Kedaulatan ekonomi tanpa transparansi hanya akan mengganti aktor, bukan memperbaiki sistem.
Negara Tidak Perlu Dibuat Terlalu Rumit
Pada akhirnya, urusan negara sering tampak rumit karena dibuat terlalu rumit. Padahal tugas dasarnya sederhana: menjaga agar kekayaan nasional tidak bocor, agar rakyat mendapat manfaat, agar hukum berlaku, agar birokrasi tidak menjadi pasar gelap kewenangan, dan agar kebijakan tidak berubah menjadi karpet merah bagi rente baru.
Memimpin negara tidak selalu membutuhkan kalimat yang terlalu tinggi. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjaga hal sederhana: komoditas dijual dengan harga wajar, devisa pulang, pajak dibayar, data terbuka, pejabat diawasi, kontrak tidak dimanipulasi, dan rakyat memperoleh manfaat.
Dalam hal ini, DSI tidak boleh menjadi proyek gengsi. Ia harus menjadi instrumen kerja. Negara tidak sedang membutuhkan simbol baru, melainkan sistem baru. Bukan sekadar badan baru, melainkan tata kelola baru.
Jika Indonesia ingin membalik paradoks center-periphery, maka yang harus dibangun bukan hanya kewenangan negara, tetapi kapasitas negara. Kewenangan tanpa kapasitas melahirkan kemacetan. Kewenangan tanpa transparansi melahirkan rente. Kewenangan tanpa profesionalisme melahirkan ketakutan pasar. Kewenangan tanpa akuntabilitas hanya mengganti pemain lama dengan pemain baru.
Jangan Anti-Pasar, tetapi Jangan Disandera Pasar
Kritik terhadap struktur lama tidak boleh berubah menjadi sikap anti-pasar. Indonesia tetap membutuhkan pasar global, investasi, teknologi, modal asing, dan kerja sama internasional. Singapura tetap mitra penting. Investor tetap dibutuhkan. Perdagangan tetap harus berjalan.
Tetapi pasar tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk tidak berdaulat.
Jika setiap upaya menertibkan ekspor disebut mengganggu pasar, maka negara akan selamanya menjadi penjaga pintu bagi kepentingan trader. Jika setiap upaya menarik devisa disebut tidak ramah bisnis, maka rupiah akan terus menjadi korban dari ekspor yang tidak pulang. Jika setiap upaya hilirisasi disebut distorsi, maka Indonesia akan terus menjual tanah dalam bentuk bijih dan membeli kembali masa depan dalam bentuk barang jadi.
Negara tidak boleh anti-pasar. Tetapi negara juga tidak boleh disandera pasar.
Pasar harus sehat, bukan liar. Investasi harus dihormati, tetapi rente harus dibongkar. Kontrak harus dijaga, tetapi under-invoicing harus dihentikan. Ekspor harus lancar, tetapi nilai tambah harus adil. Kepastian bisnis harus dijamin, tetapi kepastian itu tidak boleh menjadi perlindungan bagi kebocoran.
Yang Disebut Risiko Bisa Jadi Koreksi
Mengapa pasar bereaksi ketika Indonesia mulai menata ekspor komoditas? Karena pelaku pasar sedang menghitung ulang model bisnis lama. Mereka bertanya: apakah margin akan turun? Apakah kontrak jangka panjang terganggu? Apakah harga beli berubah? Apakah biaya kepatuhan naik? Apakah pembayaran tetap lancar? Apakah pasokan terganggu?
Semua pertanyaan itu wajar. Pasar tidak suka ketidakpastian.
Namun kita juga harus jujur: sebagian ketidakpastian itu muncul karena selama ini kepastian yang dinikmati pelaku lama berdiri di atas ketidaktertiban yang merugikan negara pemilik sumber daya.
Dengan kata lain, yang disebut “risiko” oleh investor bisa jadi adalah “koreksi” bagi negara.
Koreksi memang tidak selalu nyaman. Ia mengganggu yang mapan, memaksa yang malas berbenah, dan membuka kebiasaan lama yang selama ini ditutup istilah teknis. Tetapi tanpa koreksi, Indonesia akan tetap kaya di permukaan dan bocor di dalam.
Siapa di Dalam Negeri yang Menjaga Kebocoran?
Mudah sekali menyalahkan Singapura. Tetapi itu jalan pintas. Singapura kuat karena membangun kapasitas. Ia disiplin, efisien, konsisten, dan dipercaya. Kita boleh mengkritik struktur yang timpang, tetapi kita juga harus berani bertanya: mengapa struktur itu bertahan begitu lama?
Jawabannya tidak selalu ada di luar negeri. Sering kali ia ada di dalam negeri.
Sebagian pengusaha komoditas nyaman menjual mentah karena cepat menghasilkan uang. Sebagian birokrasi menikmati kuasa perizinan. Sebagian elite politik menikmati pembiayaan dari sektor ekstraktif. Sebagian trader menikmati margin. Sebagian perusahaan afiliasi menikmati selisih harga. Sebagian jaringan keuangan menikmati likuiditas. Maka pola lama bertahan bukan hanya karena Indonesia belum mampu, tetapi juga karena ada pihak yang tidak ingin Indonesia terlalu cepat berubah.
Rente tidak selalu berbentuk amplop suap. Rente bisa berupa izin, kuota, kontrak jangka panjang, akses informasi, harga khusus, konsesi, celah pajak, struktur afiliasi, dan hak istimewa yang tidak dinikmati publik.
Maka pertanyaan terpenting bukan hanya: apakah negara lain mengambil untung dari kelemahan kita? Pertanyaan yang lebih tajam adalah: siapa di dalam negeri yang ikut menjaga kelemahan itu agar tetap menguntungkan?
Dapur Itu Milik Kita




KOMENTAR ANDA