Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, Pendiri GREAT Institute, dan Deputy BRAINS Partai Demokrat
ADA dua arus besar yang kini mulai bertemu dalam agenda pengelolaan lingkungan Indonesia. Yang pertama adalah Gerakan Nasional Langit Biru Indonesia Asri yang diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Yang kedua adalah Gerakan Tobat Ekologis yang digagas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat.
Keduanya lahir dari pintu yang berbeda, tetapi menuju arah yang sama.
Gerakan Langit Biru bergerak dari ruang sosial, politik, dan pembangunan. Ketika diluncurkan di Pantai Teleng Ria, Pacitan, pada 10 Juli 2026, gerakan ini membawa semangat gotong royong untuk menjaga pantai, sungai, udara, dan ruang hidup. AHY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga kualitas lingkungan dan menghadirkan ruang hidup yang sehat bagi masyarakat.
Pesan itu penting. Selama ini, infrastruktur terlalu sering dipahami sebatas beton, jalan, bendungan, gedung, pelabuhan, dan kawasan ekonomi. Padahal, tujuan akhir pembangunan bukanlah banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan meningkatnya kualitas kehidupan manusia di dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Tobat Ekologis bergerak dari ruang etik, spiritual, dan kesadaran. Jumhur mengajak bangsa ini mengakui bahwa krisis lingkungan tidak cukup dijawab hanya dengan teknologi, regulasi, anggaran, atau proyek pemulihan. Yang lebih mendasar adalah mengubah cara manusia memandang alam: dari objek eksploitasi menjadi ruang kehidupan yang harus dihormati, dijaga, dan diwariskan.
Tobat Ekologis bukan sekadar penyesalan terhadap kerusakan alam. Pertobatan selalu menuntut perubahan. Dalam konteks lingkungan, perubahan itu berarti memperbaiki cara manusia memproduksi, mengonsumsi, membangun, mengelola sampah, menggunakan energi, dan memperlakukan sumber daya alam.
Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan melalui agenda konkret, antara lain pengelolaan sampah dari sumber, penanaman dua miliar pohon, penguatan bambu sebagai solusi berbasis alam, serta pemulihan kawasan mangrove.
Pertemuan dua arus ini penting karena kebijakan lingkungan selama ini sering berjalan dalam dua dunia yang terpisah.
Di satu sisi, terdapat gerakan sosial yang penuh semangat, tetapi tidak jarang berhenti sebagai seremoni. Pantai dibersihkan hari ini, tetapi sampah kembali datang beberapa hari kemudian karena persoalan di hulunya tidak diselesaikan.
Di sisi lain, terdapat kebijakan lingkungan yang kuat dalam dokumen, regulasi, dan perencanaan teknokratis, tetapi belum sepenuhnya menyentuh kesadaran masyarakat.
Langit Biru memberi gerakan. Tobat Ekologis memberi kedalaman.
Yang satu menggerakkan tangan untuk membersihkan pantai, menanam pohon, menjaga sungai, dan merawat ruang hidup. Yang lain menggugah hati manusia agar berani mengoreksi cara pandangnya terhadap alam.
Dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pertemuan keduanya seharusnya tidak dipandang hanya sebagai agenda sektoral dua kementerian atau dua tokoh. Ia dapat berkembang menjadi fondasi politik lingkungan nasional.
Asta Cita menempatkan ekonomi hijau dan ekonomi biru sebagai bagian dari agenda kemandirian bangsa. Pada saat yang sama, keharmonisan kehidupan dengan lingkungan, alam, dan budaya menjadi salah satu arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Tantangannya adalah mengubah pertemuan dua gagasan ini menjadi arsitektur kebijakan.
Pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan tidak boleh terus diletakkan dalam hubungan yang saling mengalahkan. Perdebatan publik terlalu sering dibingkai seolah negara harus memilih: membangun atau menjaga alam.
Padahal, pertanyaan sesungguhnya bukan apakah pembangunan diperlukan, melainkan pembangunan seperti apa yang hendak kita wariskan.
Jalan yang dibangun tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, kota yang tumbuh tanpa ruang hijau, kawasan industri tanpa pengendalian limbah, atau bendungan tanpa perlindungan daerah tangkapan air mungkin menghasilkan pertumbuhan dalam jangka pendek. Namun, biaya ekologisnya dapat kembali dalam bentuk banjir, longsor, kekeringan, polusi, konflik ruang, serta beban ekonomi yang lebih besar.
Karena itu, semangat Langit Biru perlu masuk ke seluruh siklus pembangunan: sejak perencanaan, penganggaran, konstruksi, pengawasan, hingga evaluasi manfaat.
Infrastruktur hijau tidak cukup diwujudkan dengan menanam pohon di sekitar proyek. Ia harus berarti pembangunan yang rendah emisi, hemat energi, tahan terhadap bencana dan perubahan iklim, menjaga tata air, melindungi keanekaragaman hayati, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sekitar.
Sebaliknya, Tobat Ekologis juga tidak boleh berhenti sebagai seruan moral.
Dalam kebijakan publik, pertobatan harus hadir dalam keberanian menghentikan praktik yang merusak, memperkuat penegakan hukum lingkungan, membenahi tata kelola sampah, memulihkan ekosistem, serta memastikan pihak yang mencemari lingkungan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkannya.
Indonesia membutuhkan gerakan ekologis yang utuh: etis dalam orientasi, ilmiah dalam perencanaan, tegas dalam penegakan hukum, kolaboratif dalam pelaksanaan, dan adil dalam pembagian manfaat.




KOMENTAR ANDA