post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Prof. Yazid Bindar, Dosen Teknik Kimia ITB

ADA sebuah kecenderungan menarik dalam komunikasi teknologi kepada publik ketika suatu inovasi menggunakan bahan yang sangat dikenal masyarakat, nama bahan tersebut kemudian ditonjolkan sebagai seolah-olah menjadi inti dari teknologi. Dalam konteks pemadam kebakaran, muncul narasi bahwa singkong dapat digunakan sebagai bahan pemadam api karena singkong dapat menjadi bahan baku untuk menghasilkan asam sitrat, yang selanjutnya dapat direaksikan dengan kalium hidroksida (KOH) untuk menghasilkan kalium sitrat. Narasi seperti ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak menerima kesimpulan yang terlalu jauh dari fakta teknologinya.

Secara kimia, hubungan tersebut memang dapat dijelaskan. Asam sitrat dapat dibuat melalui proses fermentasi bahan yang mengandung gula atau pati. Singkong merupakan salah satu sumber pati yang dapat dikonversi menjadi gula dan kemudian difermentasi menjadi asam sitrat. Asam sitrat selanjutnya dapat dinetralkan dengan basa kalium, misalnya KOH, sehingga menghasilkan garam kalium sitrat. Namun, fakta bahwa singkong dapat menjadi salah satu bahan baku dalam rantai proses tersebut tidak berarti bahwa singkong itu sendiri merupakan bahan pemadam kebakaran. Inilah bagian yang perlu dibedakan dengan tegas.

Dari Singkong ke Kalium Sitrat: Rantai Proses yang Sebenarnya

Secara sederhana, rantai teknologinya dapat digambarkan sebagai berikut: singkong ke  pati terus ke gula terus  fermentasi yang menghasilkan asam sitrat kemudian direaksikan dengan KOH sehingga  Kalium Sitrat dihasilkan. Pada setiap tahap terjadi perubahan bahan dan perubahan sifat kimia. Produk akhir bukan lagi singkong, bukan lagi pati, dan bukan pula kulit singkong. Produk akhirnya adalah senyawa kimia baru, yaitu kalium sitrat. Karena itu, menyebut “singkong sebagai bahan pemadam kebakaran” hanya karena singkong menjadi bahan baku tidak langsung untuk memproduksi kalium sitrat merupakan penyederhanaan yang dapat menyesatkan.

Lebih jauh lagi, KOH sendiri bukan berasal dari singkong. KOH merupakan bahan kimia yang diproduksi melalui proses industri, pada umumnya melalui teknologi elektrolisis larutan kalium klorida. Kalium klorida dapat berasal dari sumber mineral atau proses industri terkait. Jadi, apabila kalium sitrat memang digunakan dalam suatu formulasi retardant atau bahan pemadam, maka kemampuan tersebut berasal dari formulasi kimia dan sifat bahan aktif yang digunakan, bukan dari identitas singkong sebagai bahan pertanian.

Singkong tentu Bukan Satu-Satunya Jalan

Hal lain yang perlu diluruskan adalah kesan bahwa karena asam sitrat dapat dibuat dari singkong, maka singkong menjadi sumber khusus atau istimewa untuk menghasilkan bahan pemadam. Secara bioteknologi, asam sitrat dapat diproduksi melalui fermentasi berbagai bahan baku yang menyediakan sumber karbon. Industri asam sitrat bahkan telah lama memanfaatkan berbagai sumber gula dan bahan berpati, tergantung pada ketersediaan bahan baku, harga, teknologi hidrolisis, dan kondisi proses.

Dengan demikian, secara prinsip jagung, molases, tebu, pati berbagai tanaman, dan bahan berpati lainnya dapat masuk ke dalam rantai produksi asam sitrat setelah melalui proses yang sesuai. Bahkan limbah agroindustri yang mengandung karbohidrat tertentu dapat diteliti sebagai bahan baku fermentasi. Singkong hanyalah salah satu pilihan, bukan satu-satunya pilihan. Karena itu, mengganti kata “bahan baku fermentasi” menjadi “singkong sebagai pemadam kebakaran” merupakan lompatan logika yang harus dihindari.

Kulit Singkong Menarik, Tetapi Jangan Dibesar-besarkan

Pemanfaatan kulit singkong sebagai bahan baku fermentasi justru merupakan gagasan yang menarik dari sudut pandang ekonomi sirkular. Kulit singkong yang selama ini dianggap sebagai limbah dapat diteliti kandungan karbohidratnya, dipretreatment atau dihidrolisis, kemudian dimanfaatkan sebagai sumber karbon bagi mikroorganisme penghasil asam sitrat. Jika teknologi tersebut ekonomis dan menghasilkan produk dengan kualitas yang memenuhi standar, maka nilai tambah limbah pertanian dapat meningkat.

Tetapi keberhasilan menghasilkan asam sitrat dari kulit singkong tetap tidak mengubah prinsip dasarnya. Kulit singkong adalah bahan baku proses, sedangkan kalium sitrat adalah produk kimia yang dihasilkan setelah beberapa tahapan proses. Kemudian, jika kalium sitrat digunakan sebagai salah satu komponen retardant kebakaran, efektivitas pemadaman atau penghambatan api harus dibuktikan melalui pengujian, bukan melalui hubungan naratif dengan singkong.

Retardant Bukan Sekadar Nama yang Menarik

Istilah retardant juga perlu dipahami dengan benar. Bahan fire retardant pada dasarnya dirancang untuk memperlambat penyalaan, memperlambat penyebaran api, atau mengurangi intensitas pembakaran pada material tertentu. Mekanisme kerjanya dapat berbeda-beda, bergantung pada bahan kimia, konsentrasi, media aplikasi, temperatur, dan jenis material yang terbakar.

Oleh karena itu, apabila kalium sitrat diklaim sebagai bahan retardant atau bagian dari formulasi pemadam kebakaran, pertanyaan ilmiahnya bukanlah “apakah bahan ini berasal dari singkong?”, melainkan bagaimana mekanisme kerjanya, pada konsentrasi berapa efektif, terhadap jenis kebakaran apa, dan bagaimana hasil pengujiannya dibandingkan bahan pemadam atau retardant yang telah digunakan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar membuat narasi bahwa sebuah teknologi “berbasis singkong”.

Antara Inovasi dan Marketing Teknologi

Penggunaan nama singkong memang sangat atraktif. Singkong adalah komoditas yang dekat dengan masyarakat, mudah dikenali, dan memiliki citra sebagai bahan lokal. Karena itu, frasa seperti “singkong untuk memadamkan kebakaran” jauh lebih mudah menarik perhatian dibandingkan penjelasan teknis mengenai fermentasi, asam sitrat, netralisasi KOH, dan formulasi kalium sitrat. Dari perspektif komunikasi, strategi tersebut dapat dimengerti.

Namun, komunikasi teknologi tidak boleh berhenti pada daya tarik judul. Masyarakat harus mengetahui mana bahan baku, mana bahan antara, mana produk kimia, dan mana bahan aktif dalam formulasi pemadam. Kalau perbedaan tersebut tidak dijelaskan, publik dapat membayangkan bahwa singkong yang tersedia di kebun atau dapur dapat langsung digunakan untuk memadamkan kebakaran. Kesalahpahaman semacam itu bukan lagi sekadar persoalan istilah, tetapi dapat menjadi persoalan keselamatan.

Yang Perlu Dijual Adalah Teknologinya, Bukan Sekadar Kata “Singkong”

Pemanfaatan singkong atau bahkan kulit singkong tetap memiliki nilai inovasi yang sangat layak dikembangkan. Nilai tersebut terletak pada kemampuan mengubah sumber biomassa lokal menjadi produk kimia bernilai tambah melalui bioproses, kemudian mengintegrasikannya ke dalam formulasi retardant yang efektif. Itulah cerita teknologi yang sebenarnya jauh lebih kuat daripada sekadar menyatakan “singkong dapat memadamkan api”.

Jadi, klaim yang lebih tepat adalah: singkong dapat menjadi salah satu bahan baku untuk menghasilkan asam sitrat melalui fermentasi; asam sitrat tersebut dapat direaksikan dengan KOH untuk menghasilkan kalium sitrat; dan kalium sitrat selanjutnya dapat diteliti atau digunakan sebagai komponen dalam formulasi tertentu yang memiliki fungsi retardant atau pemadam kebakaran, apabila telah terbukti efektif melalui pengujian. Dengan formulasi kalimat seperti ini, inovasinya tetap menarik tanpa mengorbankan ketepatan ilmiah.

Pada akhirnya, masyarakat tidak perlu anti terhadap inovasi berbasis singkong. Justru sebaliknya, pemanfaatan singkong dan limbahnya untuk menghasilkan bahan kimia bernilai tinggi merupakan arah yang sangat menarik bagi bioekonomi Indonesia. Yang perlu dihindari adalah mengubah “bahan baku tidak langsung” menjadi “bahan pemadam” dalam satu lompatan klaim. Singkong boleh menjadi pintu masuk ceritanya, tetapi yang menentukan apakah suatu bahan benar-benar dapat menjadi retardant atau pemadam kebakaran adalah kimia bahan, formulasi, mekanisme kerja, dan bukti pengujiannya. Itulah batas penting antara inovasi yang berbasis sains dan klaim yang sekadar memanfaatkan popularitas sebuah kata.


Dari Warisan Hijau SBY ke Asta Cita Prabowo

Sebelumnya

Prof. Emir: Perguruan Tinggi Harus Libatkan Diri Percepat Transisi Industri Hijau Berkelanjutan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional