Penetapan Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Ketiga Republik Islam Iran membuktikan bahwa Republik Islam Iran tidak bergantung pada satu individu, melainkan merupakan sebuah sistem yang berlandaskan supremasi hukum, suara rakyat, dan nilai-nilai Ilahi.
Demikian dinyatakan Kedubes Iran di Jakarta dalam keterangan yang diterima redaksi Zona Terbang, Senin, 9 Maret 2026.
Mojtaba Khamenei ditetapkan sebagai Pemimpin Ketiga setelah memperoleh lebih dari 85 persen suara dari Majelis Khobregan Kepemimpinan (Dewan Pakar Kepemimpinan) dalam pemiilihan yang dilakukan hari Minggu, 8 Maret 2026.
“Pemilihan ini, yang berlangsung setelah kejahatan Amerika Serikat dan rezim Zionis yang menyebabkan kesyahidan Ayatollah Seyyed Ali Khamenei serta ribuan anak-anak dan warga sipil tak berdosa, menjadi penghibur bagi hati rakyat Iran yang sedang berduka dan berpuasa,” tulis Kedubes Iran.
Walau berada dalam kondisi yang penuh risiko dan di bawah ancaman, namun Anggota Dewan Pakar Kepemimpinan, tetap melaksanakan tugas besar dan berat mereka dengan sebaik-baiknya dan dalam waktu yang sesingkat mungkin.
Dalam Konstitusi Iran, khususnya Pasal 107 dan 108, disebutkan bahwa Anggot Dewan Pakar Kepemimpinan dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum nasional untuk masa jabatan delapan tahun.
Kedubes Iran juga mengatakan, meskipun telah kehilangan seorang pemimpin besar, sejumlah pejabat tinggi, dan komandan militer seniornya, sistem ini akan tetap melanjutkan jalannya dengan keteguhan dan kekuatan di bawah kepemimpinan baru yang layak, dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia.
“Dalam konteks ini, pagi ini tahap ke-30 dari Operasi “Janji Setia 4” (Va’deh Sadegh-4) dilaksanakan di bawah komando kepemimpinan Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei terhadap wilayah-wilayah zionis Israel,” demikian Kedubes Iran.


KOMENTAR ANDA