Perbandingan antara 1966, 1998, dan 2026 menunjukkan bahwa musuh mahasiswa sebenarnya tidak berubah yaitu penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan ekonomi, dan kemunduran demokrasi.
Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad
JEJAK pergerakan di Indonesia tidak pernah bisa dilepaskan dari peran mahasiswa. Dalam setiap fase krisis nasional, mahasiswa selalu hadir sebagai kelompok penekan moral yang mengingatkan negara ketika kekuasaan mulai kehilangan arah. Jika tahun 1966 memiliki Arief Budiman dan Soe Hok Gie sebagai simbol intelektual perlawanan, maka tahun 1998 melahirkan generasi reformasi yang berhasil mengguncang fondasi rezim Orde Baru. Pertanyaannya, di manakah posisi gerakan mahasiswa pada tahun 2026 ketika dunia telah berpindah ke ruang digital?
Perbandingan antara 1966, 1998, dan 2026 menunjukkan bahwa musuh mahasiswa sebenarnya tidak berubah yaitu penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan ekonomi, dan kemunduran demokrasi. Yang berubah hanyalah medan pertempurannya.
Pada era 1966, mahasiswa bergerak di tengah pertarungan ideologi yang sangat keras. Indonesia berada dalam turbulensi politik pasca-peristiwa 30 September 1965. Organisasi mahasiswa seperti KAMI menjadi motor tekanan politik yang mendorong lahirnya Tritura dan mempercepat berakhirnya era Demokrasi Terpimpin.
Di tengah gelombang itu muncul Soe Hok Gie. Ia berbeda dari banyak aktivis sezamannya. Gie tidak hanya mengkritik pemerintahan Sukarno, tetapi juga menolak menjadi bagian dari euforia kekuasaan baru. Baginya, mahasiswa harus tetap berada di luar lingkaran kekuasaan agar dapat menjaga independensi moralnya. Setelah jatuhnya Orde Lama, Gie bahkan menjadi salah satu pengkritik awal terhadap gejala otoritarianisme yang mulai tumbuh pada rezim baru.
Sementara itu, Arief Budiman mengembangkan tradisi kritik yang lebih akademik. Sebagai sosiolog, ia melihat demokrasi bukan sekadar pergantian penguasa, tetapi bagaimana rakyat memiliki ruang nyata untuk mengontrol negara. Sepanjang hidupnya ia konsisten mengkritik konsentrasi kekuasaan dan ketimpangan sosial.
Apa yang diperjuangkan Gie dan Arief Budiman sesungguhnya bukan sekadar pergantian rezim. Mereka memperjuangkan keberanian berpikir merdeka. Tiga puluh dua tahun kemudian, semangat itu muncul kembali pada Reformasi 1998.
Saat krisis ekonomi menghantam Indonesia, mahasiswa menjadi katalis perubahan politik terbesar sejak kemerdekaan. Ribuan mahasiswa turun ke jalan, menduduki gedung parlemen, dan menuntut reformasi total. Gerakan ini akhirnya berkontribusi pada pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 serta membuka jalan bagi demokratisasi Indonesia.
Generasi 1998 memiliki karakter yang berbeda dengan generasi 1966. Jika mahasiswa 1966 bergerak dalam konflik ideologis, mahasiswa 1998 bergerak dalam tuntutan demokrasi dan pemberantasan korupsi. Musuh utama mereka bukan komunisme atau kapitalisme, melainkan otoritarianisme.
Namun memasuki 2026, lanskap perjuangan mahasiswa berubah secara radikal. Mahasiswa tidak lagi hidup dalam dunia yang sama dengan Gie ataupun aktivis Reformasi. Media sosial telah menjadi arena politik baru. Demonstrasi tidak lagi hanya berlangsung di jalan, tetapi juga di TikTok, Instagram, X, YouTube, Telegram, dan berbagai platform digital lainnya.
Ironisnya, kemajuan teknologi justru menciptakan tantangan baru. Jika dahulu mahasiswa harus melawan sensor negara, kini mereka harus menghadapi banjir informasi, propaganda digital, operasi persepsi, disinformasi, bot politik, hingga fenomena deepfake. Dalam banyak kasus, opini publik tidak lagi dibentuk oleh fakta, melainkan oleh algoritma.
Di sinilah muncul paradoks gerakan mahasiswa era digital. Jumlah informasi meningkat berkali-kali lipat, tetapi kedalaman analisis justru sering menurun. Aktivisme berubah menjadi konten. Demonstrasi berubah menjadi trending topic. Perlawanan sering kali berhenti pada unggahan, tagar, atau video pendek yang hanya bertahan beberapa hari sebelum tenggelam oleh isu berikutnya.
Generasi Gie membaca buku dan menulis kritik panjang di surat kabar. Generasi Reformasi 1998 menyusun manifesto politik dan konsolidasi lintas kampus. Sebagian gerakan mahasiswa 2026 justru menghadapi godaan instan yaitu viral lebih penting daripada substansi.
Padahal, tantangan yang dihadapi Indonesia hari ini tidak lebih ringan dibanding masa lalu. Tekanan ekonomi, meningkatnya biaya hidup, ketimpangan sosial, polarisasi politik, krisis kepercayaan publik terhadap institusi, serta perang informasi di ruang digital merupakan persoalan yang membutuhkan kapasitas intelektual tinggi.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan apakah mahasiswa masih relevan atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah mahasiswa mampu menemukan kembali identitas historisnya.
Soe Hok Gie pernah menunjukkan bahwa mahasiswa harus berani mengkritik siapa pun yang berkuasa. Arief Budiman mengajarkan bahwa intelektual harus menjaga jarak dari kepentingan politik praktis. Generasi Reformasi 1998 membuktikan bahwa mahasiswa dapat menjadi kekuatan perubahan ketika rakyat kehilangan saluran aspirasi.
Akan tetapi tahun 2026 menuntut sintesis dari ketiganya. Mahasiswa harus menguasai teknologi digital, tetapi tidak boleh menjadi budak algoritma. Mahasiswa harus aktif di media sosial, tetapi tidak boleh kehilangan tradisi berpikir kritis. Mahasiswa harus mampu memproduksi narasi tandingan terhadap disinformasi, sekaligus tetap hadir di tengah masyarakat untuk memahami persoalan nyata rakyat.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap tiga dekade Indonesia selalu memasuki fase koreksi politik yang besar. Tahun 1966 melahirkan Orde Baru. Tahun 1998 melahirkan Reformasi. Tahun 2026 mungkin belum melahirkan perubahan rezim, tetapi jelas sedang memperlihatkan gejala turbulensi sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks.
Ketika situasi seperti itu terjadi, bangsa ini selalu menoleh kepada mahasiswa. Bukan untuk menjadi oposisi permanen, melainkan untuk menjadi penjaga nurani publik.
Dan jika semangat Arief Budiman dan Soe Hok Gie masih hidup hari ini, mungkin mereka akan mengatakan satu hal yang sama kepada generasi mahasiswa era digital, jangan hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus informasi. Jadilah intelektual yang berani berpikir, berani bersuara, dan berani berdiri di pihak kebenaran ketika mayoritas memilih diam.




KOMENTAR ANDA