post image
Dwi Sasetyaningtyas, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, senang anaknya menjadi warga negara Inggris.
KOMENTAR

Dana negara yang dikelola oleh LPDP berasal dari pajak rakyat Indonesia, termasuk mereka yang hidup di desa-desa, yang mungkin tidak pernah membayangkan menempuh pendidikan tinggi di Eropa.

Oleh: Tommy Tamtomo, Pusat Studi Air Power Indonesia

BELAKANGAN ini, publik Indonesia diguncang oleh sebuah pernyataan yang viral di media sosial dari seorang alumnus penerima beasiswa LPDP.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, perempuan tersebut memperlihatkan dokumen resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan bahwa anak keduanya telah diterima sebagai warga negara Inggris. Dengan nada yang seakan bangga dan lega, ia menegaskan, “cukup saya WNI, anak-anak saya jangan,” menyiratkan bahwa kewarganegaraan Indonesia bagi anaknya tidak lagi diinginkan.

Ucapan ini segera memicu gelombang kritik publik, dari netizen biasa hingga akademisi, karena dianggap bertentangan dengan rasa syukur, semangat nasionalisme, dan tanggung jawab moral terhadap negara yang telah membiayai perjalanan akademiknya melalui dana publik.

Situasi ini memunculkan perasaan kompleks bagi banyak orang. Di satu sisi, kita dapat memahami bahwa keputusan kewarganegaraan seringkali bersifat pragmatis: akses pendidikan, peluang internasional, stabilitas hukum, dan kemungkinan mobilitas sosial.

Namun di sisi lain, apa yang diabaikan oleh ucapan itu adalah fondasi moral dan sosial yang memungkinkan segala prestasi itu terjadi: beasiswa publik. Dana negara yang dikelola oleh LPDP berasal dari pajak rakyat Indonesia, termasuk mereka yang hidup di desa-desa, yang mungkin tidak pernah membayangkan menempuh pendidikan tinggi di Eropa.

Beasiswa itu adalah jembatan yang memungkinkan penerima melampaui batas-batas lokal, mengakses jejaring internasional, dan membangun kredibilitas akademik yang tinggi. Dan yang lebih penting, beasiswa itu adalah simbol kepercayaan publik terhadap kemampuan dan integritas penerima.

Apa yang membuat pernyataan itu begitu menyakitkan hati banyak pihak adalah ketidakmampuannya mengakui fondasi tersebut: 

The very thing that enabled them to elevate into a higher existential status was symbolically dismissed, as if erased from moral memory — the scholarship itself.

Tanpa beasiswa, tanpa mandat sosial yang diberikan oleh masyarakat, status akademik dan eksistensial yang kini mereka raih tidak akan mungkin terbuka seluas ini. Namun dalam ucapannya, seolah-olah fondasi itu tidak pernah ada, atau tidak lagi penting.

Kalimat, “cukup saya WNI, anak-anak saya jangan,” terdengar seperti pemutusan simbolik terhadap hubungan moral dan sejarah dengan bangsa. Di mata publik, hal ini bisa dipahami sebagai sebuah kedurhakaan, pengingkaran terhadap tanah, udara, air, dan sistem pendidikan yang telah menyiapkan jalan mereka untuk sukses.

Lebih dari itu, pernyataan ini dapat terbaca seakan mereka pernah berada dalam suatu “neraka”: sebuah keadaan yang ingin segera ditinggalkan demi mencapai status eksistensial yang lebih tinggi. Padahal secara objektif, justru dari ruang yang mereka sebut “neraka” itulah, dari pendidikan nasional, dari pajak rakyat, dari legitimasi negara, mereka memperoleh pijakan untuk naik.

Seolah-olah tempat yang memberi fondasi itu diubah dalam imajinasi menjadi sesuatu yang harus dilampaui dan dilupakan, bukan dihargai sebagai sumber pertumbuhan.

Romo Franz Magnis-Suseno menyoroti fenomena ini sebagai inlander mentality, sebuah mentalitas pascakolonial yang lahir dari luka historis inferioritas. Dalam kerangka ini, rasa inferioritas lama bisa berubah menjadi euforia ketika simbol status global berhasil dicapai. Kenaikan administratif atau simbolik terasa seperti pembebasan eksistensial.

Namun, jika pembebasan itu dirayakan dengan menegasikan titik asal, maka yang muncul bukan kematangan moral, melainkan pemutusan ingatan etis. Seorang individu boleh saja berpindah kewarganegaraan demi alasan rasional, tetapi mengabaikan fondasi yang memungkinkan perjalanan itu adalah kehilangan dimensi moral yang lebih dalam.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Karakter publik lain pun menunjukkan nada serupa. Misalnya, penyanyi internasional Indonesia Agnes Monica, pernah secara terbuka mengatakan kepada wartawan asing di AS bahwa ia hidup di Indonesia “hanya sebagai penumpang, a riding lift,” sebuah pernyataan yang terdengar meremehkan kewarganegaraan Indonesia yang dimilikinya.

Ungkapan ini memunculkan resonansi yang sama: ada kesadaran simbolik bahwa status internasional dapat menaikkan martabat seseorang, sementara identitas nasional dianggap sekadar tempat transit. Kedua kasus ini memperlihatkan pola psikologis yang paralel, pencarian status global dengan mengorbankan atau meremehkan fondasi moral dan historis lokal.

Kasus-kasus ini juga memicu refleksi kolektif bagi bangsa. Reaksi publik yang begitu kuat menunjukkan betapa besar nilai simbolik kewarganegaraan bagi harga diri nasional. Identitas bangsa bukan sekadar administrasi atau dokumen legal, tetapi cermin moral yang mencerminkan sejarah, kerja keras rakyat, dan solidaritas sosial. Ketika simbol itu direndahkan atau dilepaskan tanpa penghargaan terhadap asal-usul, bangsa merasakan kegelisahan dan dikhianati.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang menghukum individu. Ia adalah ujian bagi kesadaran moral kolektif.

Seseorang tidak menjadi lebih luhur karena paspor baru, dan tidak menjadi lebih rendah karena paspor lama. Martabat sejati lahir dari kesetiaan pada ingatan moral, dari keberanian untuk mengakui fondasi yang memungkinkan kita berdiri lebih tinggi.

Mengabaikan pijakan itu bukan pelanggaran hukum, tetapi dalam bahasa etika, ia adalah kehilangan kepekaan terhadap asal-usul, dan di situlah  inlander mentality menemukan bentuknya yang paling telanjang, sebagai peringatan bagi bangsa dan individu tentang pentingnya menggabungkan mobilitas global dengan tanggung jawab moral yang tak lekang oleh waktu.


Dari Penjara ke Pembinaan: Momentum KUHP–KUHAP Baru dan Peran Bapas dalam Revolusi Pemasyarakatan

Sebelumnya

Imigrasi yang Berdaulat: Menjaga Gerbang, Mengelola Peradaban

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional