post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Manusia modern mampu menembus langit, mengendalikan data, dan mempercepat hampir seluruh aspek kehidupan.

Oleh: Adhie M. Massardi, Tenaga Ahli bidang Kebudayaan dan Demokrasi Kementerian HAM

SUDAH terlalu lama bangsa ini hidup dalam nada-nada minor: getir, melankolis, dan penuh luka yang tak pernah benar-benar selesai.

Kita berkali-kali jatuh cinta pada harapan, lalu menyaksikannya patah di hadapan kenyataan. Dalam ruang batin kolektif itu, politik sering terasa lebih sebagai pengalaman emosional daripada pengalaman rasional.

Karena itu, bangsa ini perlahan terbiasa hidup dalam suasana batin yang muram: penuh kecurigaan, kehilangan rasa saling percaya, dan mudah lelah oleh pengkhianatan yang berulang.

Pada saat yang sama, dunia modern bergerak sangat cepat. Ia menghasilkan kemajuan teknologi, efisiensi ekonomi, dan kecanggihan yang mengagumkan. Tetapi diam-diam, dunia juga memproduksi krisis yang lebih sunyi: manusia yang semakin kehilangan penghormatan terhadap sesamanya.

Manusia modern mampu menembus langit, mengendalikan data, dan mempercepat hampir seluruh aspek kehidupan. Tetapi semakin maju peradaban, semakin tampak pula paradoksnya: manusia menjadi semakin terhubung, namun semakin terasing; semakin bebas, tetapi semakin kehilangan makna.

Di titik inilah kita perlu bertanya ulang: untuk apa sebenarnya seluruh arsitektur negara modern dibangun?

Apakah hanya untuk pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan ekspansi teknologi? Ataukah ada tujuan yang lebih dalam: meninggikan harkat dan martabat manusia?

Dalam kerangka inilah gagasan Hak Asasi Manusia menemukan maknanya. Ia lahir sebagai kesepakatan moral dunia modern untuk melindungi manusia dari penindasan dan kekerasan kekuasaan.

Orkes Besar Kemanusiaan

Namun pengalaman sejarah menunjukkan: hak saja ternyata belum cukup.

Manusia bisa memiliki hak, tetapi tetap kehilangan martabatnya. Ia bisa bebas secara formal, tetapi terasing secara sosial. Ia bisa terlindungi secara hukum, tetapi terluka secara kemanusiaan.

Karena itu, tragedi terbesar dunia modern bukan lagi sekadar penindasan terhadap manusia, melainkan normalisasi penghinaan terhadap martabat manusia.

Di sinilah muncul kebutuhan untuk memperluas cara kita memahami HAM. Bukan hanya Hak Asasi Manusia, tetapi juga Hak Asasi dan Martabat Manusia.

Jika hak adalah pagar yang melindungi manusia dari kekerasan, maka martabat adalah cahaya yang memastikan manusia tetap mengenali dirinya sebagai manusia.

Dari kesadaran itu, lahir kebutuhan untuk menata ulang cara kita memahami negara.

Negara tidak lagi cukup dipahami sebagai mesin kekuasaan atau sekadar sistem administrasi. Negara juga harus dipahami sebagai ruang orkestrasi nilai: ruang tempat pendidikan membentuk empati, birokrasi menghormati warga, media menjaga kewarasan publik, dan ruang digital tidak dibiarkan berubah menjadi arena penghinaan terhadap sesama manusia.

Di sinilah metafora itu menjadi penting:

NGO in G Major.

Ia bukan sekadar istilah teknis. Ia adalah cara membayangkan ulang governance sebagai sebuah orkes besar kemanusiaan.

“G” merujuk pada Government sekaligus Governance. Bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh ekosistem kebangsaan: negara, masyarakat sipil, kampus, organisasi keagamaan, media, dunia usaha, hingga komunitas digital.

Sementara “Major” merujuk pada tangga nada musikal yang terang, optimistis, dan heroik. Sebuah kontras terhadap pengalaman sosial bangsa ini yang terlalu lama hidup dalam nada minor: kehilangan, kekecewaan, dan patah harapan.

Sedangkan istilah “NGO” dipakai bukan semata sebagai singkatan teknis Non-Governmental Organization. Ia dipakai sebagai simbol kesadaran bahwa kemanusiaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada logika negara.


Esensi Haji: Dari Ritual Massal ke Revolusi Batin

Sebelumnya

Persib, Ekstase Kecil di Zaman yang Tak Mudah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional