Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor). Dukungan ini diberikan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SPEDA, Fadli Rumakefing, menilai pengungkapan perkara ini sangat krusial. Menurutnya, penanganan kasus tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi. Terlebih, kasus ini berada di sektor energi yang berdampak langsung pada hajat hidup dan kepentingan masyarakat luas.
Fadli mengapresiasi langkah taktis penyidik Kortas Tipidkor Polri yang terus mengembangkan penyidikan perkara ini secara progresif. Upaya keras aparat penegak hukum dalam melacak bukti-bukti baru dinilai menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola sektor energi nasional agar bersih dari praktik lancung.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang berkaitan erat dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara tersebut.
Kasus pengadaan batu bara ini diduga kuat melibatkan jalinan kemitraan dan operasional dengan beberapa perusahaan besar milik negara. Pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini di antaranya adalah PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Fadli Rumakefing menegaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan langkah konkret Polri dalam menelusuri aliran dana. Langkah ini juga penting untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang diduga ikut menikmati atau memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.
SPEDA juga mendesak agar proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Fadli menyatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat lapangan saja, melainkan harus menyasar hingga ke lingkaran terdalam dari pusaran kasus ini.
Penyidik Kortas Tipidkor didorong untuk menelusuri aktor intelektual di balik korupsi ini. Selain itu, pengejaran juga harus diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga sengaja menyamarkan atau mencuci aset hasil kejahatan melalui berbagai skema TPPU agar kekayaan negara bisa diselamatkan.
Lebih lanjut, Fadli memperingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba menghalangi, mengintervensi, atau merintangi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, siapapun yang terlibat atau mencoba melindungi pelaku harus ditindak tegas karena tidak ada yang kebal di hadapan hukum.
Sebagai penutup, SPEDA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum ini. Fadli menekankan bahwa rakyat harus berdiri bersama Polri agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, berani, dan bebas dari segala bentuk tekanan politik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.




KOMENTAR ANDA