Asosiasi Pilot Malaysia (Malaysian Pilot Association/MPA) mengungkapkan rasa malu yang mendalam atas keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus penyelundupan narkoba berskala besar ke Indonesia. Oknum pilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) tersebut ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia karena diduga menyelundupkan lebih dari 25 kilogram narkoba.
Presiden MPA, Kapten Ab Manan Mansor, secara terbuka menyatakan bahwa kasus ini merupakan aib yang mencoreng reputasi maskapai nasional Malaysia. Ia menegaskan perasaan malu yang dialaminya sebagai seorang pilot atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh rekannya tersebut.
Penangkapan Mohd Saufi dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 28 Juli 2026. Pilot tersebut diamankan setelah tiba dengan penerbangan Malaysia Airlines MH727 yang berangkat dari Kuala Lumpur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 70.000 butir ekstasi dengan berat total mencapai 25 kilogram. Selain itu, ditemukan pula sabu seberat 2,7 hingga 4 gram yang tersimpan di dalam kopernya.
Tidak hanya kedapatan membawa barang haram, hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif. Pilot tersebut terbukti mengonsumsi metamfetamin, MDMA, dan kokain.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, Mohd Saufi mengaku telah menerima bayaran sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp180 juta untuk perannya sebagai kurir narkoba. Ia juga mengakui bahwa ini bukanlah aksi pertamanya; ia telah melakukan penyelundupan serupa sebanyak tiga kali, dengan rincian dua kali ke Jakarta dan sekali ke Sabah, Malaysia.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pilot tersebut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Menanggapi insiden ini, Kapten Ab Manan mendesak pihak maskapai untuk segera memperketat pengawasan terhadap stafnya. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penerapan tes urine secara acak bagi seluruh kru penerbangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak MPA menegaskan bahwa mereka tidak dapat membiarkan maskapai nasional Malaysia terus mengalami penurunan reputasi akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapten Ab Manan kepada media The Star pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Menindaklanjuti desakan tersebut, pihak Malaysian Aviation Group (MAG) selaku induk usaha Malaysia Airlines telah mengumumkan kebijakan baru. Kini, seluruh pilot aktif Malaysia Airlines diwajibkan untuk mengikuti prosedur tes narkoba sebagai langkah preventif dan pembersihan internal.



KOMENTAR ANDA