Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipastikan tetap berjalan normal dan aman pascaerupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu pagi, 5 September 2026. Kepastian operasional ini diperoleh setelah rangkaian pemeriksaan mengonfirmasi tidak adanya paparan material abu vulkanik di area landasan pacu.
Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait bergerak cepat memantau pergerakan sebaran abu vulkanik yang dimuntahkan dari gunung api di Selat Sunda tersebut. Berdasarkan informasi awal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta ASHTAM Nomor VAWR3739, konsentrasi abu tercatat berada pada jarak aman dari sejumlah bandar udara utama.
Data pemantauan menunjukkan sebaran abu vulkanik berada di kisaran 31,4 kilometer dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma. Selain itu, titik abu vulkanik terpantau berjarak sekitar 18,5 kilometer dari lokasi Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan.
Guna memastikan keamanan landasan secara akurat di lapangan, pengelola Bandara Soekarno-Hatta segera melakukan pengujian mandiri menggunakan metode paper test volcanic ash (VA). Hasil dari uji fisik tersebut dinyatakan negatif, membuktikan bahwa permukaan landasan pacu bersih dari partikel debu vulkanik yang berisiko merusak mesin pesawat.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terus menggelar pemantauan intensif dengan menggalang koordinasi lintas sektor. Penjagaan jalur penerbangan ini melibatkan kerja sama erat bersama BMKG, AirNav Indonesia, pengelola fasilitas bandara, hingga perwakilan maskapai yang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa koordinasi berkala merupakan prioritas utama demi menjamin keselamatan penumpang serta kelancaran lalu lintas udara. Pengawasan ini ditujukan untuk menjaga kelanjutan operasional penerbangan, terutama di wilayah simpul transportasi yang berpotensi terdampak aktivitas erupsi.
Pengawasan ketat terhadap ruang udara juga diperkuat untuk mengantisipasi dinamika cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk potensi pergeseran arah angin ataupun lonjakan intensitas letusan. Lukman mengimbau seluruh operator maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan agar tetap siaga serta selalu mengacu pada rilis resmi melalui pembaruan sistem NOTAM dan ASHTAM.
Di samping pemantauan berkala, otoritas navigasi penerbangan telah menyusun sejumlah protokol darurat apabila abu vulkanik menunjukkan pergerakan yang membahayakan rute udara atau fasilitas darat. Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menegaskan bahwa penutupan bandara harus melalui kajian resmi dan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pengelola.
Agustinus menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan volcanic ash di lapangan menjadi parameter paling krusial sebelum regulator mengeluarkan keputusan pembatasan penerbangan. Apabila temuan partikel vulkanik dinilai nyata mengancam keselamatan penerbangan, otoritas penerbangan sipil akan segera menindaklanjutinya dengan penerbitan NOTAM penghentian sementara.
Pemerintah bersama pihak maskapai juga telah menyiagakan mitigasi berupa pengalihan rute (divert) maupun skema kembali ke bandara asal (return to base) jika bandara tujuan mengalami gangguan mendadak. Seluruh kalkulasi logistik darurat tersebut, termasuk alokasi cadangan bahan bakar avtur pesawat, telah dipersiapkan matang guna memitigasi segala risiko di udara.



KOMENTAR ANDA