Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, secara terbuka menyampaikan harapannya agar Indonesia segera menerapkan moratorium penebangan hutan atau moratorium deforestasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri kuliah umum dan diskusi ilmiah bersama para akademisi dan organisasi masyarakat sipil (civil society organizations/CSO) di Universitas Harkat Negeri, Kampus Mataram, Kota Tegal, pada Jumat, 3 Juli 2026.
"Saya berharap tidak buru-buru menebang hutan. Mudah-mudahan ada moratorium penebangan hutan atau moratorium deforestasi. Wah bisa jadi headline tuh, menteri lingkungan hidup meminta ada moratorium deforestasi. Ya gapapa silakan saja. Kan saya hanya berharap dan bukan bertentangan dengan yang suka nebang-nebang hutan. Siapa tahu didengar dan itu jadi lebih baik buat kita semua," kata Jumhur.
Kalkulasi Deltas Emisi dan Solusi Bio Energi
Usulan moratorium ini mencuat setelah Jumhur merespons pertanyaan salah satu peserta diskusi mengenai maraknya pembukaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit demi memproduksi bio energi, seperti bio etanol.
Jumhur mengingatkan bahwa kelapa sawit bukanlah satu-satunya opsi untuk beralih ke energi bersih. Komoditas lain seperti jagung dan tebu juga memiliki potensi serupa sebagai bahan baku bio etanol. Ia menekankan pentingnya menghitung selisih dampak lingkungan (delta) secara cermat sebelum memutuskan untuk mengorbankan hutan alami.
"Intinya nanti akan ada hitungannya, deltanya berapa. Misalnya menebang hutan, hijaunya hilang, tapi kemudian menanam hutan yang lain yang juga bisa menyerap emisi tapi juga sekaligus bisa menghasilkan bahan bakar yang rendah emisi karena sebelumnya kita memakai BBM berbahan bakar fosil," jelas Jumhur Hidayat.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pemerintah ke depan akan mengalkulasi perbandingan nett dari transisi energi ini. Langkah ini krusial mengingat sumber energi fosil seperti minyak bumi dan batu bara lambat laun pasti akan habis.
"Ingat ada kemungkinan dalam level tertentu energi fosil juga bisa habis, memangnya energi fosil tidak bisa habis? Bisa saja habiskan. Minyak bisa habis, batu bara habis, semua habis. Jadi yang tidak habis kalau kita bertanam kemudian menghasilkan sawit atau jagung atau tanaman lain yang bisa diproses untuk dijadikan energi," ungkapnya.
Selain bio energi dari tanaman, Jumhur menambahkan bahwa manusia harus terus bertahan hidup (survive) dengan mengembangkan teknologi energi terbarukan lainnya, seperti panel surya, energi angin, hingga panas bumi.
Dukungan Akademisi untuk Pemulihan Ekologi
Menanggapi tantangan berat yang dihadapi Kementerian LH, Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN), Sudirman Said, menyatakan kesiapan dunia akademik untuk memberikan dukungan penuh. Menurutnya, dunia saat ini tengah dihantam tiga masalah lingkungan sekaligus: perubahan iklim, lonjakan populasi, dan kerusakan ekologi.
Sudirman menegaskan, bangsa yang maju wajib menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama, yaitu epistemologi, ekonomi-kesejahteraan (prosperity), dan ekologi.
"Sekarang Pak Jumhur Hidayat dan tim sedang berjuang membuat ekologi jadi recovery, bangkit kembali, pulih kembali. Kita bisa dengarkan pandangan beliau bagaimana menjaga dan merawat bumi sebagai tempat hidup kita bersama," ujar Sudirman Said.
Sinergi Pengolahan Sampah dan Penghijauan di Tegal
Di sisi lain, tantangan ekologis nyata juga dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. Saat ini, wilayah aglomerasi Tegal hingga Brebes menghadapi persoalan sampah yang masif, dengan akumulasi mencapai ribuan ton per hari. Sebagai solusi, kawasan tersebut tengah mengupayakan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain penanganan sampah, Pemerintah Kota Tegal juga aktif melakukan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal guna melengkapi semangat moratorium di tingkat pusat. Langkah-langkah tersebut di antaranya Mageri Segorok yakni Penanaman ribuan pohon mangrove di kawasan pantai untuk mencegah abrasi dan menjaga ekosistem pesisir.
Juga Gerakan Caping Cinta berupaka aksi penanaman pohon serentak di sekolah, kantor, dan tempat usaha yang berhasil menanam 4.201 pohon dalam waktu satu minggu. Serta perluasan RTH Industri yang mewajibkan setiap industri mengalokasikan 40 persen lahannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).




KOMENTAR ANDA