Oleh: Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
ADA satu kalimat yang layak dibawa pulang dari Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026: evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, paparan, atau daftar masalah.
Evaluasi baru punya arti ketika ia berujung pada perubahan.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi justru di situlah tantangan birokrasi selama ini. Kita cukup pandai membuat rapat, menyusun laporan, menampilkan grafik, menumpuk rekomendasi, dan merumuskan daftar pekerjaan rumah. Yang lebih sulit adalah memastikan bahwa setelah forum selesai, ada sesuatu yang benar-benar berubah di lapangan.
Karena itu, tema Rakor Kemenimipas 2026, “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas”, seharusnya tidak berhenti menjadi slogan acara. Ia harus menjadi cara kerja.
Tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan terakhir. Waktu makin sedikit, tetapi pekerjaan tidak ikut mengecil. Pada titik seperti ini, organisasi kerap tergoda mengejar dua hal: kegiatan selesai dan anggaran terserap.
Keduanya penting. Namun keduanya belum cukup.
Ukuran kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada berapa banyak kegiatan dilaksanakan, berapa besar anggaran dibelanjakan, atau berapa tebal laporan disusun. Ukuran akhirnya justru lebih sederhana: apa yang berubah dan siapa yang merasakan manfaatnya?
Apakah pelayanan semakin cepat?
Apakah masyarakat memperoleh kepastian?
Apakah persoalan benar-benar selesai?
Apakah penyimpangan makin sulit terjadi?
Apakah kepercayaan publik meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar angka realisasi.
Di sinilah Rakor seharusnya menggeser orientasi kerja: dari output menuju outcome.
Kemenimipas telah menetapkan 15 Program Aksi Tahun 2026. Skalanya tidak kecil. Ada ribuan kegiatan yang bergerak dari bawah melalui skema bottom-up, disertai program strategis yang ditetapkan secara top-down. Ada anggaran besar, satuan kerja yang tersebar, serta ratusan pimpinan yang memegang tanggung jawab masing-masing.
Semua itu memperlihatkan bahwa mesin organisasi sedang bergerak.
Tetapi pertanyaan berikutnya harus lebih tajam: bergerak menuju ke mana?
Di bidang keimigrasian, misalnya, digitalisasi layanan tidak boleh dimaknai sekadar memindahkan formulir dari meja ke layar. Digitalisasi harus membuat layanan lebih cepat, lebih pasti, lebih transparan, sekaligus lebih aman.
Pelayanan paspor harus semakin mudah. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi harus semakin akurat. Regulasi visa dan izin tinggal harus semakin sederhana bagi mereka yang memenuhi ketentuan. Pada saat yang sama, pengawasan orang asing, pencegahan TPPO dan TPPM, serta penguatan perbatasan tidak boleh melemah.
Itulah tantangan sebenarnya.
Imigrasi harus mampu berdiri pada dua kaki sekaligus: mempermudah mereka yang patuh, dan memperketat pengawasan terhadap mereka yang berisiko.
Cepat, tetapi tidak ceroboh.
Mudah, tetapi tidak longgar.
Modern, tetapi tetap menjaga kedaulatan.
Prinsip yang sama berlaku pada pemasyarakatan.
Program ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, pengendalian penipuan, pendidikan narapidana, dapur sehat, pemberdayaan warga binaan, hingga penanganan overcrowding sudah bergerak dalam berbagai bentuk.
Angka capaian penting. Berapa hasil panen, berapa warga binaan yang terlibat, berapa razia dilakukan, berapa tes urine dilaksanakan, semuanya perlu dicatat.
Tetapi angka-angka itu seharusnya menjadi pintu masuk, bukan titik akhir.
Pertanyaan terpenting justru sesudahnya.



KOMENTAR ANDA