Standar gizi harus ketat. Keamanan pangan harus dijaga. Kebersihan dapur harus diperiksa. Kualitas bahan harus terukur. Harga harus terbuka. Daftar pemasok harus jelas. Volume produksi harus tercatat. Menu harus dapat diverifikasi. Pembayaran harus masuk sistem. Setiap rupiah harus bisa ditelusuri.
Jangan sampai atas nama ekonomi rakyat, MBG berubah menjadi bancakan lokal. Jangan sampai koperasi hanya menjadi stempel untuk menutupi rente baru di daerah. Koperasi Merah Putih harus menjadi alat demokrasi ekonomi, bukan kendaraan pemburu proyek.
Karena itu, integrasi MBG dan KDKMP membutuhkan desain yang jelas.
Pertama, pemerintah pusat perlu menetapkan standar nasional: gizi, keamanan pangan, tata kelola anggaran, audit digital, harga acuan, sistem pembayaran, dan pengawasan. Namun, pusat tidak boleh memaksakan pola seragam yang buta terhadap keragaman daerah.
Kedua, pemerintah daerah harus memetakan potensi pangan lokal. Daerah pesisir memiliki ikan. Daerah pertanian memiliki beras, jagung, sayur, buah, dan umbi. Sentra peternakan memiliki telur, ayam, daging, dan susu. Menu boleh mengikuti standar gizi nasional, tetapi bahan pangan harus bertumpu pada potensi lokal.
Ketiga, KDKMP harus diberi mandat sebagai agregator rantai pasok lokal MBG. Koperasi mencatat produsen, mengonsolidasikan produksi, menjaga mutu, menyalurkan bahan ke SPPG atau dapur mitra, serta memastikan pembayaran kepada petani, nelayan, peternak, dan UMKM dilakukan tepat waktu.
Keempat, sistem digital harus mengunci transparansi. Data pemasok, harga, volume, jadwal pengiriman, menu, penerima manfaat, pembayaran, dan pengaduan harus tercatat. Dengan cara ini, koperasi tidak menjadi ruang gelap baru, tetapi menjadi institusi ekonomi rakyat yang dapat diawasi publik.
Kelima, evaluasi MBG tidak boleh hanya menghitung jumlah porsi. Evaluasi harus mencakup dampak ekonomi lokal: berapa petani terserap, berapa nelayan menjadi pemasok, berapa peternak rakyat mendapat kontrak, berapa UMKM pangan naik kelas, berapa uang APBN berputar di desa, dan berapa rantai pasok yang berhasil dipangkas.
Dengan begitu, MBG tidak hanya mengisi perut anak-anak, tetapi juga menyusun ulang ekonomi pangan daerah. Program ini dapat memperpendek rantai pasok, memperbaiki harga di tingkat produsen, menekan dominasi perantara, dan memperkuat kemandirian pangan lokal.
MBG memberi kesempatan besar kepada negara untuk membuktikan keberpihakannya. Apakah APBN akan berputar di desa atau terkonsentrasi di tangan pemain besar? Apakah koperasi benar-benar diberi tempat atau hanya disebut dalam pidato? Apakah petani, nelayan, peternak, dan UMKM menjadi pelaku utama, atau tetap menjadi penonton dari program besar yang memakai nama rakyat?
Karena itu, kembalikan MBG ke Gerakan Koperasi Merah Putih. Jangan biarkan program mulia ini menjadi proyek logistik makanan. MBG harus menyehatkan anak-anak. Tetapi lebih dari itu, MBG harus menyehatkan cara negara membangun ekonomi: adil, transparan, gotong royong, dan berdaulat.
Sebab sepiring makanan untuk anak Indonesia akan jauh lebih bermakna jika di dalamnya ada keringat petani, hasil laut nelayan, kerja peternak, kreativitas UMKM, tata kelola koperasi, dan keberpihakan negara kepada rakyatnya sendiri.




KOMENTAR ANDA