post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Di sisi lain, isu PFDs juga terkait dengan ekonomi maritim perbatasan. Jalur Sangihe, Talaud, Bitung, dan Filipina Selatan sejak lama menjadi ruang perdagangan tradisional. Ada ikan, hasil bumi, kebutuhan pokok, tenaga kerja, jasa, dan relasi ekonomi rakyat. Jika tidak ditata, jalur ini bisa menjadi ruang rawan penyelundupan, perdagangan ilegal, eksploitasi, bahkan kejahatan lintas negara. Tetapi jika dikelola dengan baik, ia dapat menjadi kekuatan ekonomi daerah perbatasan.

Negara tidak boleh hanya menjadi pagar. Negara harus menjadi penata.

Perdagangan tradisional harus dibedakan dari pelanggaran hukum. Mobilitas keluarga lintas batas harus dibedakan dari penyelundupan manusia. Komunitas perbatasan harus dibedakan dari jaringan kejahatan. Di sinilah kecerdasan negara diuji: tegas terhadap pelanggaran, tetapi bijak terhadap sejarah sosial masyarakatnya sendiri.

Gagasan Desa Taat Status Keimigrasian, atau Desa Taskim, menjadi relevan dalam konteks ini. Jika dijalankan dengan serius, Desa Taskim dapat menjadi jembatan antara negara dan masyarakat perbatasan. Ia bisa menjadi ruang edukasi, pendataan, pembinaan, pengawasan partisipatif, dan pelayanan langsung. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pemeriksaan, tetapi menjadi mitra negara dalam menjaga ketertiban wilayah.

Pelajaran dari Studi Strategis IPDN ini sederhana tetapi penting. Pemerintahan tidak selalu hidup dalam teori besar, dokumen tebal, atau pidato resmi. Kadang, ilmu pemerintahan muncul dari meja sarapan di bandara. Dari obrolan dengan petugas lapangan. Dari cerita tentang keluarga yang hidup di dua sisi perbatasan. Dari data penduduk yang belum rapi. Dari kartu identitas yang belum terbit. Dari manusia yang menunggu kepastian status.

Sulawesi Utara adalah pintu utara Indonesia. Dari daerah ini, kita belajar bahwa perbatasan bukan sekadar garis yang dijaga, tetapi ruang hidup yang harus dikelola. Negara hadir bukan hanya melalui pos lintas batas, kapal patroli, dan aturan keimigrasian. Negara juga hadir melalui dokumen identitas, izin tinggal, penegasan kewarganegaraan, pelayanan kependudukan, dan keberanian menyelesaikan persoalan yang telah lama dibiarkan abu-abu.

PFDs dan Sapi–Pisang memberi kita pelajaran bahwa kedaulatan tidak boleh kehilangan wajah manusia. Negara harus tegas, tetapi tidak boleh buta sejarah. Negara harus tertib, tetapi tidak boleh dingin terhadap nasib manusia. Negara harus menjaga batas, tetapi juga harus memahami kehidupan yang tumbuh di sekitar batas itu.

Pada akhirnya, persoalan PFDs bukan hanya tentang siapa orang Indonesia dan siapa orang Filipina. Ini tentang bagaimana negara memperlakukan manusia yang hidup di antara dua dunia administratif, tetapi memiliki akar sosial yang nyata di tanah dan laut kita.

Dari Bandara Sam Ratulangi pagi itu, dari sambutan kawan-kawan Imigrasi, dari sarapan yang berubah menjadi diskusi serius, saya semakin yakin bahwa perbatasan bukan hanya soal garis di peta. Perbatasan adalah soal manusia.

Dan ketika negara hadir memberi kepastian kepada manusia perbatasan, di situlah kedaulatan menemukan martabatnya.


TNI Multifungsi dan Kegelisahan Demokrasi

Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Mobilisasi TNI dan Komcad dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional