Siapa yang memberi perintah? Apa motifnya? Dalam dunia intelijen, tindakan bukan sekadar aksi. Ia selalu membawa pesan. Air keras bukan alat pembunuhan cepat. Ia alat teror.
Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS bukan kriminal biasa. Presiden Prabowo Subianto bahkan dengan marah menyebutnya sebagai aksi teror. Harus diusut tuntas. Sampai aktor intelektualnya, kata Presiden.
Kejadian itu memang terlalu rapi untuk disebut spontan. Terlalu berani untuk disebut nekat. Apalagi ketika publik disuguhi fakta: pelaku berasal dari unsur intelijen militer. Dari empat pelakunya, tiga di antaranya malah perwira aktif.
Di titik ini, narasi “oknum” mulai terasa hambar.Mari kita jernihkan logika. Empat pelaku. Satu kesatuan. Tiga level perwira. Operasi lapangan dengan target spesifik. Ini bukan pola tindakan individu yang tiba-tiba gelap mata. Ini operasi. Terukur. Terencana. Dan, sangat mungkin, terkoordinasi.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang memberi perintah? Apa motifnya? Dalam dunia intelijen, tindakan bukan sekadar aksi. Ia selalu membawa pesan. Air keras bukan alat pembunuhan cepat. Ia alat teror. Melukai permanen. Menghancurkan secara psikologis. Dan yang paling penting: mengirim sinyal.Sinyal kepada siapa? Kepada mereka yang berjalan di jalur yang sama dengan korban.Pesannya jelas: berhenti, atau kau berikutnya.
Jika benar begitu, maka kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar kekerasan. Ini intimidasi terhadap ruang sipil. Ancaman terhadap kebebasan bersuara. Upaya membungkam. Namun di sinilah masalah klasik Indonesia kembali muncul: impunitas.
Oknum, solusi generik yang jadi andalan
Kita punya sejarah panjang. Dari kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak pernah tuntas, hingga peristiwa-peristiwa yang selalu berakhir pada satu kata sakti: “oknum”. Kata yang nyaman. Menenangkan. Tapi sekaligus kata yang sering menutup kebenaran. Padahal publik tidak butuh kata. Publik butuh kejelasan. Juga penuntasan.
Apakah ini murni inisiatif bawahan? Atau ada “arah angin” yang ditangkap, lalu diterjemahkan menjadi aksi brutal? Atau lebih jauh lagi—apakah ini bagian dari operasi yang memang diinginkan, meski tak pernah tertulis?
Di titik inilah persoalan menjadi jauh lebih kompleks. Sebab dalam praktiknya, sebuah operasi tidak hanya berdampak pada korban langsung. Ia juga bisa memproduksi efek politik yang lebih luas. Persepsi publik bisa digiring. Arah kecurigaan bisa dibentuk.
Kalau eskalasinya terus dibiarkan tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin perhatian publik akan bergeser: dari pelaku dan aktor intelektual, menjadi spekulasi liar tentang siapa yang bertanggung jawab secara politik. Dalam situasi seperti itu, posisi Presiden Prabowo Subianto justru berpotensi ikut terseret sebagai sasaran tudingan, meskipun belum tentu terkait.
Di sinilah letak bahayanya. Sebuah kejahatan bisa berubah menjadi alat pembentukan opini. Bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap pemerintah. Bahkan, dalam skenario terburuk, bisa menjadi pintu masuk bagi upaya pembusukan politik terhadap kekuasaan yang sedang berjalan. Penyiraman air keras kepada aktivis KontraS hanyalah sasaran antara. Target utama Prabowo Subianto.
Paling tidak, analisis seperti ini juga disampaikan oleh pemerhati intelijen dan militer, Sri Radjasa Chandra. Bahwa setiap operasi yang tidak terang benderang, selalu membuka ruang bagi permainan persepsi dan pertarungan narasi.
Kita tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Sejarah mengajarkan: eksekutor adalah lapisan paling bawah. Mereka yang terlihat. Tapi bukan mereka yang memutuskan. Kalau negara serius, maka yang harus dibongkar adalah rantai komando. Siapa yang tahu? Siapa yang menginginkan apa? Siapa yang menyetujui? Siapa yang diuntungkan?
Tanpa itu, penegakan hukum hanya akan menjadi panggung. Ada tersangka. Ada sidang. Ada hukuman. Tapi kebenaran tetap terkubur. Lebih berbahaya lagi, publik akan belajar satu hal: kekerasan bisa terjadi, dan sistem akan melindunginya.
Pada titik itu, kepercayaan runtuh. Pemerintah tidak boleh ragu. Presiden harus turun tangan. Bukan sekadar pernyataan normatif. Marah-marah saja tidak cukup.
Transparan, tuntas
Presiden harus memberi perintah jelas: buka semua. Libatkan unsur independen. Pastikan transparansi. Kalau perlu, bentuk tim gabungan yang tidak hanya dijejali aparat. Libatkan Komnas HAM. Libatkan masyarakat sipil. Ini penting untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan. Dan yang paling krusial: sidang harus terbuka. Karena keadilan yang tertutup selalu menyisakan kecurigaan.
Jika terbukti ada keterlibatan struktur, maka ini momentum untuk membersihkan. Bukan menutup. Bukan melindungi. Tapi menegakkan batas: bahwa aparat negara tidak boleh, dalam kondisi apa pun, menyerang warga sipil. Sebaliknya, jika ini benar-benar inisiatif liar, maka itu lebih mengkhawatirkan. Artinya ada ruang dalam sistem yang memungkinkan kekerasan terjadi tanpa kontrol. Dua-duanya sama berbahaya.
Kita tidak ingin mengulang pola lama. Di mana mereka yang terlibat dalam kontroversi justru naik pangkat. Mendapat posisi. Seolah negara memberi pesan: keberanian tanpa batas adalah prestasi. Itukah sebabnya publik kemudian mengenal istilah Jenderal Baliho atau Jenderal KM 50. Jika itu terjadi lagi, maka jangan salahkan publik jika kepercayaan hilang.
Kasus ini bukan soal satu korban. Bukan cuma upaya para pengecut menggoyang kursi Presiden. Ini soal masa depan ruang demokrasi. Demokrasi yang kadung dianggap mantra terbaik dan pamungkas bernegara kita. Apakah negara berdiri melindungi warga? Atau justru menjadi sumber ketakutan? Jawabannya ada pada satu hal: apakah kita berani bergerak dari “oknum” menuju “komando”.
Di situlah kebenaran akan diuji. Dan di situlah kredibilitas dan masa depan negara dipertaruhkan.



KOMENTAR ANDA