post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Jaya Suprana, Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

SEBAGAI warga negara Indonesia yang patuh pada Sumpah Pemuda 1928 mengenai Satu Bahasa, Bahasa Indonesia, saya berkiblat pada pemaknaan Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang kata “kafir” sebagai berikut:

ka·fir: orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya;
-- harbi orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi; 
-- muahid : orang kafir yang telah mengadakan perjanjian dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau bermusuhan dengan umat Islam selama perjanjian berlaku; 
-- zimi : orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan kewajiban membayar pajak bagi yang mampu;
me·nga·fir·kan v 1 menganggap (memandang) kafir; 2 menjadikan kafir;
ke·ka·fir·an n perihal (yang bersifat atau berciri kafir) 

Dari pemaknaan KBBI dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya istilah”kafir” bersifat  nisbi sambil an sich bebas nilai baik positif mau pun negatif. Kafir menjadi negatif jika dikaitkan dengan kata “harbi’ namun menjadi positif jika dikaitkan dengan kata “zimi’.

Maka saya setuju sepenuhnya terhadap pemaknaan “kafir” sebagai kata identitas bebas nilai oleh KBBI mirip halnya istilah “infidel” di dalam bahasa Inggris atau “Unglaubiger” dalam bahasa Jerman . 

Secara empirik sekaligus organoleptik lahir-batin saya dapat membenarkan pemaknaan “kafir” oleh KBBI berdasar pengalaman pribadi diri saya sendiri pada masa belajar dan mengajar di Jerman pada dasarwarsa VII abad XX.

Di Jerman saya pernah tinggal di sebuah asrama untuk para mahasiswa yang berasal dari mancanegara. Mungkin akibat saya berasal dari Indonesia yang di Jerman dikenal sebagai negara dengan mayoritas umat Islam maka meski saya Nasrani, ternyata  saya ditempatkan di sebuah asrama bersama mayoritas mahasiswa asal Mesir, Jordania, Suriah, Lebanon, Lybia, Iran yang mayoritas Islam.

Saya masih ingat bagaimana teman-teman seasrama dari Timur Tengah senantiasa memanggil saya dengan sebutan “Herr Kafir”.

Tatkala saya menanyakan alasan mereka memanggil saya “Herr Kafir”, mereka menjawab sambil tersenyum ramah bahwa karena saya bukan Muslim. Saya merasa lega karena ternyata mereka memanggil saya Herr Kafir bukan karena kebencian akibat menganggap saya manusia berdosa atau bagaimana tetapi sekadar karena saya bukan Muslim.

Persis pemaknaan KBBI terhadap istilah “kafir” dalam makna yang sebenarnya benar.

Saya yakin teman-teman dari Timur Tengah seasrama di Jerman menyebut saya sebagai “Herr Kafir” sama sekali bukan sebagai ujar kebencian karena terbukti mereka juga menyebut teman-teman seasrama lain yang kebetulan tidak memeluk agama Islam juga dengan sebutan akrab “Herr Kafir”. Yang dipanggil “Herr Kafir” juga tidak ada yang merasa tersinggung sebab kenyataannya memang bukan Muslim. 

Setelah kembali ke Tanah Air Udara di mana saya dilahirkan, saya menyimak realita sosio-kultural yang beda dari Tanah Perantauan. Di negeri saya sendiri sebutan “kafir” ternyata kerap menyandang stigma konotasi negatif maka kerap dianggap sebagai kata penistaan bagi mereka yang merasa tersinggung disebut sebagai kafir.

Tampaknya peribahasa ”lain padang, lain belalang” secara langsung mempengaruhi pemahaman, penggunaan serta penafsiran istilah “kafir”.

Lain Jerman, lain Indonesia, secara kontekstual nisbi terkait tafsir terhadap istilah ”kafir” itu sendiri. Jika ditafsirkan bebas-nilai serta merta tidak masalah, namun jika ditafsirkan negatif serta merta menjadi masalah.

Adalah hak asasi setiap insan manusia untuk merasa tersinggung maupun tidak tersinggung apabila disebut kafir. Saya pribadi tidak merasa tersinggung disebut kafir namun tentu saja tidak layak maka tidak boleh memaksakan ambang batas perasaan tidak tersinggung saya ke orang lain. Sebaliknya orang lain juga seyogianya jangan memaksa saya untuk merasa tersinggung apabila disebut kafir.

Yang lebih penting diperhatikan adalah kearifan saya wajib menunaikan jihad al nafs demi mengendalikan diri saya sendiri agar jangan pernah gegabah menyebut orang lain sebagai kafir. Saya wajib senantiasa sadar untuk tidak melukai perasaan orang lain sebab belum tentu orang lain sepaham dengan saya dalam tafsir atas makna kata “kafir” itu sendiri. 


Para Satwa Penyembur

Sebelumnya

Esuk Dhele, Sore Tempe

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana