publik, atau pernyataan sikap, hal tersebut seharusnya dipahami sebagai bagian dari fungsi alamiah perguruan tinggi. Kritik bukanlah ancaman bagi demokrasi. Justru kritik adalah salah satu indikator bahwa ruang demokrasi masih hidup.

Ironisnya, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan yang mengkhawatirkan. Alih-alih membantah substansi kritik dengan argumentasi yang sehat, sebagian pihak memilih menyerang identitas kampus, latar belakang mahasiswa, bahkan integritas akademik mereka. Kampus yang bersikap kritis dianggap memiliki agenda politik. Mahasiswa yang berdemo dituduh tidak memahami persoalan. Dosen yang berbeda pandangan dianggap memiliki motif tertentu. Akibatnya, perdebatan bergeser dari adu gagasan menjadi adu stigma.

Padahal sejarah bangsa ini mencatat bahwa banyak perubahan besar lahir dari lingkungan kampus. Gerakan mahasiswa tahun 1966, gerakan reformasi 1998, hingga berbagai advokasi kebijakan publik di era modern tidak dapat dilepaskan dari peran perguruan tinggi. Tentu setiap gerakan memiliki dinamika dan kontroversi masing-masing, tetapi satu hal yang tidak dapat dibantah adalah kampus selalu menjadi salah satu ruang penting yang menjaga denyut kritik terhadap kekuasaan.

Kampus yang diam terhadap persoalan publik justru patut dipertanyakan. Sebab Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya berbicara tentang pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian tidak selalu berarti turun memberikan pelatihan atau bantuan teknis. Pengabdian juga berarti menghadirkan suara kritis ketika kebijakan publik dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Tentu kritik mahasiswa tidak harus selalu benar. Dalam demokrasi, setiap pendapat dapat diuji dan diperdebatkan. Mahasiswa juga dapat keliru dalam membaca situasi, salah dalam mengolah data, atau kurang matang dalam menyusun argumentasi. Namun kesalahan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membungkam atau mendiskreditkan karakter kampus secara keseluruhan. Yang harus dibantah adalah argumennya, bukan keberadaan mereka sebagai kelompok intelektual.

Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik terhadap substansi dan serangan terhadap identitas. Jika ada pernyataan mahasiswa yang dianggap tidak tepat, jawab dengan data. Jika ada kajian yang dinilai lemah, bantah dengan penelitian yang lebih kuat. Jika ada aksi yang dianggap keliru, berikan argumentasi yang lebih rasional. Itulah tradisi akademik yang sehat.

Tradisi akademik tidak mengenal budaya pembungkaman. Tradisi akademik justru menghormati perbedaan pandangan sebagai bahan bakar perkembangan ilmu pengetahuan. Tidak ada kemajuan ilmu tanpa perdebatan. Tidak ada inovasi tanpa keberanian mempertanyakan status quo. Bahkan hampir semua penemuan besar dalam sejarah lahir karena seseorang berani mengkritik pemikiran yang dianggap mapan.

Kampus juga harus dipahami sebagai miniatur masyarakat yang paling dinamis. Di dalamnya terdapat berbagai latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi. Perbedaan pandangan merupakan hal yang normal. Karena itu, tidak realistis jika ada harapan agar seluruh kampus hanya mengeluarkan satu suara yang selalu sejalan dengan pemerintah, oposisi, kelompok tertentu, atau kepentingan tertentu. Keragaman pendapat justru menunjukkan bahwa kehidupan intelektual masih berjalan.

Era boleh berganti. Teknologi boleh berubah. Media sosial boleh mengubah cara mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun karakter dasar perguruan tinggi seharusnya tidak berubah. Kampus tetap harus menjadi ruang yang aman untuk bertanya, meragukan, mengkritik, dan menawarkan alternatif solusi. Ketika fungsi tersebut hilang, kampus akan kehilangan jiwanya sebagai institusi intelektual.

Masyarakat juga perlu menyadari bahwa mahasiswa hari ini hidup di tengah tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding generasi sebelumnya. Mereka menghadapi persoalan ekonomi, disrupsi teknologi, ketidakpastian pekerjaan, perubahan geopolitik, hingga banjir informasi digital. Wajar apabila mereka memiliki kegelisahan dan memilih menyuarakannya di ruang publik. Kegelisahan itu tidak selalu harus disambut dengan kecurigaan.

Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan hanya kebebasan mahasiswa untuk berbicara, tetapi juga karakter kampus sebagai benteng intelektual bangsa. Kritik mahasiswa boleh dibantah. Argumentasi mereka boleh diuji. Bahkan aksi mereka boleh diperdebatkan. Namun jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi upaya membunuh karakter institusi pendidikan yang selama ini menjadi salah satu pilar penting kehidupan demokrasi.

Sebab sejarah menunjukkan, bangsa yang sehat bukanlah bangsa yang kampusnya selalu diam. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu mendengarkan kritik dari kampus, lalu menjadikannya bahan refleksi untuk memperbaiki diri. Kampus tidak dibentuk untuk menjadi pengeras suara kekuasaan maupun oposisi. Kampus dibentuk untuk menjaga akal sehat publik. Dan selama fungsi itu masih dijalankan, kampus yang kritis tidak perlu dicurigai, melainkan dihargai sebagai bagian dari upaya merawat masa depan bangsa.


Prabowo Sudah Benar MBG Dihentikan Sementara Karena Memang Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Sebelumnya

Dari Emil Salim ke Jumhur Hidayat: Menagih Janji Ekologi Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional