post image
KOMENTAR

Pemerintah akan menutup layanan penerbangan dari dan ke China pada Rabu (5/1) pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran virus mematikan Novel Coronavirus (2019-nCoV).

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma pada Minggu (2/2).

Berdasarkan pengumuman tersebut, ada rentang waktu sekitar 2 hari hingga penutupan akses diberlakukan. Artinya, pelayanan penerbangan dari dan ke China masih tetap berlangsung hingga saat yang telah diumumkan.

Dikatakan oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, Hengki Angkasawan mengungkapkan rentang waktu itu diperlukan agar tidak menimbulkan kepanikan.

"Rentang waktu diberikan untuk mengkoordinasikan maskapai dengan penumpang agar tidak terjadi kepanikan dalam pelayanan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Lebih rinci, Kementerian Perhubungan juga mengungkapkan, banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di China juga menjadi alasan. Sehingga, rentang waktu dapat digunakan bagi mereka untuk pulang ke tanah air.

Selama rentang waktu tersebut, Kemhub juga menyatakan telah melakukan pengawasan ketat di berbagai titik keluar-masuk, baik di bandara mau pun pelabuhan seperti standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
 
"Baik di bandara maupun pelabuhan, Kemhub telah menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah upaya antisipasi mencegah penyebaran virus corona secara intensif," bunyi keterangan tertulis kementerian.

Langkah-langkah tersebut merupakan koordinasi intensif dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, dan Bea Cukai. Seperti memasang alat thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang, menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus korona.

"Para petugas di bandara dan pelabuhan juga telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus korona. Petugas diinstruksikan untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, yaitu menggunakan masker dan sarung tangan," lanjut keterangan tersebut.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews