Dalam menjalankan tugas negara, insan Kementerian Lingkungan Hidup diminta untuk membayangkan beruang yang siap menerkam dari belakang. Analogi beruang ini digunakan Menteri LH Moh. Jumhur Hidayat untuk menggambarkan kondisi lingkungan hidup Indonesia yang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan karenanya membutuhkan perhatian dan pembenahan serius.
Analogi beruang ini disampaikan Jumhur dalam pelantikan dua pejabat baru di lingkungan Kementerian LH yang berlangsung di kantor Kementerian LH di Plaza Kuningan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Kedua pejabat yang dilantik itu adalah Upik Siti Asliah Kamil sebagai Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, dan Lulu Agustina sebagai Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup.
Dalam sambutannya, Jumhur menyoroti tantangan besar yang dihadapi kementeriannya dalam memfasilitasi ribuan perusahaan di Indonesia untuk beralih ke teknologi ramah lingkungan. Ia menekankan perlunya standarisasi yang jelas agar pelaku industri dapat memenuhi standar lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Jumhur menceritakan pengalamannya saat menuntut percepatan penentuan kriteria teknologi ramah lingkungan yang paling tepat guna. Menurutnya, proses standarisasi ini sempat terkendala oleh kekosongan atau rotasi pejabat struktural di masa lalu. Namun, dengan dilantiknya pejabat baru saat ini, ia berharap roda organisasi dapat bergerak lebih cepat dan tanggap dalam merespons kebutuhan dunia usaha.
Secara khusus, Menteri LH memberikan instruksi langsung kepada jajarannya, termasuk pejabat yang baru dilantik, untuk bersiap menghadapi lonjakan permohonan sertifikasi dari dunia usaha. Tugas ini diakuinya bukan perkara mudah dan memerlukan kerja keras kolektif. Kementerian tidak akan memutuskan standarisasi ini secara sepihak, melainkan dengan melibatkan panel ahli dan kurator dari berbagai instansi untuk melakukan verifikasi secara objektif.
Pangkas Birokrasi Waktu
Guna mendukung percepatan ini, Jumhur meminta jajaran kedeputian terkait untuk saling bersinergi agar proses sertifikasi teknologi tidak memakan waktu lama. Ia bahkan menargetkan adanya pemangkasan waktu yang signifikan dari yang semula hitungan bulan menjadi hitungan minggu. Jika diperlukan, para pejabat diinstruksikan untuk melakukan kunjungan langsung ke lapangan demi memverifikasi kelayakan teknologi secara langsung.
Sikap tegas dan tergesa-gesa ini diambil bukan tanpa alasan. Jumhur mengingatkan jajarannya mengenai urgensi bencana lingkungan yang nyata, seperti peristiwa kebakaran di Kabupaten Tangerang yang baru-baru ini terjadi. Ia menekankan bahwa ancaman serupa bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika pengelolaan lingkungan hidup tidak ditangani secara serius dan cepat.
Ia juga mengajak jajarannya untuk membayangkan potensi risiko yang jauh lebih besar jika wilayah padat seperti TPST Bantargebang mengalami masalah serupa. Oleh karena itu, dalam satu hingga dua bulan ke depan, Jumhur menargetkan daftar teknologi ramah lingkungan yang telah terstandarisasi harus sudah rampung dan tersaji di mejanya sebagai bentuk indikator kinerja utama (KPI) bagi pejabat terkait.
Potensi Gen Z
Selain fokus pada sektor industri, Menteri LH juga menyoroti pentingnya peran Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup. Berdasarkan data survei yang diterimanya, generasi muda atau Generasi Z (Gen Z) justru menunjukkan kepedulian yang jauh lebih tinggi terhadap isu lingkungan dibandingkan dengan generasi-generasi sebelumnya, seperti Baby Boomers atau Gen X.
“Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari total 75 idiom Gen Z di Indonesia berkomitmen untuk menjaga alam. Bahkan, mereka menyatakan kesediaannya untuk membeli produk yang sedikit lebih mahal asalkan terbukti ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem,” ujar Jumhur.
Melihat potensi tersebut, Jumhur menilai kementeriannya memiliki kewajiban moral untuk merangkul dan membimbing antusiasme anak muda ini. Ia mendorong penciptaan program-program kreatif, mulai dari pemberian penghargaan seperti Adiwiyata dan Kalpataru, pembentukan duta lingkungan, hingga komunitas pemuda pembersih sungai untuk menciptakan gerakan masif yang “haru biru” lingkungan hidup.
Filosofi “Beruang” dan Ketergesaan Bangsa
Menutup arahannya, Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya rasa urgensi dalam bekerja bagi seluruh aparatur kementerian. Ia secara khusus memberikan sebuah perumpamaan filosofis yang kuat agar seluruh jajarannya tidak lagi bersikap santai dalam menjalankan tugas-tugas pengelolaan lingkungan.
“Kita pastikan bahwa di belakang kita ada beruang yang siap menerkam kita. Jadi, bangsa ini membutuhkan ketergesaan kita semua. Ya, bangsa ini membutuhkan ketergesaan kita. Kita kaum intelektual, kaum cerdik pandai, kita yang punya kekuasaan. Anggap di belakang kita ada bear, apa... beruang. Jadi kita enggak boleh, enggak boleh santai,” tegas Jumhur.
Kendati menuntut kerja keras dan ritme yang cepat, ia meminta pengawasan keuangan dan kebijakan dari jajaran pengawas tetap berjalan ketat. Jumhur berharap seluruh program kerja yang dikejar dengan cepat tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik demi masa depan lingkungan Indonesia.




KOMENTAR ANDA