post image
Penandatanganan kerja sama antara RedDoorz dan ECPAT Indonesia oleh Mohit Gandas, Country Director RedDoorz Indonesia (kiri), dan Andy Ardian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia (kanan).
KOMENTAR

RedDoorz, platform perhotelan dan akomodasi multi-brand terkemuka di Asia Tenggara, secara resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan ECPAT, jaringan global yang berfokus pada pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak. Langkah penting ini diambil untuk memperkuat perlindungan anak serta keamanan para tamu di seluruh jaringan propertinya.

RedDoorz kini menaungi lebih dari 4.000 properti di kawasan regional melalui berbagai portofolio merek seperti RedDoorz, SANS, Urbanview, Sunerra, dan The Lavana. Melalui jaringan tersebut, perusahaan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak, perdagangan manusia, dan prostitusi demi mewujudkan visi 'Safe Stay for All Guests'.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Country Director RedDoorz Indonesia, Mohit Gandas, menyatakan bahwa keamanan bukan sekadar menyediakan kamar yang layak, melainkan menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi anak-anak dan kelompok rentan. Melalui kolaborasi ini, pihak manajemen membekali mitra properti dengan perangkat serta pengetahuan mendalam untuk mengenali potensi risiko secara tepat.

Sebagai bentuk komitmen nyata, RedDoorz memperkenalkan program inovatif bernama SHIELD (Safeguarding Hospitality through Integrity, Ethics, and Lasting Diligence). Program ini mencakup lima pilar utama, mulai dari verifikasi identitas wajib bagi tamu dewasa saat check-in, prosedur khusus persetujuan orang tua atau wali untuk perlindungan anak, hingga penyediaan pusat bantuan Safety Support.

Selain itu, inisiatif SHIELD juga mengatur penggunaan kamera pengawas (CCTV) secara transparan yang dibatasi hanya pada area publik, serta penerapan standar keselamatan fisik yang ketat melalui audit properti secara berkala. Seluruh langkah ini dirancang untuk memastikan lingkungan hotel benar-benar aman dan terbebas dari ancaman kejahatan.

Sebagai bagian dari perluasan komitmen perlindungan, RedDoorz resmi bergabung dengan The Code of Conduct for the Protection of Children from Sexual Exploitation in Travel and Tourism (The Code). Keanggotaan ini mewajibkan perusahaan untuk memberikan pelatihan berkala bagi staf, memperketat standar rantai pasok, serta menerbitkan laporan perkembangan secara transparan.

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian, menyambut baik langkah progresif yang diambil oleh RedDoorz. Menurutnya, perlindungan anak di sektor pariwisata merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pelaku industri perhotelan di kawasan Asia Tenggara.

Founder dan CEO RedDoorz, Amit Saberwal, menambahkan bahwa perusahaan akan mengerahkan seluruh sumber daya dan dukungan operasional untuk memperluas dampak positif ECPAT di Indonesia. Rencana ekspansi perlindungan ini bahkan akan segera dilanjutkan ke negara-negara Asia Tenggara lainnya, dimulai dari Filipina.

Untuk mendukung efektivitas program di lapangan, RedDoorz turut menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memberikan pelatihan komprehensif kepada pemilik properti dan staf hotel. Pelatihan ini berfokus pada teknik identifikasi risiko, langkah pencegahan dini, hingga prosedur pelaporan insiden yang cepat dan akurat.

Guna memastikan akuntabilitas jangka panjang, RedDoorz menetapkan target ketat berupa nol insiden dalam periode 12 bulan serta menyediakan mekanisme pelaporan 24/7 melalui Help Centre. Melalui berbagai standar ketat dan kolaborasi strategis ini, RedDoorz bertekad menetapkan tolok ukur baru bagi industri perhotelan yang etis, aman, dan bertanggung jawab di kawasan regional.


Sektor Pariwisata Dubai Catat Jumlah Wisatawan Tertinggi Sejak Februari 2026

Sebelumnya

British Airways Umumkan Rute Baru Menuju Benua yang “Terlupakan”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Destinasi