post image
Presiden Prabowo Subianto di arena Sidang MPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026.
KOMENTAR

Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, dan Pendiri GREAT Institute

Ada satu kalimat Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2026 yang layak tinggal lebih lama dalam ingatan publik: “Kemerdekaan bukan hanya apa yang kita proklamasikan. Kemerdekaan adalah apa yang dirasakan rakyat.”

Kalimat itu sederhana, tetapi membawa ukuran yang jauh lebih berat daripada sekadar perayaan kemerdekaan.

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, persoalan Indonesia tentu bukan lagi apakah kita sebuah negara merdeka. Pertanyaannya sudah bergeser: seberapa jauh kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari?

Petani merasakannya ketika pupuk tersedia dan hasil panennya memberi keuntungan yang layak. Nelayan merasakannya ketika laut yang kaya tidak justru lebih banyak dinikmati pihak lain. Anak dari keluarga miskin merasakannya ketika kualitas sekolah tidak ditentukan oleh isi dompet orangtuanya. Pekerja merasakannya ketika ekonomi tumbuh dan pekerjaan ikut tersedia. Orang sakit merasakannya ketika negara hadir sebelum biaya pengobatan menghancurkan ekonomi keluarganya.

Karena itu, pidato Presiden kali ini menarik bukan hanya karena penuh angka. Yang lebih penting adalah arah yang ingin ditunjukkan.

Dalam 21 bulan pemerintahan, Presiden menyebut telah ditempuh 121 kebijakan transformatif. Ada empat pegangan yang ditekankan: menjalankan UUD 1945, melindungi kepentingan nasional yang vital, mengatasi kesulitan rakyat, serta menjaga kepentingan generasi yang akan datang.

Yang paling kuat justru pernyataannya mengenai mandat kekuasaan. Presiden mengatakan dirinya tidak menerima mandat rakyat untuk menjelaskan mengapa sebuah persoalan tidak dapat diselesaikan. Mandat itu diberikan untuk menyelesaikan persoalan.

Ini semestinya menjadi pesan bagi seluruh birokrasi.

Rakyat tidak terlalu berkepentingan dengan panjangnya rantai koordinasi antarkementerian, rumitnya mekanisme anggaran, atau banyaknya rapat yang dilakukan. Yang mereka lihat adalah hasil. Jalan jadi atau tidak. Sekolah membaik atau tidak. Pupuk datang atau terlambat. Harga pangan terkendali atau melonjak. Lapangan kerja bertambah atau tidak.

Pemerintahan memang harus diukur dari sana.

Tentu saja, pidato kenegaraan bukan laporan audit. Resume yang disusun GREAT Institute bahkan sengaja memisahkan antara capaian, program yang masih berjalan, target, arahan, wacana, dan klaim Presiden. Angka-angka dalam pidato tidak otomatis dapat diperlakukan sebagai hasil audit independen.  Sikap semacam ini penting. Optimisme yang sehat justru membutuhkan data yang bisa diperiksa.

Meski begitu, sejumlah indikator ekonomi memberi ruang yang cukup untuk memandang ke depan dengan percaya diri.

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada kuartal pertama 2026. Dalam pidatonya, Presiden menyebut pertumbuhan semester pertama berada di sekitar 5,45 persen dan meyakini pertumbuhan tahun ini dapat bergerak menuju 6 persen.

Angka 6 persen tentu bukan perkara otomatis. Situasi global masih jauh dari tenang. Perang, ketegangan geopolitik, proteksionisme perdagangan, serta gangguan rantai pasok dapat sewaktu-waktu menekan negara berkembang.

Namun ada bagian dari pidato itu yang menurut saya lebih penting daripada target pertumbuhannya. Presiden mengatakan setiap rupiah investasi harus menciptakan pekerjaan dan bahwa pertumbuhan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat.

Di situlah ekonomi seharusnya dibaca.

Investasi semester pertama 2026 telah menembus sekitar Rp1.010 triliun dan disebut menghasilkan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja.  Kita patut mengapresiasi angka itu, tetapi pekerjaan rumahnya masih panjang. Investasi berkualitas tidak cukup dihitung dari berapa triliun modal masuk. Yang jauh lebih penting adalah jenis pekerjaan yang tercipta, transfer teknologi yang terjadi, industri nasional yang tumbuh, serta berapa besar nilai tambah yang tinggal di Indonesia.

Pangan memberi gambaran lain.

Presiden menyampaikan Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas: beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Pemerintah selanjutnya membidik bawang putih, kedelai, daging sapi, dan daging kerbau.

Ini bukan sekadar persoalan statistik produksi.

Kita hidup pada masa ketika pangan kembali menjadi instrumen kekuatan negara. Perang di satu kawasan dapat menaikkan harga di kawasan lain. Kekeringan ribuan kilometer dari Indonesia bisa memengaruhi pasokan pangan di pasar domestik. Negara yang terlalu bergantung pada impor akan selalu membawa kerentanan itu ke meja makan rakyatnya.

Karena itu, keberhasilan pangan harus diteruskan kepada bagian yang paling sering terlupakan: kesejahteraan petani.

Swasembada tidak berarti banyak apabila produksi meningkat tetapi petani tetap miskin.


KOMENTAR ANDA