Sebuah studi terbaru yang dirilis oleh Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB) mengungkapkan temuan yang sangat mengkhawatirkan mengenai keselamatan penerbangan.
Berdasarkan data toksikologi, hampir sepertiga dari seluruh pilot yang tewas dalam kecelakaan pesawat terbukti memiliki kandungan obat-obatan yang berpotensi memicu gangguan fungsi tubuh (impairing drugs) di dalam sistem mereka saat terbang. Tren penyalahgunaan dan konsumsi zat berbahaya ini dilaporkan terus memburuk dari tahun ke tahun.
Laporan berkala bertajuk Update to Drug Use Trends in Aviation yang diterbitkan NTSB ini meneliti rentetan insiden kecelakaan udara yang terjadi antara tahun 2018 dan 2022. Hasil analisis laboratorium menunjukkan angka yang mengejutkan, di mana setidaknya 52,8% atau lebih dari separuh pilot yang mengalami kecelakaan fatal dinyatakan positif mengonsumsi minimal satu jenis obat-obatan. Tidak hanya itu, sekitar 27,7% di antaranya bahkan terdeteksi mengonsumsi dua jenis obat atau lebih secara bersamaan.
Dari seluruh data yang dikumpulkan, statistik yang paling menyita perhatian adalah sebanyak 28,6% pilot terbukti berada di bawah pengaruh obat-obatan yang dapat mengganggu konsentrasi dan kemampuan fisik mereka saat mengendalikan pesawat. Jenis obat yang paling sering ditemukan dalam tubuh korban meliputi obat-obatan kardiovaskular (jantung), penurun kolesterol, obat gangguan prostat, obat disfungsi ereksi, hingga obat-obatan bebas (OTC) dan narkotika terlarang.
NTSB juga menyoroti penggunaan antihistamin penenang, seperti diphenhydramine yang biasa ditemukan pada obat alergi atau obat flu, sebagai salah satu pemicu utama gangguan pada pilot. Selain obat-obatan medis, laporan tersebut mencatat adanya lonjakan signifikan pada penggunaan zat terlarang yang kini mencapai angka lebih dari 7%. Kenaikan ini didominasi oleh temuan zat THC (delta-9-tetrahydrocannabinol), yang merupakan senyawa psikoaktif aktif di dalam ganja (marijuana).
Penelitian komprehensif ini dilakukan terhadap total 984 pilot yang menjadi korban tewas dalam berbagai insiden penerbangan di seluruh wilayah Amerika Serikat selama periode empat tahun tersebut. Dari jumlah total korban, sebanyak 930 pilot atau sekitar 94,5% di antaranya memenuhi syarat untuk disertakan dalam pengujian toksikologi mendalam guna melihat tren kontaminasi zat kimia di dalam tubuh mereka.
Meskipun tren ini menunjukkan grafik yang terus meningkat di sektor penerbangan secara umum, NTSB mencatat adanya perbedaan hasil berdasarkan klasifikasi operasional. Prevalensi atau tingkat penemuan zat obat-obatan ini terpantau jauh lebih rendah pada pilot yang beroperasi di bawah aturan Part 135 (layanan udara terjadwal berdasarkan permintaan atau jet pribadi) jika dibandingkan dengan pilot yang berada di sektor penerbangan umum (general aviation).
Faktor demografi seperti usia pilot, tingkat sertifikasi, dan jenis operasi penerbangan terbukti sangat memengaruhi hasil studi ini. Kasus positif obat-obatan ditemukan jauh lebih rendah pada kelompok pilot yang memiliki sertifikat medis aktif serta mereka yang memegang lisensi pilot komersial dan pilot transportasi maskapai (airline transport pilots). Sebaliknya, angka positif melonjak tajam pada kelompok pilot swasta (private pilots), pilot olahraga, siswa penerbangan, atau mereka yang sama sekali tidak mengantongi sertifikat resmi.
Pihak NTSB memberikan catatan penting bahwa deteksi dini obat-obatan melalui tes toksikologi ini tidak serta-merta berarti bahwa obat tersebut menjadi penyebab langsung atau satu-satunya pemicu gangguan performa pilot saat kecelakaan terjadi. Kendati demikian, data ini menjadi indikator kuat bahwa konsumsi obat di kalangan penerbang terus meningkat dan memberikan konteks tambahan yang krusial bagi otoritas terkait dalam memetakan faktor-faktor risiko yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Secara psikologis dan medis, ada banyak alasan mengapa seorang pilot mengonsumsi obat-obatan, mulai dari alasan legal untuk mengobati kondisi kesehatan mendasar seperti flu, alergi, nyeri, hingga masalah kesehatan mental. Namun, banyak obat resep maupun obat bebas yang memiliki efek samping berbahaya bagi penerbang, seperti menyebabkan kantuk parah dan menurunkan kesadaran kognitif serta respons motorik secara drastis saat berada di kokpit.
Jadwal penerbangan yang tidak teratur dan tuntutan untuk melintasi berbagai zona waktu yang berbeda sering kali memaksa pilot menggunakan obat tidur atau obat penenang saat transit. Sebaliknya, stimulan juga kerap dikonsumsi untuk melawan kelelahan ekstrem pada penerbangan jarak jauh atau operasional malam hari.
Untuk itu, Badan Penerbangan Federal AS (FAA) kini semakin memperketat regulasi penggunaan obat-obatan dan gencar melakukan tes urine acak demi memastikan setiap pilot yang bertugas benar-benar dalam kondisi fit untuk terbang.




KOMENTAR ANDA