post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Indonesia tidak boleh terjebak dalam nostalgia diplomasi modern. Solusi Dua Negara memang masih menjadi kebijakan resmi Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan PBB, dan Indonesia wajib mendukung Keputusan tersebut di forum multilateral. Namun, dukungan normatif tanpa tekanan konkret hanya akan menjadi komoditas diplomatik yang jelas tidak berdampak nyata bagi keamanan rakyat Palestina yang terus mengalami kesengsaraan hidup.

Langkah konkret yang dapat dilakukan Indonesia antara lain melalui: pertama, mendorong pengakuan kolektif terhadap Palestina oleh negara-negara OKI dan Non-Blok sebagai blok tawar yang kuat; kedua, mendukung proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menuntut kejahatan perang Israel; ketiga, menyiapkan skenario alternatif seperti pengiriman pasukan perdamaian yang ditawarkan Prabowo, bukan sekadar menunggu negosiasi yang tidak kunjung datang; dan keempat, secara aktif mendukung dialog tentang model kenegaraan alternatif pasca-genosida.

Pada akhirnya, kepemimpinan Indonesia harus konsisten dengan jati diri yang dimiliki yaitu: anti-penjajahan. Selama Israel masih melakukan genosida, memperluas pemukiman, dan menolak solusi adil, dukungan terhadap Palestina tidak boleh direduksi menjadi sekadar dukungan terhadap sebuah solusi yang terbukti gagal. Indonesia harus berani berkomitmen memimpin tuntutan keadilan, bukan sekadar mengikuti arus ilusi diplomasi tidak berujung.

Penulis:
1. Hendra Manurung, Dosen Magister Diplomasi Pertahanan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI)
2. Marvin Anwar Arpan, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia


Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei Telah Mempersiapkan Kematiannya

Sebelumnya

Empat Tahun Invasi Rusia, Zelenskyy: Trump Tidak Cukup Menekan Putin

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politik Global