Harmonisasi regional tidak berarti setiap negara harus menerapkan kebijakan yang sama. Kolaborasi dibutuhkan untuk memperkuat kepastian, mencegah persaingan pajak yang merugikan, dan memastikan kebijakan perpajakan mampu menjaga daya saing Asia-Pasifik.
INDEF berharap APTF 2026 menghasilkan rekomendasi yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan kerja sama konkret. Dengan demikian, sistem perpajakan di kawasan tidak hanya lebih adaptif terhadap perubahan global, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.



KOMENTAR ANDA