post image
Dari kiri ke kanan: Sara Duterte-Carpio, Gibran Rakabuming Raka, Selamet Ginting, Ferdinand "Bongbong" Romualdez Marcos Jr.
KOMENTAR

Menunjukkan bahwa residu polarisasi politik pasca-Pilpres belum sepenuhnya hilang.

Oleh: Dr. Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

PEMAKZULAN Wakil Presiden Sara Duterte oleh parlemen Filipina pada 12 Mei 2026 lalu, menjadi salah satu peristiwa politik paling penting di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. 

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga pertarungan kekuasaan antar-elite yang sangat terbuka di depan publik.

Di Filipina, konflik antara keluarga Rodrigo Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berkembang dari koalisi politik menjadi perang politik terbuka. 

Ketika Sara Duterte dimakzulkan DPR Filipina dengan dukungan mayoritas anggota parlemen, publik melihat bahwa hukum, parlemen, dan kekuasaan sedang bergerak dalam satu arena yang sama: perebutan pengaruh menuju pemilu berikutnya.

Pertanyaannya kemudian, apakah dinamika serupa bisa terjadi di Indonesia terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?

Politik Filipina Sangat Personal

Filipina memiliki tradisi politik yang sangat personalistik. Dinasti politik memainkan peran dominan. Ketika hubungan Marcos dan Duterte memburuk, maka institusi negara ikut terseret ke dalam pertarungan.

Pemakzulan Sara Duterte tidak bisa dilihat semata-mata sebagai proses hukum mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan dana rahasia, atau ancaman terhadap presiden. 

Semua itu memang menjadi pintu masuk formal. Namun secara substantif, proses tersebut memperlihatkan upaya kubu Marcos Jr untuk melemahkan pengaruh Duterte menjelang kontestasi politik berikutnya. Artinya, impeachment di Filipina menjadi instrumen politik sekaligus hukum.

Dalam sistem presidensial, langkah seperti ini sangat berisiko karena dapat memicu polarisasi elite, ketidakstabilan birokrasi, hingga konflik horizontal di masyarakat. 

Filipina memiliki sejarah panjang rivalitas elite yang kerap melibatkan militer, polisi, dan mobilisasi massa.

Indonesia Tidak Sepenuhnya Aman

Indonesia memang berbeda dengan Filipina dalam banyak hal. Sistem politik Indonesia relatif lebih terkonsolidasi setelah reformasi. TNI tidak lagi menjadi pemain politik langsung seperti masa lalu, dan mekanisme konstitusional lebih ketat.

Namun, bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius. Dalam konteks Indonesia, dorongan pemakzulan terhadap Gibran sejauh ini lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan sebagian kalangan akademik. 

Umumnya mereka menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

Ada pula kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Tetapi secara politik, situasi Gibran berbeda jauh dibanding Sara Duterte. Ada tiga alasan yang dapat dijelaskan.

Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran. Bahkan, stabilitas pemerintahan masih bergantung pada soliditas keduanya.

Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar. Tanpa retaknya dukungan partai-partai utama, pemakzulan hampir mustahil terjadi.

Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat. Tidak cukup hanya tekanan opini publik. Harus ada dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela yang dibuktikan secara konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum sampai ke MPR.

Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina.

Wacana Pemakzulan Tetap Muncul


Menguji Batas Perangkap Thucydides dari Pertemuan Trump-Xi

Sebelumnya

Xi Jinping Beri Peringatan Keras Terkait Isu Taiwan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Dunia