post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Pemerintah Amerika Serikat merilis laporan yang berisi keterlibatan lebih dari 40 negara dalam membantu produsen China menghindari tarif impor AS. Praktik tersebut dilakukan melalui skema pengalihan rute pengiriman (transshipment) barang ke negara ketiga sebelum akhirnya diekspor ke pasar Amerika Serikat.

Laporan bertajuk “The Great Transshipment Scam” ini diterbitkan oleh Kantor Kebijakan Perdagangan dan Manufaktur Gedung Putih di bawah pimpinan penasihat perdagangan Peter Navarro. Dokumen tersebut menuding adanya “jaringan bayangan global” (Shadow Transshipment Network) yang secara terstruktur dimanfaatkan oleh para eksportir China untuk menyamarkan asal-usul produk mereka.

Berdasarkan temuan dalam laporan, modus yang umum digunakan mencakup pengiriman barang mentah atau setengah jadi asal China ke negara perantara. Di negara ketiga tersebut, produk hanya mengalami pemrosesan minimal (light processing), penggantian label, pengemasan ulang, atau perubahan dokumen faktur agar terlihat seperti hasil produksi lokal yang dikenakan tarif impor lebih rendah oleh otoritas AS.

Dampak finansial dari praktik penghindaran tarif ini diperkirakan sangat masif. Berbagai analisis dan data pemerintah AS memperkirakan nilai barang yang dialihkan berkisar antara 40 miliar dolar AS hingga 303 miliar dolar AS (sekitar Rp620 triliun hingga Rp4.700 triliun), yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan bea masuk bagi kas negara AS.

Gedung Putih mengklasifikasikan lebih dari 40 negara yang masuk dalam daftar pantauan ke dalam tiga tingkatan (tiers) berdasarkan kapasitas industri serta tingkat integrasi ekonominya dengan rantai pasok China.

Tingkat pertama (Tier 1) mencakup negara-negara industri berkapasitas besar dan mitra dagang utama AS, seperti Kanada, Meksiko, Uni Eropa, India, Jepang, Korea Selatan, Swiss, dan Taiwan. Pada kelompok ini, risiko pengalihan barang ilegal dinilai terselubung di dalam arus perdagangan legal yang bervolume sangat besar.

Tingkat kedua (Tier 2) diisi oleh negara-negara berkembang yang memiliki integrasi manufaktur dan rantai pasok erat dengan China, seperti Vietnam, Indonesia, Malaysia, Thailand, Brasil, dan Turki. Wilayah-wilayah ini kerap menjadi tujuan relokasi pabrik maupun pusat perakitan komponen utama yang berasal dari daratan China.

Sementara itu, tingkat ketiga (Tier 3) mencakup negara-negara dengan keunggulan logistik spesifik atau target oportunistik, seperti Singapura, Bangladesh, Kamboja, Filipina, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara ini dinilai rentan dimanfaatkan karena memiliki fasilitas pelabuhan bebas, pergudangan terikat, atau tarif preferensial ke pasar AS.

Untuk merespons permasalahan tersebut, Washington mengumumkan rencana pengetatan pengawasan perbatasan secara agresif. Langkah ini mencakup pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti sistem "Detective Border", pemberlakuan denda tambahan, hingga penerapan tarif hukuman hingga 40 persen bagi produk yang terbukti melakukan pengalihan ilegal.

Laporan ini dirilis di tengah dinamika tensi geopolitik dan menjelang agenda negosiasi perdagangan antara Washington dan Beijing. Meskipun pihak AS menegaskan langkah ini demi melindungi industri manufaktur domestik, tuduhan tersebut menuai respons dari sejumlah negara mitra yang menegaskan bahwa restrukturisasi rantai pasok mereka dilakukan secara sah dan mematuhi aturan perdagangan internasional.


Dituding Bantu Tiongkok Hindari Tarif AS, Indonesia Berkelit

Sebelumnya

Prasyarat Ekonomis Swasembada Gula, Kewajiban Integrasi 20 Persen Akan Mengulang Kegagalan Lima Dekade

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekbis