Negara perlu membedakan kebutuhan sosial yang nyata dari hasrat politik untuk terlihat hadir di mana-mana.
Oleh: Rachland Nashidik
PRESIDEN Prabowo Subianto memasuki Istana dengan ambisi besar. Ia bicara tentang swasembada pangan dan energi, pertahanan nasional, makan bergizi gratis, pertumbuhan tinggi, persatuan nasional, dan kedaulatan Indonesia di tengah dunia yang makin kasar dan terbelah.
Semua itu punya dasar yang sah. Otonomi strategis Indonesia memang penting, apalagi di tengah ketegangan geopolitik Amerika dan China.
Masuk akal bila, untuk mewujudkan agenda sebesar itu, Presiden membutuhkan negara yang kuat. Indonesia perlu pemerintah yang mampu bekerja, menaruh makanan di piring rakyat, memperkuat energi, membangun pertahanan, menarik investasi, dan menyikapi perubahan geopolitik tanpa kenaifan.
Tetapi justru untuk mengerjakan semua itu, Presiden juga membutuhkan demokrasi yang hidup. Di situlah paradoksnya. Prabowo mewarisi dari masa Jokowi bukan hanya daftar proyek infrastruktur dan hilirisasi, melainkan juga demokrasi yang telah dibuat lebih jinak.
Dengan kata lain, Presiden Prabowo menginginkan negara yang kuat untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan besar. Tetapi demokrasi yang diperlukan untuk mengawasi pekerjaan besar itu sudah terlanjur dibuat kecil.
Kritik The Economist
Dalam keadaan seperti itu, bagaimana memastikan pekerjaan-pekerjaan besar negara tidak salah arah? Bagaimana mencegahnya berubah menjadi pemborosan, alat membentuk loyalitas, atau ladang rente?
Di titik inilah pandangan The Economist, 14 Mei 2026, terhadap Presiden Prabowo perlu dibaca dengan kepala dingin. Majalah itu melihat kebijakan Presiden sebagai agenda berbiaya mahal, ditopang politik sentralistik yang membawa risiko ganda: bagi demokrasi dan bagi ekonomi itu sendiri.
Tentu saja kita tidak perlu menerima pandangan itu sebagai kebenaran final. Indonesia bukan laboratorium bagi pandangan Barat. Tetapi tak perlu juga buru-buru membuangnya hanya karena ia datang dari luar.
Laporan The Economist, bila diperhatikan, tampaknya merupakan resonansi dari kegelisahan di tanah air sendiri. Kegelisahan yang menjalar, karena dalam pengelolaan ekonomi yang tak lumrah dan dinilai mengakibatkan kesulitan hidup sehari-hari, ruang militer dalam urusan sipil justru dinilai makin diperluas.
Dunia memang berubah dan terbelah. Negara kuat dan argumen keamanan terdengar makin masuk akal. Tetapi Indonesia punya memori panjang tentang militer yang memasuki administrasi sipil. Garis antara menjaga negara dan mengendalikan masyarakat jadi kabur. Garis antara memastikan keamanan nasional dan memaksakan kepatuhan politik jadi hilang.
Pilihan Palsu dari Masa ke Masa
Dalam sejarah politik Indonesia, ada satu mitos yang berusia panjang: bahwa bangsa ini harus memilih antara demokrasi dan kesejahteraan, antara kebebasan warga dan negara yang kuat. Mitos itu tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berganti nama.
Pada masa Soekarno, ia bernama revolusi. Demokrasi parlementer dianggap terlalu liberal, terlalu Barat, dan memecah-belah. Setelah Dekrit 5 Juli 1959, politik ditarik ke dalam orbit Demokrasi Terpimpin. Soekarno menjadi penafsir utama arah sejarah.
Musuh luarnya jelas: imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, dan kekuatan Barat. Narasi itu tidak lahir dari ruang kosong. Indonesia baru keluar dari penjajahan. Perang Dingin sedang membelah dunia.
Tetapi di dalam negeri, kampanye anti-imperialisme juga dipakai untuk mencurigai kritik. Lawan politik dapat dituding kontra-revolusioner, anti-persatuan, atau antek kekuatan asing.
Pada masa Soeharto, narasinya berubah. Revolusi diganti pembangunan. Mobilisasi ideologis diganti stabilitas politik. Retorika besar dilucuti menjadi teknokrasi. Namun polanya tetap sama: demokrasi harus menyingkir bila dinilai menghalangi agenda negara.
Orde Baru menyempurnakan pilihan palsu itu. Warga dipaksa memilih pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di satu sisi, melawan demokrasi dan kebebasan sipil di sisi lain.
Tentu saja pilihan itu sudah diatur sejak awal. Kebebasan digambarkan sebagai kekacauan. Demokrasi sebagai risiko. Kritik sebagai gangguan. Stabilitas menjadi kata kunci yang membenarkan hampir segalanya.
Atas nama stabilitas dan keamanan nasional, partai dijinakkan, pers dikontrol, kampus diawasi, dan buruh dilemahkan. Dengan trauma 1965, negara menempatkan dirinya sebagai benteng terhadap komunisme dan ekstremisme. Represi memperoleh bahasa teknokratis. Koersi tampil sebagai syarat pertumbuhan ekonomi. Alatnya: Undang-Undang Subversi.
Lalu Reformasi 1998 datang dan mematahkan sebagian besar bangunan otoritarianisme Orde Baru. Untuk pertama kalinya setelah puluhan tahun, Indonesia berhasil membuktikan bahwa demokrasi tidak sama dengan kekacauan. Kritik tidak sama dengan subversi. Pembangunan juga tidak memerlukan represi.
Pemandangan ini terlihat pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahannya tidak sempurna. Banyak orang menilai ia terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga terkesan lamban.




KOMENTAR ANDA