post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Kesejahteraan hanyalah salah satu variabel pendukung, bukan penyebab utama.

Oleh: Safriady, Pemerhati isu strategis & Doktor Komunikasi Unpad

KEBIJAKAN pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan merupakan langkah yang memunculkan beragam respons.

Sebagian melihatnya sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme aparat pertahanan, sementara sebagian lain menafsirkan kebijakan tersebut sebagai upaya politik untuk memperkuat loyalitas institusi militer kepada pemerintahan. Dalam konteks politik internasional, pertanyaan semacam ini bukanlah hal baru. 

Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemerintahan berusaha menjaga hubungan sipil-militer melalui kombinasi profesionalisasi, modernisasi organisasi, dan peningkatan kesejahteraan guna meminimalkan risiko instabilitas politik.

Namun, apakah kenaikan tukin dapat dibaca sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan kudeta militer? Pertanyaan ini perlu dijawab secara hati-hati dengan berpijak pada kajian hubungan sipil-militer, bukan sekadar asumsi politik.

Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State menjelaskan bahwa stabilitas negara sangat bergantung pada profesionalisme militer. Militer yang profesional memiliki orientasi pada pertahanan negara, bukan perebutan kekuasaan politik. Oleh karena itu, negara yang ingin menciptakan hubungan sipil-militer yang sehat harus memastikan bahwa prajurit memperoleh penghargaan yang layak, jalur karier yang jelas, serta kepastian kesejahteraan. Kesejahteraan bukanlah satu-satunya faktor, tetapi merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat profesionalisme.

Sejarah berbagai negara menunjukkan bahwa ketidakpuasan ekonomi di tubuh militer sering menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko intervensi politik. Di sejumlah negara Amerika Latin pada dekade 1960-1980, beberapa kudeta terjadi dalam situasi ketika militer merasa pemerintah sipil gagal mengelola negara, termasuk dalam memenuhi kebutuhan institusi pertahanan.

Kondisi serupa juga pernah terlihat di beberapa negara Afrika, ketika rendahnya kesejahteraan, lemahnya profesionalisme, serta konflik elite memperbesar peluang keterlibatan militer dalam politik. Meski demikian, penelitian hubungan sipil-militer menunjukkan bahwa kudeta hampir tidak pernah dipicu oleh satu faktor tunggal. Faktor ekonomi biasanya berinteraksi dengan krisis politik, lemahnya legitimasi pemerintah, polarisasi elite, serta rendahnya kontrol sipil yang demokratis.

Konteks Asia Tenggara, pengalaman Thailand menjadi salah satu contoh yang sering dikaji. Negara tersebut mengalami sejumlah kudeta sejak pertengahan abad ke-20. Analisis berbagai akademisi menunjukkan bahwa penyebab utamanya bukan semata persoalan kesejahteraan prajurit, melainkan konfigurasi politik domestik, rivalitas elite, posisi historis militer dalam sistem politik, serta legitimasi institusi negara.

Artinya, kesejahteraan hanyalah salah satu variabel pendukung, bukan penyebab utama.

Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda. Reformasi 1998 membawa perubahan besar dalam hubungan sipil-militer. Penghapusan dwifungsi ABRI, pemisahan TNI dan Polri, penguatan supremasi sipil, serta berbagai regulasi telah membentuk sistem yang menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara di bawah otoritas sipil. Profesionalisme TNI juga diperkuat melalui pendidikan, doktrin, mekanisme pembinaan personel, dan sistem komando yang semakin berorientasi pada tugas pertahanan.

Dalam kerangka tersebut, kenaikan tukin dapat dipandang sebagai bagian dari kebijakan reformasi sektor pertahanan. Pemerintah memiliki kepentingan agar prajurit dapat menjalankan tugas dengan fokus tanpa dibebani persoalan kesejahteraan. Modernisasi alutsista tentu penting, tetapi kualitas sumber daya manusia tetap menjadi fondasi utama kekuatan pertahanan. Personel yang sejahtera cenderung memiliki motivasi kerja yang lebih baik, disiplin yang lebih tinggi, serta lebih mudah mempertahankan integritas institusi.

Dari perspektif intelijen strategis, peningkatan kesejahteraan aparat keamanan juga dapat dipahami sebagai bagian dari mitigasi risiko. Dalam teori manajemen risiko nasional, pemerintah berkewajiban mengidentifikasi berbagai potensi ancaman terhadap stabilitas negara, baik yang berasal dari luar maupun dari dinamika internal. Risiko tersebut tidak hanya berupa konflik bersenjata, tetapi juga ketidakpuasan institusional, demoralisasi personel, penurunan profesionalisme, hingga meningkatnya peluang infiltrasi pengaruh asing terhadap individu atau kelompok tertentu.

Namun demikian, menghubungkan secara langsung kenaikan tukin dengan asumsi bahwa pemerintah sedang mengantisipasi kudeta militer tidak memiliki dasar empiris yang memadai. Hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya indikasi ancaman kudeta militer di Indonesia. Dalam analisis intelijen, perbedaan antara indikator risiko dan bukti ancaman harus dijaga secara tegas. Kebijakan preventif tidak otomatis berarti adanya ancaman yang sedang berlangsung.

Pengalaman berbagai negara justru menunjukkan bahwa hubungan sipil-militer yang sehat dibangun melalui pendekatan komprehensif. Selain kesejahteraan, pemerintah perlu memastikan transparansi anggaran pertahanan, sistem promosi berbasis merit, pendidikan profesional, akuntabilitas institusi, penghormatan terhadap hukum, serta mekanisme pengawasan sipil yang efektif. Dengan demikian, loyalitas institusi tidak bergantung pada insentif finansial semata, melainkan tumbuh dari budaya profesionalisme dan komitmen terhadap konstitusi.

Morris Janowitz dalam The Professional Soldier menekankan bahwa militer modern berkembang menjadi institusi yang semakin terintegrasi dengan masyarakat demokratis. Loyalitas prajurit dibangun melalui nilai-nilai profesional, bukan sekadar hubungan personal dengan pemimpin politik. Dalam negara demokrasi, loyalitas tertinggi militer adalah kepada konstitusi dan negara, bukan kepada individu yang sedang memegang kekuasaan.

Indonesia juga memiliki karakter sosial yang berbeda dibandingkan sejumlah negara yang pernah mengalami kudeta. Struktur komando TNI relatif solid, sistem pendidikan militer menekankan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, sementara pengalaman reformasi telah memperkuat pemisahan antara ranah pertahanan dan politik praktis. Faktor-faktor tersebut menjadi modal institusional yang penting dalam menjaga stabilitas hubungan sipil-militer.

Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan aparat negara sebaiknya tetap diikuti dengan tata kelola yang baik. Publik berhak mengetahui dasar perhitungan kebijakan, kemampuan fiskal negara, prioritas anggaran, serta indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian tukin. Transparansi semacam ini penting agar kebijakan tidak menimbulkan persepsi negatif atau dianggap sebagai instrumen politik jangka pendek.

Pada akhirnya, kenaikan tukin TNI dan Kementerian Pertahanan lebih tepat dipahami sebagai bagian dari investasi negara dalam membangun profesionalisme dan kesiapan pertahanan. Memang, secara teoritis kesejahteraan dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat stabilitas institusi dan mengurangi berbagai risiko internal. Akan tetapi, menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut merupakan antisipasi langsung terhadap potensi kudeta militer merupakan lompatan analitis yang tidak didukung oleh bukti publik yang tersedia.

Pelajaran dari berbagai negara menunjukkan bahwa kudeta lahir dari akumulasi krisis politik, lemahnya institusi demokrasi, konflik elite, serta rapuhnya hubungan sipil-militer. Sebaliknya, negara yang berhasil membangun militer profesional, sejahtera, akuntabel, dan tunduk pada konstitusi cenderung memiliki ketahanan politik yang lebih kuat. Dalam perspektif tersebut, kebijakan peningkatan kesejahteraan seharusnya dibaca sebagai salah satu elemen dari strategi memperkuat institusi pertahanan dan stabilitas nasional, bukan sebagai indikator adanya ancaman kudeta yang sedang berkembang.


Sedang Dibangun Narasi KDM versus Prabowo?

Sebelumnya

F.X. Hadi Rudyatmo Bongkar Kebohongan Joko Widodo

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional