post image
Pakistan International Airlines/Net
KOMENTAR

Kecelakaan yang menimpa pesawat Pakistan International Airlines (PIA) pada Juni lalu telah menyibak sisi kelam sektor penerbangan Pakistan.

Kecelakaan tersebut membuka fakta bahwa sekitar 30 persen dari 860 pilot sipil di Pakistan mengantongi lisensi palsu. Sebanyak 262 pilot tersebut diketahui tidak mengikuti ujian untuk mendapatkan lisensi terbang. Sebagai gantinya, mereka membayar "joki" untuk mengikuti ujian itu hingga lulus.

Temuan tersebut akhirnya membuat banyak pilot Pakistan dilarang terbang sementara. Beberapa maskapai asing yang mempekerjakan pilot Pakistan juga telah menangguhkan para pilot tersebut.

Sekitar tiga bulan setelahnya, Rabu (16/9), Pakistan membuka penyelidikan kriminal terhadap 50 pilot dan setidaknya lima pejabat penerbangan sipil terkait kasus tersebut.

Mengutip <i>Reuters</o>, atas perintah pemerintah, Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) telah meluncurkan penyelidikan kriminal atas masalah tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa (15/9).

Di sisi lain, FIA juga sedang menyelidiki dugaan korupsi, pelanggaran, malpraktek dalam penerbitan izin awak pesawat.

Pejabat senior FIA, Munir Ahmed Shaikh membenarkan bahwa penyelidikan atas masalah tersebut sedang berlangsung, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

Kementerian penerbangan sipil sendiri menolak berkomentar sampai pemerintah mengumumkan masalah tersebut.

Menurut sumber, setiap temuan akan langsung dilaporkan pada Perdana Menteri Imran Khan. Di mana saat ini ada 32 pilot tambahan yang izin terbangnya telah ditangguhkan selama setahun.

"Kabinet diberitahu bahwa FIA telah membuka proses ke pilot yang lisensinya dicabut, dan pejabat penerbangan sipil yang berkomplot dengan mereka," demikian bunyi notulensi rapat kabinet yang dilihat <i>Reuters</i>.


Anda Ingin Jadi Cabin Crew? Yuk Kenali Mock Up Pesawat di LGTC

Sebelumnya

Soal Jilbab Pramugari, Garuda Indonesia Tidak Menghormati Kebebasan Beragama

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Air Crew