post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Jika tidak, 2029 hanya akan menjadi tahun di mana kita terkubur lebih dalam oleh gunung sampah yang kita buat sendiri.

Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

INDONESIA sedang berada di persimpangan jalan ekologis. Di satu sisi, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat baru saja meniup peluit tanda bahaya dengan target ambisius: 100 persen sampah terkelola pada 2029. Di sisi lain, realita lapangan masih menampilkan wajah muram dengan 75 persen sampah nasional yang masih "terlantar", entah menyumbat selokan, terbakar di lahan terbuka, atau sekadar menumpuk di TPA yang sudah megap-megap.

Target 51,8 juta ton timbunan sampah pada 2026 bukan sekadar angka statistik; itu adalah bom waktu. Pertanyaannya, mampukah birokrasi kita beralih dari sekadar paradigma "angkut-buang" menuju tata kelola yang integratif? 

Jika kita menoleh ke utara, Shanghai telah memberikan cetak biru bagaimana sebuah megalopolis bisa keluar dari jerat krisis serupa.

Disiplin: Antara Kesadaran dan Paksaan

Transformasi Shanghai pada 2019 tidak dimulai dengan permohonan santun, melainkan dengan regulasi yang memiliki "taring". Hukum pemilahan sampah di sana membuktikan bahwa perubahan perilaku masyarakat seringkali harus diawali dengan paksaan hukum (legal coercion) sebelum menjadi budaya.

Di Indonesia, kita sebenarnya memiliki instrumen serupa melalui UU No. 32 Tahun 2009. Pernyataan Menteri Jumhur mengenai ancaman pidana satu tahun penjara dan denda Rp1 miliar adalah langkah "shock therapy" yang diperlukan. Namun, dalam kacamata ilmu pemerintahan, hukum tanpa konsistensi penegakan adalah macan kertas.

Tantangan kita bukan pada ketiadaan pasal, melainkan pada integritas pengawasan di level akar rumput. Shanghai menggunakan relawan dan sistem "Grid Management" untuk memastikan setiap kantong sampah diperiksa. Tanpa pengawasan ketat di tingkat RT/RW, denda miliaran rupiah hanya akan menjadi retorika di atas kertas dokumen negara.

Teknologi dan Infrastruktur: Jembatan Menuju Solusi

Shanghai mengajarkan bahwa digitalisasi bukan sekadar hiasan. Penggunaan Internet of Things (IoT) untuk melacak truk sampah dan penggunaan Waste-to-Energy (WTE) yang mengubah 70 persen residu menjadi listrik adalah bentuk modernisasi infrastruktur yang mutlak.

Indonesia tidak bisa terus-menerus bergantung pada TPA konvensional seperti Bantar Gebang. Target 63,54 persen sampah terkelola pada 2026 membutuhkan akselerasi Teknologi Insinerasi bersih dan fasilitas pengolahan sampah organik (kompos/biogas) di tiap daerah. Pemerintah pusat harus memfasilitasi investasi ini, namun pemerintah daerah (Pemda) wajib menjamin keberlangsungan operasionalnya.

Seringkali, infrastruktur dibangun dengan dana hibah pusat, namun mangkrak karena Pemda enggan mengalokasikan biaya pemeliharaan.

Pergeseran Paradigma: Sampah sebagai Aset

Poin krusial dari pidato Menteri Jumhur adalah ekonomi sirkular. Sampah harus berhenti dipandang sebagai "limbah" dan mulai dilihat sebagai "sumber daya". Shanghai berhasil melakukan ini dengan memberikan poin atau kredit bagi warga yang disiplin, yang kemudian bisa ditukar dengan kebutuhan pokok.

Ini adalah bentuk insentif ekonomi yang bisa diadopsi Indonesia.

Jika memilah sampah berkorelasi langsung dengan pengurangan tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau voucher belanja, maka resistensi masyarakat akan berkurang.

Catatan Penutup: Menanti Langkah Nyata

Target 100 persen di 2029 adalah pertaruhan kredibilitas pemerintah. Kita tidak butuh lagi sekadar seremoni peresmian gedung TPS3R yang kemudian sepi penghuni. 

Kita butuh:

  1. Konsistensi Penegakan Hukum: Sanksi administratif bagi Pemda yang abai harus benar-benar dieksekusi.
  2. Modernisasi Logistik: Memastikan sampah yang sudah dipilah warga tidak dicampur kembali saat pengangkutan.
  3. Edukasi Berkelanjutan: Memasukkan literasi limbah ke dalam kurikulum pendidikan dasar, meniru cara Shanghai membentuk agen perubahan dari level anak-anak.

Transformasi Shanghai membuktikan bahwa "keajaiban" kebersihan adalah hasil dari perkawinan antara kemauan politik (political will), teknologi, dan kedisiplinan warga. Indonesia punya peluang yang sama, asalkan keberanian Menteri Jumhur diikuti oleh aksi nyata para kepala daerah di seluruh penjuru negeri.

Jika tidak, 2029 hanya akan menjadi tahun di mana kita terkubur lebih dalam oleh gunung sampah yang kita buat sendiri.


Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia: Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara

Sebelumnya

AS Sukses Uji Coba MQ-9A Reaper dengan Roket Terpandu APKWS untuk Operasi Anti-Drone

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tech