Karena itu, ketika Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat turun ke Desa Mendol, Kuala Kampar, Riau, membangun sekat kanal di lahan gambut, tindakan itu sebaiknya tidak dibaca sekadar sebagai kunjungan kerja pejabat.
Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute
ADA jenis kesalahan pembangunan yang tidak langsung terlihat akibatnya. Ia tampak seperti kemajuan: kanal dibuka, lahan dikeringkan, perkebunan tumbuh, jalan dibangun, produksi meningkat. Angka ekonomi terlihat bergerak. Investasi masuk. Negara merasa sedang bekerja.
Namun, beberapa dekade kemudian, kesalahan itu kembali dalam bentuk asap. Ia masuk ke paru-paru anak-anak, menutup langit kota, melumpuhkan sekolah, mengganggu penerbangan, merusak kesehatan, dan mengirim pesan pahit bahwa alam yang dipaksa diam terlalu lama akhirnya berbicara juga.
Itulah kisah panjang gambut Indonesia.
Karena itu, ketika Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat turun ke Desa Mendol, Kuala Kampar, Riau, membangun sekat kanal di lahan gambut, tindakan itu sebaiknya tidak dibaca sekadar sebagai kunjungan kerja pejabat. Ia lebih tepat dibaca sebagai simbol. Negara seperti sedang kembali ke lokasi kesalahannya sendiri, lalu berkata pelan: kita pernah keliru.
Jumhur menyebutnya sebagai pertobatan ekologis. Sebuah frasa yang sederhana, tetapi berat. Sebab pertobatan tidak cukup dengan ucapan. Ia menuntut perubahan jalan hidup. Dalam konteks negara, pertobatan ekologis berarti mengubah cara membangun: dari memburu pertumbuhan dengan menguras alam, menuju pembangunan yang menghitung daya dukung, daya tampung, dan keselamatan generasi berikutnya.
Di titik inilah nama Emil Salim kembali relevan.
Lima dekade lalu, Emil Salim sudah mengingatkan bahwa hutan, sungai, laut, dan gambut bukan sekadar benda mati yang menunggu dieksploitasi. Ia adalah modal alam. Natural capital. Ia menopang ekonomi, pangan, air, kesehatan, iklim, dan kehidupan sosial. Bila modal itu habis, pertumbuhan ekonomi tidak akan mampu membelinya kembali.
Argumen itu dulu terdengar ganjil di telinga pembangunanisme Orde Baru. Pada masa ketika keberhasilan sering diukur dari berapa banyak lahan dibuka, berapa banyak produksi naik, berapa panjang jalan dibangun, Emil datang dengan bahasa yang lebih sunyi tetapi jauh lebih panjang napasnya: jangan hanya menghitung apa yang diambil dari alam; hitung pula apa yang hilang ketika alam dirusak.
Hari ini, kita tahu, ia tidak salah.
Warisan Emil Salim tidak kecil. Ia ikut meletakkan fondasi hukum lingkungan Indonesia melalui UU No. 4 Tahun 1982. Ia memperkenalkan AMDAL sebagai instrumen agar proyek besar tidak berjalan membabi buta tanpa menimbang dampak ekologis. Tetapi warisan terbesar Emil sebenarnya bukan hanya pasal, lembaga, atau dokumen teknis. Warisan terpentingnya adalah cara berpikir: bahwa lingkungan bukan lampiran pembangunan, melainkan fondasi pembangunan itu sendiri.
Sayangnya, cara berpikir itu belum sepenuhnya menjadi kebiasaan negara.
Dalam banyak kasus, lingkungan masih diperlakukan sebagai urusan setelah keputusan ekonomi dibuat. Investasi dirancang dulu, pembukaan lahan berjalan dulu, izin diterbitkan dulu, lalu lingkungan diminta menyesuaikan. Padahal logika yang benar seharusnya sebaliknya: alam dibaca dulu, risiko dihitung dulu, daya dukung diuji dulu, baru keputusan pembangunan diambil.
Gambut adalah contoh paling jelas dari kekeliruan itu.
Secara alami, gambut adalah ekosistem basah yang terbentuk selama ribuan tahun dari sisa tumbuhan yang menumpuk dalam kondisi tergenang, asam, dan minim oksigen. Dalam keadaan basah, gambut adalah penyimpan karbon raksasa. Ia seperti brankas ekologis yang menjaga keseimbangan iklim. Tetapi ketika dikeringkan, ia berubah menjadi bom waktu. Lapisan organiknya menjadi bahan bakar. Api dapat menyala di bawah permukaan tanah, merambat diam-diam, sulit dipadamkan, dan menghasilkan asap pekat yang menyebar jauh.
Karena itu, kebakaran gambut bukan sekadar peristiwa api. Ia adalah akibat dari rusaknya tata air. Ketika kanal-kanal drainase dibuat untuk mengeringkan lahan, muka air tanah turun. Gambut kehilangan kelembapannya. Saat kemarau datang, ia tinggal menunggu percikan.
Di sinilah sekat kanal menjadi penting.
Sekat kanal bukan teknologi mewah. Ia tidak terlihat megah seperti bendungan besar atau jalan tol. Tetapi dalam ekologi gambut, ia sangat vital. Dengan menyekat kanal pada titik-titik tertentu, air tertahan, muka air tanah naik, dan gambut tetap basah. Prinsipnya sederhana: jangan biarkan gambut kehilangan airnya. Sebab gambut yang basah adalah benteng. Gambut yang kering adalah bencana.
Maka, langkah Jumhur di Kuala Kampar memiliki makna lebih dalam dari sekadar proyek fisik. Ia adalah koreksi terhadap cara lama memperlakukan gambut. Dulu kanal dibuat untuk mengeringkan. Kini kanal disekat untuk membasahkan kembali. Dulu alam dipaksa mengikuti kehendak ekonomi. Kini negara mulai belajar mengikuti logika alam.
Inilah bentuk paling dasar dari pembangunan berwawasan lingkungan yang sejak lama diperjuangkan Emil Salim: alam bukan musuh pembangunan. Alam adalah syarat agar pembangunan bisa bertahan.
Namun, kita tidak boleh berhenti pada pujian.
Indonesia terlalu sering hebat dalam seremoni, tetapi lemah dalam konsistensi. Kita pandai membuat slogan, tetapi mudah lupa setelah kamera pergi. Kita sering bergerak cepat saat bencana, tetapi lambat membangun pencegahan. Dalam soal gambut, pola itu sudah berulang lama: kemarau datang, api menyala, asap menyebar, rapat darurat digelar, anggaran pemadaman dikerahkan, lalu ketika hujan turun dan langit kembali biru, perhatian ikut menguap.
Padahal restorasi gambut bukan kerja musiman. Ia bukan pekerjaan satu kunjungan menteri, satu musim anggaran, atau satu periode pemerintahan. Gambut yang rusak puluhan tahun tidak mungkin pulih dalam hitungan bulan. Ia menuntut kesabaran negara.




KOMENTAR ANDA