3. Rusia
Trump terus menunjukkan keinginan untuk hubungan yang lebih baik dengan Rusia. Dalam konteks perang di Ukraina, ia berpotensi mendorong penyelesaian cepat yang mungkin menguntungkan Rusia, dengan imbalan janji kerja sama di bidang lain. Hal ini akan menimbulkan perpecahan besar dengan sekutu Eropa dan memperkuat posisi revisionis Rusia di Eropa Timur (Simes, 2020).
4. Negara-Negara Timur Tengah: Kebijakan akan tetap mendukung Israel secara kuat, sambil terus menekan Iran melalui sanksi maksimum. Pendekatan terhadap Arab Saudi dan Turki akan sangat personal dan transaksional, berfokus pada minyak, investasi, dan kesepakatan senjata, dengan mengesampingkan isu hak asasi manusia.
Implikasi terhadap Stabilitas Kawasan
Kebijakan luar negeri AS yang diproyeksikan ini memiliki implikasi destabilisasi yang dalam di berbagai kawasan:
1. Indo-Pasifik
Ketidakpastian atas komitmen AS mendorong perlombaan senjata regional dan perilaku yang lebih asertif dari berbagai aktor. China dapat memanfaatkan keraguan ini untuk memperkuat klaim maritimnya. Korea Utara dapat meningkatkan provokasi. Kawasan berisiko terpolarisasi lebih lanjut ke dalam orbit pengaruh AS dan China, memaksa negara-negara middle power untuk mengambil sikap yang sulit (Medeiros, 2020).
2. Eropa
Negara-negara Eropa akan menghadapi dilema ganda: ancaman keamanan dari Rusia di Timur dan ketidakandalan sekutu utama (AS) di Barat. Ini akan mempercepat integrasi pertahanan Eropa namun juga menciptakan keretakan di dalam Uni Eropa antara yang pro-AS dan yang menginginkan kemandirian. Stabilitas keamanan Eropa menjadi lebih rapuh.
3. Timur Tengah
Kurangnya keterlibatan AS yang konsisten dalam geopolitik internasional dan kecenderungan untuk menarik pasukan dapat menciptakan kekosongan kekuatan yang dimanfaatkan oleh Iran, Turki, dan kelompok non-negara. Perlombaan pengaruh regional akan meningkat, dengan risiko eskalasi konflik yang lebih tinggi.
4. Global
Sistem multilateral yang menjadi penyangga stabilitas pasca-Perang Dingin akan semakin lemah. Regim non-proliferasi, perubahan iklim, dan hukum laut internasional akan terabaikan. Dunia akan bergerak menuju sistem berbasis kekuatan (power-based) yang lebih anarkis, di mana negara besar memperebutkan zona pengaruh dan negara kecil terpaksa bersikap lebih mandiri atau mencari perlindungan pada salah satu blok.
Peran Strategis Indonesia Menghadapi Perubahan Geopolitik Global
Dalam lingkungan geopolitik yang semakin terfragmentasi dan kompetitif ini, Indonesia sebagai kekuatan menengah utama dan negara poros (fulcrum) di Indo-Pasifik memiliki peran strategis yang krusial namun penuh tantangan.
1. Memperkuat Ketangguhan dan Kemandirian Nasional
Fondasi utama adalah memperkuat ketahanan ekonomi, politik, dan pertahanan dalam negeri. Indonesia harus mengurangi kerentanan eksternal dengan diversifikasi rantai pasok, memperkuat basis industri pertahanan dalam negeri, dan menjaga stabilitas sosial-politik. Prinsip "berdikari" dalam ekonomi dan pertahanan menjadi semakin relevan (Wicaksono, 2021).
2. Konsisten pada Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Asertif
Indonesia harus secara konsisten menerapkan politik bebas-aktif bukan sebagai sikap netral pasif, tetapi sebagai strategi aktif untuk menjaga kedaulatan dan berkontribusi pada stabilitas regional. Ini berarti menolak untuk dipaksa memihak salah satu blok, sambil secara konstruktif terlibat dengan semua kekuatan. Indonesia harus menjadi ‘negara pembentuk aturan (rule-maker) bukan pengikut aturan (rule-taker) (Anwar, 2020).
3. Memperdalam Kepemimpinan di ASEAN dan Indo-Pasifik
ASEAN adalah platform kekuatan regional (regional platform of power) terpenting Indonesia. Indonesia harus memimpin upaya menjaga sentralitas dan kesatuan ASEAN di tengah tekanan persaingan besar. Menginisiasi dan memperkuat mekanisme kawasan yang inklusif dan berbasis aturan, seperti ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP), adalah kunci. Indonesia juga dapat memelopori dialog tentang "Indo-Pacific Charter" atau sejenisnya yang menanamkan prinsip-prinsip inklusivitas, transparansi, dan hukum internasional (Laksamana, 2022).
4. Membangun Koalisi Negara-Negara Middle Power dan Global South
Bersama dengan negara seperti India, Australia, Korea Selatan, Vietnam, dan Afrika Selatan, Indonesia dapat membentuk koalisi informal negara-negara yang memiliki kepentingan untuk menjaga keseimbangan, menjaga agar persaingan besar tidak merusak stabilitas, dan mendorong agenda bersama seperti pembangunan berkelanjutan dan tata kelola digital. G20 adalah forum lain di mana Indonesia dapat memainkan peran penyambung (bridge-builder).
5. Menjadi Penjaga dan Penengah (Guardian and Mediator)
Dengan kredensialnya sebagai negara demokrasi muslim besar dan pendukung perdamaian, Indonesia dapat mengambil peran mediasi dalam konflik intra-kawasan, seperti di Myanmar atau di Laut China Selatan. Indonesia juga harus menjadi penjaga (guardian) yang vokal atas hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, untuk mencegah dominasi hukum kuat (might makes right).


KOMENTAR ANDA